![]() |
𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚: 𝐆𝐚𝐣𝐚𝐡𝐩𝐮𝐭𝐢𝐡𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 𝐀𝐡𝐞𝐚𝐝, 𝟐𝟎 𝐒𝐞𝐩𝐭𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐉𝐮𝐧𝐚𝐢𝐝𝐢 𝐔𝐥𝐤𝐚 |
Dari Janji Membebaskan Biaya Menuju Pertanyaan tentang Keadilan, Mutu, dan Masa Depan Pendidikan Aceh
𝐈𝐥𝐦𝐮𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤, 𝐀𝐤𝐚𝐝𝐞𝐦𝐢𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐫𝐮 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐜𝐚𝐬𝐚𝐫𝐣𝐚𝐧𝐚 (𝐒𝐏𝐬) 𝐔𝐒𝐊, 𝐀𝐜𝐞𝐡
Ada sebuah gagasan yang hampir selalu terdengar indah ketika dilemparkan ke ruang publik: pendidikan gratis.
Siapa yang berani menolak pendidikan gratis, apalagi itu diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto? Bukankah pendidikan adalah hak warga negara? Bukankah negara memang berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa?
Tetapi justru karena gagasan itu terdengar begitu indah, kita perlu bertanya lebih serius:
- gratis yang bagaimana?
- Gratis untuk siapa?
- Gratis sampai jenjang apa?
- Gratis dalam komponen biaya yang mana? Siapa yang membayar?
- Dari sumber anggaran apa?
- Dan yang paling penting: apakah pendidikan gratis otomatis menghasilkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan?
Di sinilah saya justru merasa perlu berhenti sejenak.
Saya tidak sedang menolak gagasan pendidikan gratis. Saya justru mempertanyakan konsepnya agar jangan sampai sebuah slogan politik yang sangat populer berubah menjadi kebijakan publik yang kabur.
Sebab dalam ilmu kebijakan publik, niat baik belum cukup. Sebuah kebijakan harus memiliki definisi, sasaran, mekanisme pembiayaan, indikator keberhasilan, desain kelembagaan, serta sistem evaluasi yang jelas.
Kalau tidak, pendidikan gratis berpotensi menjadi sekadar kalimat yang menyenangkan telinga, tetapi membingungkan ketika harus diterjemahkan ke dalam APBN, APBA, APBK, sekolah, guru, perguruan tinggi, mahasiswa dan masyarakat.
GRATIS ITU SEBENARNYA APA?
Kata “gratis” sesungguhnya mengandung persoalan konseptual. Dalam ekonomi, hampir tidak ada sesuatu yang benar-benar gratis. Ketika seorang peserta didik tidak membayar biaya tertentu, bukan berarti biaya itu hilang. Biaya tersebut dipindahkan kepada pihak lain, terutama negara melalui anggaran publik.
Dengan demikian, pendidikan gratis bukan berarti costless education, melainkan perubahan siapa yang menanggung biaya pendidikan. Ini persoalan penting.
Jika seorang siswa tidak membayar biaya pendidikan, negara membayar. Jika negara membayar, maka uang itu berasal dari penerimaan negara atau daerah.
Jika penerimaan negara berasal dari pajak, sumber daya alam, dividen BUMN, dan berbagai penerimaan lainnya, maka pada akhirnya masyarakatlah yang secara kolektif ikut membiayai pendidikan.
Karena itu, istilah yang lebih tepat secara akademis bukan sekadar “pendidikan gratis”, melainkan “pendidikan yang biaya langsungnya ditanggung negara sesuai hak dan prioritas konstitusional.”
Perubahan istilah ini bukan persoalan kosmetik. Ia menyangkut cara kita berpikir tentang negara, warga negara, anggaran dan keadilan sosial.
PENDIDIKAN DASAR DAN PERGURUAN TINGGI TIDAK BISA DISAMAKAN
Di sinilah saya melihat persoalan yang lebih mendasar. Pendidikan dasar dan pendidikan tinggi mempunyai karakter kebijakan yang berbeda.
Konstitusi memberikan dasar yang sangat kuat bagi pembiayaan pendidikan dasar. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 menegaskan kewajiban pembiayaan pendidikan dasar tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta.
Tetapi apakah prinsip itu otomatis dapat diperluas dengan formula yang sama hingga perguruan tinggi? Belum tentu.
Perguruan tinggi memiliki struktur pembiayaan yang berbeda. Ada biaya pendidikan, penelitian, laboratorium, perpustakaan, teknologi, praktikum, pengembangan dosen, riset, publikasi, hingga pengembangan inovasi.
Universitas bukan sekadar “sekolah yang lebih tinggi”. Ia merupakan institusi produksi dan reproduksi pengetahuan.
Karena itu, jika pendidikan tinggi hendak digratiskan, pertanyaannya bukan hanya: “Apakah mahasiswa membayar?”
