SWI Aceh Soroti Penahanan Influencer Indonesia oleh Junta Militer Myanmar
Gajahputihnews.com
Takengon - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim, menyatakan keprihatinan dan kecaman atas penahanan seorang influencer asal Indonesia oleh junta militer Myanmar baru-baru ini. Penahanan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi di kawasan Asia Tenggara.
"Sebagai bagian dari masyarakat pers dan insan demokrasi, kami di SWI Aceh mengecam segala bentuk
penindasan terhadap kebebasan individu, terlebih lagi jika menyasar warga negara Indonesia yang aktif
menyuarakan pesan perdamaian melalui media sosial," ujar Adhifatra dalam pernyataan resmi didampingi Ketua DPD Bener Meriah dan Sekretaris DPD Aceh Tengah, Rabu (01/07/2025)
Menurut informasi yang diterima, influencer tersebut ditahan oleh aparat junta militer saat mengunjungi
wilayah konflik di Myanmar dalam rangka misi sosial dan kemanusiaan. Belum ada keterangan resmi dari
pemerintah Myanmar terkait alasan penahanan, namun banyak pihak menduga ini berkaitan dengan aktivitas digital sang influencer yang dianggap 'mengganggu stabilitas'.
Adhifatra menambahkan, SWI Aceh mendesak Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk segera mengambil langkah diplomatik dan advokasi hukum demi menjamin keselamatan serta pembebasan WNI tersebut.
Pihak SWI menilai bahwa di era keterbukaan informasi dan era digital seperti saat ini, tindakan represif semacam ini harus menjadi perhatian serius.
"Jurnalis, aktivis, dan influencer adalah bagian dari kekuatan sosial yang menyuarakan keadilan dan kemanusiaan. Menahan mereka adalah upaya membungkam nurani,"
pungkas Adhifatra.
Sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres:
"Kebebasan berekspresi adalah landasan bagi semua masyarakat yang adil dan demokratis. Ketika satu suara dibungkam, kita semua kehilangan bagian dari kebenaran."
Kutipan ini menjadi pengingat kuat bahwa suara influencer yang ditahan bukan hanya miliknya sendiri, melainkan bagian dari suara dunia yang menginginkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.
Sebagai penutup, SWI Aceh akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun tekanan diplomatik kepada pihak Myanmar.
"Kami tidak boleh diam saat satu suara kebebasan dibungkam oleh kediktatoran," tutupnya. (RED)
Social Header