![]() |
Media GPN NEWS Jum'at, 19 Desember 2025 Press release: Tgk.Muslim At-Thahiry Ketua Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat |
Soroti Polemik Atribut, IMAM: Jangan Politisasi Bantuan Kemanusiaan di Aceh
“IMAM Ajak Bangsa Aceh Bersatu Tangani Dampak Banjir, Kesampingkan Debat Atribut”
ACEH – Ketua Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) Tgk. Muslim At-Thahiry meminta semua pihak untuk menghentikan polemik terkait pengibaran bendera Bintang Bulan dalam aksi kemanusiaan baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini seharusnya tertuju pada pemulihan warga terdampak banjir, bukan pada perdebatan atribut.
Mempertanyakan Dasar Larangan
Dalam pernyataannya, Ketua IMAM mempertanyakan landasan hukum yang memicu keributan tersebut. Menurutnya, jika merujuk pada kesepakatan damai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA), tidak ada aturan yang dilanggar secara eksplisit.
“Kami mempertanyakan, apakah pengibaran bendera Bintang Bulan itu melanggar MoU Helsinki atau UU-PA? Kalau tidak dilarang, kenapa harus diributkan ?” ujarnya.
Atribut sebagai Bentuk Transparansi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan atribut organisasi dalam penyaluran bantuan adalah hal yang wajar. Hal tersebut berfungsi sebagai dokumentasi dan bentuk pertanggungjawaban kepada donatur agar bantuan dipastikan tepat sasaran.
“Semua Ormas berhak membawa atribut. Itu bukti bagi donatur bahwa amanah mereka telah disalurkan. Jadi, soal bendera jangan dibesar-besarkan,” tegasnya.
Darurat Dampak Banjir
IMAM mengingatkan bahwa kondisi di lapangan pasca-banjir sangat memprihatinkan. Ribuan warga kehilangan harta benda, ternak, hingga lahan pertanian. Mengingat belum adanya status bencana nasional, beban pemulihan kini berada di pundak masyarakat lokal.
Pihak IMAM membagi skala pemulihan menjadi tiga tahap:
Jangka Pendek:
Pemenuhan logistik mendasar bagi ribuan pengungsi.
Penanggulangan infrastruktur yang butuh waktu bertahun-tahun.
Pemulihan ekonomi rakyat yang diprediksi memakan waktu puluhan tahun.
Menutup pernyataannya, Ketua IMAM mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengedepankan prinsip sapu kheun, sapu pakat, sang senasab me-adoe a (satu kata, satu mufakat, bagai saudara kandung).

Social Header
Kontributor