Tetapi:
“Siapa yang membiayai universitas agar tetap mampu menghasilkan pendidikan dan penelitian yang bermutu?”
Kalau mahasiswa tidak membayar, negara harus membayar. Jika negara tidak mampu membayar secara memadai, maka universitas berhadapan dengan persoalan lain: mutu turun, penelitian melemah, fasilitas tertinggal, kesejahteraan dosen terganggu, dan daya saing perguruan tinggi menurun.
Maka jangan sampai kita berhasil menciptakan pendidikan tinggi gratis tetapi berkualitas mahal yang tidak sanggup kita bayar.
MASALAH UTAMANYA BUKAN GRATIS ATAU TIDAK GRATIS
Menurut saya, perdebatan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: “Gratis atau tidak gratis?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Siapa yang harus dibantu negara, berapa besar bantuan yang diperlukan, dan bagaimana memastikan bantuan tersebut menghasilkan keadilan serta mutu?”
Di sinilah teori keadilan distributif menjadi relevan.
Negara memiliki sumber daya terbatas. Karena itu, keadilan bukan selalu berarti semua orang memperoleh subsidi dalam jumlah yang sama.
Keadilan dapat berarti mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar menanggung beban lebih besar, sementara mereka yang miskin memperoleh perlindungan lebih besar.
Bayangkan seorang anak dari keluarga sangat kaya dan seorang anak dari keluarga miskin masuk universitas negeri yang sama. Apakah keduanya harus memperoleh subsidi publik dalam jumlah yang sama?
Pertanyaan ini tidak sederhana. Jika seluruh mahasiswa mendapatkan pendidikan gratis tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga, negara mungkin justru menggunakan uang publik untuk mensubsidi kelompok yang sebenarnya mampu membayar.
Sementara anak miskin mungkin membutuhkan bukan hanya pembebasan UKT, tetapi juga biaya hidup, transportasi, buku, laptop, internet, tempat tinggal dan dukungan akademik. Artinya, gratis belum tentu adil.
JANGAN TERJEBAK DALAM ILUSI ANGKA
Kita juga perlu berhati-hati terhadap logika politik yang terlalu mudah.
Sebuah pemerintah dapat mengatakan: “Pendidikan gratis.”
Tetapi publik harus bertanya:
- Gratis dalam bentuk apa?
- Apakah bebas SPP?
- Apakah bebas UKT?
- Apakah seragam gratis?
- Apakah buku gratis?
- Apakah transportasi gratis?
- Apakah asrama gratis?
- Apakah internet gratis?
- Apakah seluruh biaya praktikum gratis?
- Apakah biaya penelitian mahasiswa gratis?
- Apakah biaya hidup mahasiswa juga ditanggung?
Dan kalau sampai perguruan tinggi, apakah seluruh mahasiswa tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga akan menerima pembiayaan yang sama?
Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, “pendidikan gratis” masih lebih dekat kepada slogan daripada desain kebijakan.
Padahal pemerintah saat ini sendiri menggunakan berbagai instrumen untuk memperluas akses pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan afirmasi pendidikan. PIP, misalnya, dirancang untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dan mencegah putus sekolah. Artinya, sesungguhnya kita sudah memiliki paradigma targeted assistance.
Yang perlu dipikirkan adalah apakah sistem tersebut perlu diperkuat, diperluas, atau diubah desainnya. Bukan sekadar mengganti namanya menjadi “pendidikan gratis”.
YANG KITA BUTUHKAN ADALAH PENDIDIKAN TERJANGKAU DAN BERKUALITAS
Saya lebih tertarik jika gagasan pendidikan gratis diterjemahkan menjadi sebuah paradigma: NO CHILD LEFT BEHIND, BUT NO QUALITY LEFT BEHIND. Jangan ada anak yang tertinggal karena kemiskinan.
Tetapi jangan pula mutu pendidikan dikorbankan atas nama pemerataan. Sebab pendidikan memiliki dua dimensi sekaligus: akses dan mutu. Akses tanpa mutu menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah tetapi tidak memiliki kompetensi.
Mutu tanpa akses menghasilkan pendidikan yang hanya dapat dinikmati kelompok tertentu. Maka kebijakan pendidikan harus mempertemukan keduanya.
Di sinilah anggaran pendidikan 20 persen harus dibaca bukan hanya sebagai angka administratif, tetapi sebagai instrumen transformasi sosial.
Pemerintah pusat pada Agustus 2026 bahkan menyampaikan rencana anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp.61,1 triliun untuk 2027 yang diarahkan pada pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa besar anggaran pendidikan, tetapi: berapa besar yang benar-benar berubah menjadi kualitas manusia?
Itulah pertanyaan yang lebih penting.
ACEH JANGAN HANYA MEMBEBASKAN BIAYA, TETAPI MEMBEBASKAN MANUSIA
Khusus Untuk Aceh, persoalan ini menjadi semakin menarik.
Aceh memiliki kekhususan dalam pendidikan. Pendidikan tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses menghasilkan tenaga kerja untuk pasar.
