Foto: Tumpukan sampah di Pantai Ladong, Mesjid Raya, Aceh Besar (07/10/2026) / Dok. GPS Camera
Berdasarkan dokumentasi GPS Camera pada Rabu (07/10/2026) pukul 17:31 WIB di titik koordinat Lat 5.647017° Long 95.459598° tepatnya di JFW5+hhh, Ladong, Kec. Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, sampah terlihat menumpuk memanjang puluhan meter. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan pantai yang berhadapan langsung dengan perairan Selat Malaka, namun juga mengancam ekosistem laut.
Pantauan di lapangan, jenis sampah didominasi plastik sekali pakai dan sampah organik yang diduga terbawa arus sungai dan pasang surut, serta kurangnya kesadaran masyarakat dan minimnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir.
Isu lingkungan ini kembali menjadi sorotan tajam terhadap peran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada penanganan serius.
"Kami berharap Pemerintah Aceh Besar tidak tutup mata. Pantai Ladong ini kan wajah Aceh Besar, dekat dengan Kota Banda Aceh. Kalau dibiarkan, selain bau dan kotor, biota laut juga bisa mati karena mikroplastik," ujarnya.
Masyarakat mendesak beberapa langkah konkret dari Pemerintah:
1. Aksi Bersih Pantai Rutin: Melibatkan DLH, kecamatan, dan masyarakat gampong.
2. Penyediaan Bak Sampah & Papan Larangan: Di setiap akses masuk pantai.
3. Penegakan Qanun Lingkungan: Sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan.
4. Edukasi dan Bank Sampah: Pemberdayaan masyarakat pesisir untuk mengolah sampah bernilai ekonomi.
Hingga berita ini dirilis, pihak DLH Aceh Besar dan Camat Mesjid Raya belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan tumpukan sampah di Pantai Ladong tersebut.
Padahal, kebersihan lingkungan pesisir merupakan salah satu indikator penting dalam program Aceh Besar Bersih dan juga mendukung pariwisata halal yang sedang digenjot pemerintah.
Editor: Redaksi

0 Komentar