SABANG, gajahputihnews.com– Pemerintah Kota Sabang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Qanun Pembentukan UPTD Sentra IKM, yang digelar di Aula Museum BPKS Kota Sabang, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Walikota Sabang, ZULKIFLI H.ADAM,Kapolres Sabang, AKBP SUKOCO,dan Dandim 0112 Sabang, Letkol Inf KAV EDI PURWANTO Serta Mendapat dukungan penuh dari jajaran pejabat teknis dan perencana pembangunan daerah. Tampak hadir pula DPRK Sabang,Asisten II Setda Kota Sabang, Kepala Disperindagkop dan UKM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKD, serta Kabag Hukum Setda Kota Sabang. Kehadiran Forkopimda bersama seluruh pemangku kepentingan memperlihatkan soliditas dan keseriusan Sabang dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis UMKM.
Dalam arahannya, Walikota Sabang, ZULKIFLI H.ADAM,Menekankan bahwa UMKM merupakan fondasi ekonomi kerakyatan yang harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah. “Sabang memiliki potensi besar di sektor industri kecil dan menengah, mulai dari olahan hasil pertanian, perikanan, hingga produk kreatif pariwisata. Kehadiran qanun ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat agar UMKM kita tumbuh, berkembang, dan mampu bersaing, bukan hanya di level lokal, tetapi juga regional dan nasional,” tegasnya.
FGD berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif dari berbagai peserta. Beragam masukan mengemuka, mulai dari kebutuhan fasilitas penunjang, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemasaran digital, hingga sinergi lintas sektor untuk memperluas jaringan usaha. Kapolres Sabang dan Dandim 0112 Sabang juga Menegaskan dukungan institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan ruang kondusif bagi berkembangnya kegiatan ekonomi rakyat.
Plt.Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Sabang, FAKHRI,Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Sentra IKM. “Melalui UPTD Sentra IKM, pemerintah ingin menghadirkan pusat koordinasi, pembinaan, dan pelayanan teknis yang lebih terintegrasi bagi pelaku UMKM. Harapan kita, Sabang bisa melahirkan produk-produk unggulan yang tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga bernilai jual tinggi di pasar global,” ujarnya.
FGD ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan rancangan qanun tersebut. Kehadiran seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dan perangkat teknis menjadi bukti nyata bahwa Sabang serius membangun UMKM sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah di masa depan.
Pewarta : Eric Karno Sabang
Editor/admin : @mpon_Bl@ng
Social Header