KUTACANE - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh Tenggara, Irwansyah Putra, meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Kute Pancar Iman, Kecamatan Bambel.
Permintaan audit tersebut dilakukan setelah LSM KOREK menerima laporan warga bahwa saat banjir melanda Kute Pancar Iman, diduga tidak ada bantuan darurat yang disalurkan Pemerintah Kute kepada masyarakat terdampak, padahal Dana Kute ada.
"Saat banjir melanda Kute Pancar Iman, warga melapor tidak mendapat bantuan darurat dari Kute. Padahal dana Kute itu ada dan bisa dipakai untuk keadaan darurat bencana," kata Irwansyah Putra, Ketua LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil), Rabu (29/10/2026) di Kutacane.
Menurut Irwansyah, dalam regulasi Permendes PDTT, Dana Kute diperbolehkan digunakan untuk penanggulangan bencana melalui pos Belanja Tak Terduga Kute. Bantuan itu bisa berupa logistik, sembako, selimut, matras, dan pembersihan lingkungan pasca banjir.
"Kalau aturan jelas membolehkan Dana Kute untuk tanggap darurat, kenapa saat banjir warga tidak dibantu? Ini yang menjadi pertanyaan warga dan kami teruskan kepada pihak terkait," ujar Irwansyah.
Ia menegaskan, LSM KOREK tidak menuduh adanya korupsi, melainkan mendorong transparansi pengelolaan APBKute Pancar Iman agar berpihak kepada kepentingan warga kecil, terutama saat terjadi bencana.
"Kami mendesak Camat Bambel, DPMK dan Inspektorat Aceh Tenggara untuk memeriksa APBKute Pancar Iman. Berapa anggaran daruratnya, apakah sudah direalisasikan saat banjir kemarin. Jika bersih, maka itu akan menjadi klarifikasi yang baik bagi Pengulu Kute Pancar Iman," tutup Irwansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pengulu Kute Pancar Iman, Kecamatan Bambel, belum berhasil dimintai hak jawab.
0 Komentar