gajahputihnews.com _ MEDAN | Masyarakat Batu Bara dan Lembaga Kalamsu Kawal Sidang Praperadilan Zahir di PN Medan ratusan masyarakat Batu Bara yang tergabung dengan Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menghadiri untuk mengawal sidang pra pradilan mantan Bupati Batu Bara Zahir dalam pusaran kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/07/2024).
Dalam kehadirannya, masyarakat mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memberikan pengawasan ketat terhadap jalannya sidang yang dijadwalkan pada 29 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Medan.
Selain itu, meminta Pengadilan Negeri Medan agar menolak gugatan prapid Zahir mantan Bupati Batu Bara yang terlibat kasus PPPK Batu Bara Tahun 2023.
Masyarakat juga meminta KPK dan KY untuk tidak hanya memantau dari jauh, tetapi juga aktif terlibat dalam memonitor jalannya persidangan perapid di PN Medan.
Serta meminta Hakim PN Medan Menolak Perapid yang di ajukan oleh mantan Bupati Batu Bara Zahir kepada PN Medan karena suda banyak merugikan masyarakat Batu Bara.
“Kami meminta KPK untuk mengawasi Proses Hukum Mantan Bupati Batu Bara Zahir. Terkait kasus Korupsi PPPK di Batu Bara serukan KPK jaga Integritas Hakim demi penegak kan Hukum yang adil” sebut M.khus arfandy dalam orasinya. (Red)
Editor : Riga Irawan Toni
Social Header