MediaGajahPutihNews.Com | Wilayah Pulau Weh
GPN NEWS| SABANG-ACEH — 22 Januari 2026-Kejaksaan Negeri Sabang kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan karakter di kalangan pelajar. Kegiatan ini digelar di SMAN 2 Sabang dengan mengusung tema “Bullying dan Cyber Bullying”, bertempat di Aula SMAN 2 Sabang, Selasa, mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan JMS tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang yang diwakili Ratnawisa, S.Pd., Kepala SMAN 2 Sabang Suriadi, S.Pdi., M.A., jajaran Tim Intelijen Kejari Sabang, para guru, serta sekitar 75 siswa-siswi SMAN 2 Sabang.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sabang atas kontribusinya dalam mendukung pembinaan karakter peserta didik sejak dini. Ia menegaskan bahwa praktik perundungan masih kerap terjadi di lingkungan sekolah dan sering kali dianggap sebagai hal yang sepele, padahal dampaknya dapat berlanjut dan memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan agar permasalahan tersebut tidak berkembang lebih luas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang terwujudnya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik verbal maupun nonverbal.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sabang, Suriadi, S.Pdi., M.A., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kembali dipilihnya SMAN 2 Sabang sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Ia menilai kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa tindakan perundungan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, bukanlah perbuatan sepele dan memiliki konsekuensi hukum. Ia mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menjaga etika pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Sabang, Aditia Bernando, S.H., bersama Jaksa Fungsional Ellyta, S.H., yang memaparkan secara komprehensif mengenai pengertian, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta ancaman pidana bagi pelaku bullying dan cyber bullying. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para siswa.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum, membangun karakter pelajar yang beretika, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan.
~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro ~ Eric Karno
~Sumber -Humas Kejaksaan Sabang
Social Header
Kontributor