![]() |
Media: Gajahputihnews.com Sabtu, 3 Oktober 2026 Pemkot Banda Aceh Resmikan Pos Pengawasan di Kawasan Wisata 0 Kilometer Ulee Lheue |
GPN NEWS | Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh meresmikan pos pengawasan di kawasan wisata 0 Kilometer Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026). Pos tersebut diperkuat dengan kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk mendukung pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan wisata tersebut.
![]() |
| Peresmian Pos Penegakan Syariat Islam (PSI) di Ulee lheue oleh pemerintah kota Banda Aceh |
Peresmian pos dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E., Ketua DPRK Banda Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, serta tokoh masyarakat, para mukim, dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kepedulian terhadap syariat Islam.
Ketua Forum Mukim Kota Banda Aceh, Tgk. Zainuddin Ubit, yang juga merupakan Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, berharap keberadaan pos tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya, khususnya untuk melakukan pengawasan, memberikan teguran, serta pembinaan kepada masyarakat yang diduga melanggar ketentuan syariat Islam.
Ia juga mengingatkan agar pos pengawasan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan nanti sebaliknya pos tersebut dipakai sebagai tempat berbuat maksiat,” kata Zainuddin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh M. Rizal mengatakan, keberadaan pos tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan di kawasan wisata 0 Kilometer Ulee Lheue.
“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitar kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.
Menurut Rizal, Pemkot dan DPRK Banda Aceh juga telah menyetujui pembangunan tiga pos pengawasan tambahan di sejumlah lokasi.
“Alhamdulillah, ada tiga pos lagi yang akan dibangun di Alue Naga nanti dan tempat lainnya. Itu akan mempermudah kita untuk mengawasi masyarakat yang terindikasi pelanggaran syariat,” ujarnya.
Pengawasan Dapat Dilakukan secara Kolaboratif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pos pengawasan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Satpol PP-WH. Menurut dia, pengawasan dapat dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah pihak, termasuk TNI dan Polri.
“Pos ini bisa kita kolaborasikan. Saya sudah hubungi DLHK3 untuk membuat program pelatihan sampah dan meletakkan bank sampah di seputaran 0 KM,” kata Illiza.
Selain persoalan kebersihan, Illiza turut menyoroti tata cara berpakaian masyarakat maupun wisatawan di kawasan tersebut yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam penerapan ketentuan syariat Islam.
Ia secara khusus menyinggung penggunaan celana pendek oleh laki-laki di kawasan wisata.
“Laki-laki yang bercelana pendek perlu ditindak tegas karena kita berada di daerah syariat. Jika perempuan tidak berhijab bisa dikata mereka non-Muslim, tetapi laki-laki bercelana pendek ini yang harus kita tertibkan,” ujar Illiza.
Dengan beroperasinya pos tersebut, Pemkot Banda Aceh berharap pengawasan di kawasan wisata 0 Kilometer Ulee Lheue dapat dilakukan secara lebih terpadu. Keberadaan pos juga diharapkan dapat mendukung penataan kawasan wisata serta pelaksanaan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.


0 Komentar