Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon Soroti Ketimpangan Pendataan Korban Bencana di Aceh Utara
MediaGajahPutihNews.Com | Wilayah Pulau Weh
GPN-NEWS | ACEH UTARA —17 Januari 2026-Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehap Rekon) menggelar rapat koordinasi intensif bersama jajaran pemerintah distrik di Kabupaten Aceh Utara. Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan independen terhadap proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan fakta lapangan dengan kebijakan pemerintah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan tanpa hambatan administratif.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon, Masri, didampingi sejumlah pengurus dan anggota, di antaranya Mukhtar MR, Muhazir, serta jurnalis dari berbagai media di Aceh. Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan sorotan utama pada temuan sejumlah kejanggalan di lapangan yang diduga kuat bersumber dari lemahnya koordinasi dan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.
Soroti Potensi “Korban Kebijakan”
Aliansi Pers menyesalkan adanya indikasi bahwa sebagian warga terdampak bencana justru berpotensi menjadi “korban kebijakan”. Ketimpangan pendataan dinilai dapat berujung pada tidak meratanya penyaluran bantuan serta terabaikannya hak-hak korban bencana.
“Aliansi Pers bersama jaringan media se-Aceh terus melakukan pemantauan langsung di lapangan, mulai dari pendataan rumah rusak, alokasi anggaran, hingga proses pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” ujar perwakilan Aliansi dalam forum tersebut.
Komitmen Pengawalan Independen
Sekretaris Jenderal SEKBER sekaligus Anggota Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon, Irwan Syahputra (Syech Wan), menegaskan bahwa persoalan pendataan korban bencana menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dikelola secara serampangan.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik pilih kasih atau tebang pilih dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Diperlukan keterlibatan pihak ketiga yang independen untuk memantau pelaksanaan kebijakan di lapangan. Aliansi Pers berkomitmen menjadi penengah yang objektif antara pemangku kebijakan dan korban bencana. Jangan sampai masyarakat semakin terzalimi oleh sistem yang tidak tepat sasaran,” tegas Syech Wan.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar instruksi Presiden terkait penanganan bencana dapat dijalankan secara optimal sesuai harapan rakyat.
Seruan kepada Masyarakat
Menutup pernyataannya, Syech Wan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidakadilan dalam pendataan maupun penyaluran bantuan bencana.
“Apabila terdapat korban banjir bandang dan longsor yang tidak terdata sebagai penerima bantuan, atau ditemukan kesenjangan kebijakan di lapangan, segera laporkan kepada kami. Aliansi Pers siap turun langsung untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan tersebut,” pungkasnya.
~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
~Sumber - Irwansyah Sabang
Social Header
Kontributor