Polres Sabang Gelar Press Release Kasus Penganiayaan Berat hingga Hilang Nyawa
Media gajahputihnews.com | Wilayah Pulau Weh
SABANG – Polres Sabang gelar Press Release terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e dan ke-3e KUHPidana, yang berlangsung di Aula Dhira Brata Polres Sabang, Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu,l Kec.Sukakarya Kota Sabang, Selasa (30/12/2025).
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.St, M.M, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, didampingi Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Junaidi, M.S.M, M.H. Turut hadir Ketua PWI Kota Sabang Jalaluddin beserta anggota PWI Kota Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
“Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Sabang telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan saudara kandung. Keduanya diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Sukoco.
Adapun korban diketahui bernama Agus Maharli (30), seorang wiraswasta yang bekerja sebagai buruh panggul di Pelabuhan Balohan Sabang.
Lebih lanjut, Kapolres Sabang menegaskan bahwa kedua tersangka berinisial Z K (33) dan H S (41), yang sama-sama berprofesi sebagai buruh panggul Pelabuhan Balohan Sabang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e dan ke-3e KUHPidana.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolres Sabang.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara. Polres Sabang berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sabang.
~Laporan GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
| Sumber ~ Humas Polres Sabang
Social Header
Kontributor