Breaking News

Apresiasi, Pemko Sabang Bersama KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Apresiasi, Pemko Sabang Bersama KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Redaksi | Selasa, 21 Oktober 2025

GAJAHPUTIHNEWS.COM, SABANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang untuk menegaskan komitmen dalam pencegahan korupsi serta memastikan seluruh program pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK RI. 

Ia menyebut MCP sebagai instrumen vital untuk memetakan area rawan korupsi sekaligus mengukur kemajuan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami menyadari bahwa upaya perbaikan tata kelola tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pendampingan intensif dari KPK sangat kami harapkan agar capaian MCP Kota Sabang setiap tahunnya dapat terus meningkat,” ujar Zulkifli, Senin (20/10).

Wali Kota Zulkifli juga menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius dalam memenuhi dokumen dan data dukung MCP secara tepat waktu dan akurat.

“Mari kita jaga integritas dan bekerja dengan kesadaran bahwa capaian MCP adalah cerminan integritas kolektif seluruh ASN di Kota Sabang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menjelaskan, rapat MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen antara KPK dan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD yang telah menandatangani pakta integritas bersama KPK di Jakarta. Kami ingin memastikan komitmen itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Menurut Harun, kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Selain rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan program.

Dalam paparannya, Harun menyoroti pentingnya kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah agar APBD difokuskan pada program prioritas dan terhindar dari potensi defisit maupun penyimpangan anggaran. 

Ia juga menekankan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan pencegahan korupsi.

“MCP dan SPI menjadi pertimbangan dalam pemberian opini WTP. Karena itu, Sabang harus mengejar target yang telah dijanjikan,” jelas Harun.

Berdasarkan data tahun 2024, nilai SPI Kota Sabang tercatat sebesar 71,01 persen, sementara nilai MCP mencapai 72,12 persen.

Kedua capaian ini menjadi panduan penting bagi Pemko Sabang dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas kelembagaan di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, hingga optimalisasi penerimaan daerah. 

Selain itu, juga dibahas peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi melalui transparansi informasi publik dan pelibatan aktif warga dalam pengawasan program pemerintah.

Laporan: Eric Karno  
Mediagajahputihnews.com – Sabang
Editor: Junaidi Ulka
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM