Breaking News

Stop Kekerasan terhadap Wartawan, Negara Harus Hadir!

Gambar ini merupakan sebuah ilustrasi terhadap fenomena dan tindakan kekerasan yang sering dialami oleh pemburu berita yang merupakan hak publik untuk diketahui
"Tidak ada Toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, Stop kekerasan terhadap wartawan dan negara harus hadir”
Redaksi Gajahputihnews.com
BANDA ACEH - Kasus tragis menimpa Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Medan. Ia ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Medan Petisah, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Meski sempat dilarikan ke RS Advent Medan, nyawanya tidak tertolong. 

Dugaan kuat menyebut korban mengalami kekerasan sebelum meninggal, terlihat dari sejumlah luka di wajah dan kepala belakang. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa profesi wartawan di Indonesia masih rawan ancaman, mulai dari intimidasi, serangan digital, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik bahkan pembunuhan. Padahal, wartawan adalah garda depan penyampai informasi yang bekerja untuk kepentingan publik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kebebasan pers sebagai hak asasi manusia, serta menjamin wartawan memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

Bahkan Dewan HAM PBB sejak 2012 menegaskan pentingnya keselamatan wartawan sebagai bagian fundamental dari kebebasan berekspresi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Ancaman dan kekerasan terhadap insan pers terus berulang. Ini bukan hanya serangan terhadap individu wartawan, tetapi juga serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Karena itu, negara wajib hadir dan bertindak tegas. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus kematian Nico Saragih maupun berbagai kekerasan lain terhadap jurnalis. Pelaku harus dihukum setimpal agar tidak lahir budaya impunitas.

Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh lagi dianggap sepele. Menghargai tugas jurnalis berarti menjaga demokrasi dan melindungi hak masyarakat atas informasi.

Sudah saatnya kita semua bersuara: hentikan kekerasan terhadap wartawan, lindungi kemerdekaan pers!

Oleh: Junaidi Yusuf

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM