Prabowo menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh mencari-cari kesalahan, apalagi mengkriminalisasi masyarakat kecil yang hidupnya sudah serba terbatas.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri penyerahan barang bukti sitaan senilai Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
“Kita tidak ingin mencari-cari masalah. Saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian—jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan hati nurani dan rasa keadilan.
“Jangan cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat dengan hal-hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.
Prabowo juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat viral, seperti anak yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang diproses hukum karena mencabut pohon.
“Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk akal. Hakim, jaksa, ada apa? Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, angkara murka, dan jahat,” ungkapnya.
Presiden menegaskan, rakyat kecil harus dibela dan dilindungi oleh negara. Ia berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
“Itu rakyat kita, rakyat saya. Kita harus membela mereka. Saudara-saudara harus membantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah,” pungkasnya.
Prabowo menambahkan, dengan kemajuan teknologi, kini setiap warga dapat menyampaikan laporan langsung kepada Presiden. Hal ini, menurutnya, menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi rakyat.
Social Header