Pendidikan Aceh harus menghasilkan manusia yang cerdas, berkarakter, beradab, memiliki kompetensi global, tetapi tetap memiliki akar sosial, budaya dan nilai-nilai ke-Acehan.
Karena itu, apabila pemerintah hendak merancang program pendidikan gratis, saya kira Aceh membutuhkan desain yang lebih komprehensif.
Bukan sekadar:
“Sekolah gratis.”
Tetapi: “Anak Aceh memperoleh pendidikan bermutu sesuai potensinya tanpa terhambat kemiskinan.” Ini jauh lebih substantif.
Anak nelayan, petani, buruh, pedagang kecil, pekerja informal dan keluarga miskin harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai pendidikan tinggi. Tetapi anak dari keluarga mampu juga tidak harus otomatis menjadi penerima subsidi penuh negara. Subsidi harus mengikuti kebutuhan, bukan sekadar status sebagai peserta didik.
JANGAN MEMBUAT PROGRAM YANG BESAR DI POSTER, KECIL DI ANGGARAN
Inilah kritik saya yang paling mendasar. Kita sering terlalu cepat jatuh cinta kepada nama program. Padahal yang menentukan keberhasilan bukan nama program, melainkan arsitektur kebijakannya.
Sebuah program pendidikan gratis paling tidak harus menjawab tujuh pertanyaan:
- Pertama, siapa penerima manfaatnya?
- Kedua, jenjang pendidikan apa yang dibiayai?
- Ketiga, komponen biaya apa yang ditanggung?
- Keempat, dari mana sumber dananya?
- Kelima, bagaimana mekanisme penetapan penerima?
- Keenam, bagaimana menjaga mutu sekolah dan perguruan tinggi?
- Ketujuh, bagaimana publik mengawasi dan mengevaluasi program tersebut?
Kalau tujuh pertanyaan ini belum memiliki jawaban yang jelas, maka kita belum memiliki kebijakan pendidikan. Kita baru memiliki gagasan politik tentang pendidikan.
PENDIDIKAN GRATIS JANGAN MENJADI KOMODITAS POLITIK
Pendidikan terlalu penting untuk dijadikan sekadar komoditas politik. Sebab anak-anak adalah masa depan masyarakat.
Mereka bukan objek kampanye. Mereka bukan angka statistik. Mereka bukan sekadar penerima manfaat program. Mereka adalah subjek pembangunan manusia. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus melewati tiga ujian: Ujian keadilan.
Apakah kebijakan itu benar-benar membantu mereka yang paling membutuhkan? Ujian fiskal.
Apakah negara dan daerah sanggup membiayainya secara berkelanjutan? Ujian mutu.
Apakah kebijakan itu menghasilkan manusia yang lebih berpengetahuan, terampil, berkarakter dan berdaya saing?
Kalau gagal pada salah satu dari tiga ujian tersebut, maka kebijakan itu perlu diperbaiki.
DARI PENDIDIKAN GRATIS MENUJU PENDIDIKAN YANG MEMERDEKAKAN
Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan sekadar siapa membayar berapa. Pendidikan adalah persoalan peradaban.
Ki Hadjar Dewantara mengingatkan bahwa pendidikan berkaitan dengan proses menuntun tumbuhnya kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak boleh berhenti pada berapa rupiah yang dibebaskan dari orang tua.
Ukuran yang lebih penting adalah: berapa banyak kemiskinan yang berhasil diputus melalui pendidikan; berapa banyak anak yang berhasil menemukan potensinya; berapa banyak lulusan yang mampu menciptakan pekerjaan; berapa banyak ilmu yang berubah menjadi inovasi; dan berapa banyak manusia yang tumbuh menjadi warga negara yang berpengetahuan, berkarakter dan beradab.
Maka saya tidak ingin berdebat apakah pendidikan gratis itu baik atau buruk.
Pertanyaan saya jauh lebih sederhana sekaligus lebih serius: Apa sebenarnya yang hendak kita gratiskan?
Jika yang digratiskan hanya biaya sekolah, kita mungkin sedang menyelesaikan persoalan biaya.
Tetapi jika yang hendak kita bangun adalah keadilan pendidikan, maka yang harus kita bebaskan adalah anak-anak dari belenggu kemiskinan, keterbatasan akses, ketimpangan kualitas dan ketidakadilan kesempatan. Pendidikan gratis boleh menjadi cita-cita. Tetapi konsepnya tidak boleh gratis.
Ia harus dibayar dengan kajian akademik, perencanaan fiskal, desain kebijakan, data yang akurat, tata kelola yang transparan dan keberanian mengevaluasi hasilnya. Sebab pendidikan bukan tempat untuk menguji coba slogan. Dan ingat, pendidikan adalah tempat kita mempertaruhkan masa depan manusia.
Sagoe Aceh Rayeuk, 20 September 2026

0 Komentar