Aceh Selatan,gajahputihnews.com – Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh, Tgk. Subki Muhammad Bintang, angkat suara terkait keterlambatan pembayaran terhadap rekanan yang telah menuntaskan berbagai pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Pada Selasa, 28 Oktober 2025, Tgk. Subki menyampaikan bahwa sejumlah pengusaha dan kontraktor yang sudah menyelesaikan kewajibannya, kini justru menunggu dengan penuh ketidakpastian. Mereka telah mengeluarkan modal besar, menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun hak yang seharusnya diterima belum juga dibayarkan.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan dunia usaha dan mengancam stabilitas ekonomi daerah. Rekanan, kata Tgk. Subki, bukan hanya mitra pemerintah, tetapi juga bagian penting dari pembangunan Aceh Selatan.
 “Pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab. Jangan biarkan para kontraktor terjerat utang dan kesulitan hanya karena pembayaran yang tertunda. Jika kerja sudah selesai, hak mereka wajib diselesaikan,” ujarnya dengan tegas.
Tgk. Subki juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan publik terhadap manajemen keuangan daerah. Ia berharap Pemkab Aceh Selatan segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak membesar dan menghambat pembangunan.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh akan terus mengawal persoalan ini sampai seluruh rekanan memperoleh haknya secara tuntas dan transparan.
Pewarta          : Teuku Saifuddin Alba
Editor/admin  : @mpon_Bl@ng
Social Header