Breaking News

Kapolres Sabang Turun Langsung Lokasi Penemuan Mayat Di Kamar Kos | GPN NEWS

Kapolres Sabang Turun Langsung Lokasi Penemuan Mayat di Kamar Kos.

Media gajah putih News.Com | Wilayah Pulau Weh 
GPNEWS | SABANG-ACEH – Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, turun langsung ke lokasi penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar kos milik Sdri. Derwina, di Jr Lhok Panglima, Gp.Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang, Korban diketahui bernama Muhammad Amin alias Mamek (42), Islam, wiraswasta, alamat di Jl.Sukabumi Dusun I, Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Prov. Sumut, Rabu (21/01/2026)

Kronologis penemuan bermula saat Saksi II Muhammad Ridha (36) mencoba memanggil korban ke dalam kamar kos. Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati muntahan di ruang tamu. Selanjutnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar dengan posisi terlungkup atau meringkuk sambil memeluk kain atau selimut. Saksi lainnya dalam peristiwa tersebut yakni Rudi Lesmana (47).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan kepada Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Sabang bersama personel Polres Sabang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

Turut hadir di lokasi, Wakapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Rahman Hakim, Ka SPKT Polres Sabang Ipda Syahrial Bawadi, Tim Inavis Polres Sabang, Unit Intelkam Polres Sabang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Gampong Kuta Barat, serta pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan sejumlah obat-obatan milik korban, di antaranya Cefixime 100 mg, Sanmol, Vitamin B Kompleks, dan Hufamag Plus, yang merupakan obat untuk penderita gangguan lambung.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan bahwa berdasarkan Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya,” ujar Kapolres Sabang AKBP Sukoco.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat gampong. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan sepakat jenazah segera dilakukan fardhu kifayah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan mantan istri korban, Sdri. Maya Sari, yang berdomisili di Gp.Kuta Ateuh, Kec.Sukakarya, diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit lambung akut.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan antara Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Deli Serdang, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Deli Serdang, Prov.Sumut, untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

Kapolres Sabang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing guna penanganan cepat dan tepat.

~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro ~ Eric Karno 
~Sumber -Humas Polres Sabang 
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM