Breaking News

Panglima Laot Lhok Iboih Tindak Tegas Tiga Warga Asing Pelanggar Hukum Adat di Kawasan Konservasi Wisata Batu Tokong

Panglima Laot Lhok Iboih Tindak Tegas Tiga Warga Asing Pelanggar Hukum Adat di Kawasan Konservasi Wisata Batu Tokong

Mediagajahputihnews.com-
Wilayah Pulau Weh 

SABANG | Rabu, 5 November 2025 -
Ketegasan Panglima Laot Lhok Iboih kembali menjadi sorotan publik. Dalam operasi patroli laut pada Selasa sore, 4 November 2025, lembaga adat laut paling disegani di ujung barat Indonesia itu berhasil mengamankan tiga warga asing — dua wisatawan dan satu kru kapal — yang kedapatan melanggar hukum adat laut di zona konservasi wisata Batu Tokong, Gampong Iboih, Kota Sabang.

Ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 17.05 WIB, setelah tim patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi yang dilindungi oleh Qanun Adat Laot Iboih.

Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Panglima Laot Lhok Iboih, Lukman Hakim Daoed, bersama Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) segera bergerak menuju lokasi dan mendapati ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas menembak ikan (spear fishing) di wilayah yang jelas-jelas terlarang secara adat dan konservasi.

Pelaku diketahui menggunakan kapal pesiar Yacht KM. ADDICTION berbendera Indonesia yang sedang berlayar keliling Nusantara. Berdasarkan keterangan Kapten Speed Boat Yudarman, aktivitas penembakan ikan di perairan Batu Tokong terekam jelas sebelum akhirnya diamankan oleh tim patroli adat.

“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan warga. Saat tiba di lokasi, kami dapati tiga orang warga asing sedang menembak ikan di kawasan konservasi. Ini pelanggaran serius terhadap hukum adat dan kelestarian laut,” tegas Panglima Laot Lhok Iboih, Lukman Hakim Daoed, kepada awak media di lokasi.

Penegakan Tegas Berdasarkan Qanun Adat Laot

Panglima Laot Lhok Iboih menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Qanun Adat Laot Iboih Bab III (Tata Cara Penangkapan Ikan), khususnya Pasal 15 ayat 7 serta Pasal 18 ayat 4 dan 5, yang secara tegas melarang penggunaan alat tangkap berbahaya, termasuk senjata tembak bawah laut, di wilayah konservasi dan pariwisata.

Sebagai konsekuensi adat, ketiga pelaku dijatuhi sanksi adat berupa denda Rp. 1 juta serta penebusan alat dan perlengkapan senilai Rp. 9 juta. 

Seluruh proses penegakan hukum adat dilakukan secara terbuka di bawah pengawasan Bhabinkamtibmas Gampong Iboih, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), perangkat gampong, dan anggota Kompi Ksatria Yudha di bawah komando Kapten Ngoro, yang menjadi mitra resmi Panglima Laot dalam menjaga keamanan laut.

“Kami tidak main-main dalam menjaga laut ini. Hukum adat bukan simbol, tapi aturan hidup kami. Semua langkah kami berlandaskan qanun yang sah dan diakui dalam sistem hukum adat Aceh,” ujar Lukman Hakim Daoed dengan tegas.

Sinergi Adat, Aparat, dan Pemuda

Aksi cepat dan tegas Panglima Laot ini juga mendapat dukungan penuh dari pemuda Gampong Iboih yang ikut turun ke laut membantu proses pengamanan. Keterlibatan generasi muda dinilai menjadi bukti nyata bahwa kesadaran menjaga adat dan laut semakin mengakar di masyarakat.

“Kami bangga dengan semangat para pemuda Iboih. Mereka tidak hanya penonton, tapi penjaga adat yang sesungguhnya. Inilah bentuk cinta pada tanah kelahiran dan tanggung jawab moral terhadap alam,” tutur Panglima Laot dengan penuh apresiasi.

Para pemuda yang tergabung dalam patroli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kegiatan pengawasan laut dan tidak memberi ruang bagi siapa pun—termasuk wisatawan asing—yang berani merusak lingkungan dan mengabaikan adat setempat.

Pesan Tegas: Hargai Adat, Hargai Laut Kami

Dalam penutupan sidang adat, Panglima Laot Lukman Hakim Daoed mengingatkan seluruh masyarakat, nelayan, pelaku wisata, dan pihak-pihak yang beraktivitas di perairan Sabang agar tidak bermain-main dengan hukum adat.

“Hukum adat adalah benteng terakhir kelestarian laut kita. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kami ingin semua pihak, termasuk wisatawan mancanegara, menghormati aturan yang berlaku. Ini bukan sekadar hukum—ini warisan leluhur yang kami jaga dengan darah dan kehormatan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang terus mendukung penyebarluasan informasi positif tentang penegakan hukum adat dan pelestarian laut. Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan berimbang menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghargai hukum adat.

Simbol Kedaulatan dan Martabat Pesisir Sabang

Peristiwa ini menjadi cermin ketegasan masyarakat pesisir dalam menjaga kedaulatan adat dan kelestarian laut dari ancaman pelanggaran, baik oleh warga lokal maupun asing. Panglima Laot memastikan patroli akan diperkuat, kerja sama antar lembaga diperluas, dan edukasi kepada wisatawan terus dilakukan.

“Kami ingin Iboih menjadi contoh nasional dalam penegakan hukum adat yang berkeadilan, berwibawa, dan berlandaskan cinta alam. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak laut kami,” tutup Lukman Hakim Daoed dengan penuh wibawa.

#Laporan Khusus: Eric Karno
#Media Sabang News
Tajam – Akurat – Terpercaya | Suara Rakyat Pesisir untuk Keadilan dan Kelestarian Alam.
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM