Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Ketika Majelis Ilmu Kehilangan Ruh Ukhuwah: Jangan Jadikan Kebersamaan sebagai Alat Memaksakan Kehendak


Media: Gajahputihnews.com
Rabu, 16 September 2026

Oleh: Lynda, Az
Anggota Majelis Pengajian Kota Banda Aceh

Ketika Majelis Ilmu Kehilangan Ruh Ukhuwah: Jangan Jadikan Kebersamaan sebagai Alat Memaksakan Kehendak

Ada pertanyaan sederhana yang patut direnungkan bersama: untuk apa sebenarnya kita berkumpul dalam majelis ilmu?

“Apakah sekadar memenuhi agenda pertemuan, menjalankan program, mengumpulkan iuran, menghadiri kegiatan, atau mengejar keseragaman dalam berbagai hal? Ataukah majelis ilmu memang dibangun untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperluas ilmu, mempererat silaturahmi, serta saling menguatkan dalam kebaikan?”

Pertanyaan ini penting karena sebuah majelis ilmu dapat kehilangan ruhnya apabila kebersamaan justru berubah menjadi tekanan, musyawarah berubah menjadi formalitas, dan perbedaan kemampuan dianggap sebagai persoalan.

Majelis ilmu seharusnya menjadi tempat hati ditenangkan, bukan tempat anggota merasa dibebani.

Ukhuwah Bukan Sekadar Berkumpul

Dalam Islam, ukhuwah bukan sekadar duduk bersama dalam satu ruangan. Ukhuwah mengandung makna saling mencintai, menghormati, membantu, menjaga kehormatan, dan tidak menyakiti sesama.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

(QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini semestinya menjadi salah satu fondasi utama dalam kehidupan majelis ilmu.

Jika sebuah perkumpulan mengatasnamakan ukhuwah, maka cara memperlakukan anggotanya pun harus mencerminkan ukhuwah.

Tidak boleh ada anggota yang merasa rendah karena keadaan ekonominya.

Tidak seharusnya seseorang dipermalukan karena tidak mampu memenuhi tuntutan tertentu.

Dan tidak semestinya perbedaan pendapat langsung dipandang sebagai bentuk ketidak loyalan terhadap kelompok.

Sebab, ukhuwah tidak dibangun dengan tekanan, melainkan dengan kasih sayang dan saling memahami.

Jangan Sampai Kegiatan Keagamaan Menjadi Beban

Kegiatan majelis tentu membutuhkan biaya. Iuran, konsumsi, transportasi, pakaian, kegiatan sosial, perjalanan, dan berbagai kebutuhan lainnya merupakan hal yang wajar selama disepakati bersama dan dilaksanakan secara proporsional.

Persoalannya muncul ketika kebutuhan tersebut berubah menjadi standar yang harus dipenuhi semua anggota tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing.

Di sinilah kebijaksanaan pengurus dan anggota diuji.

Islam tidak mengajarkan manusia untuk memaksakan sesuatu di luar kemampuan. Allah SWT berfirman:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

(QS. Al-Baqarah: 286)

Ayat tersebut merupakan prinsip penting bahwa kemampuan manusia berbeda-beda.

Karena itu, jika ada anggota yang mampu memberikan kontribusi lebih besar, hal tersebut merupakan sebuah kelebihan yang patut disyukuri. 

Namun, kelebihan tersebut tidak otomatis dapat dijadikan ukuran bagi anggota lainnya.

Yang mampu jangan menjadikan kemampuannya sebagai standar bagi yang tidak mampu.

Sebaliknya, yang belum mampu juga tidak perlu merasa malu.

Di situlah semestinya fungsi ukhuwah bekerja.

Kaya dan Sederhana Harus Tetap Duduk Sejajar

Majelis ilmu bukan tempat mengukur kemuliaan seseorang berdasarkan kemampuan ekonominya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.”

(HR. Muslim No. 2564)

Pesan tersebut sangat relevan dalam kehidupan sosial.

Seseorang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik tentu mempunyai kesempatan lebih besar untuk membantu. Namun, kekayaan bukan alasan untuk merasa lebih tinggi.

Demikian pula seseorang yang hidup sederhana tidak boleh merasa rendah hanya karena tidak mampu mengikuti seluruh kegiatan yang membutuhkan biaya.

Di hadapan Allah, ukuran kemuliaan bukanlah besar kecilnya kemampuan finansial, melainkan ketakwaan dan amal.

Karena itu, majelis ilmu harus menjadi ruang tempat orang kaya dan orang sederhana dapat duduk bersama tanpa sekat.

Musyawarah Jangan Hanya Menjadi Formalitas

Kepengurusan dalam sebuah majelis memang diperlukan. Ada ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang tertentu agar kegiatan dapat berjalan teratur.

Namun, jabatan dalam sebuah perkumpulan bukanlah simbol kekuasaan.

Kepemimpinan adalah amanah.

Al-Qur’an memberikan prinsip:

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

(QS. Ali Imran: 159)

Musyawarah berarti memberi ruang bagi anggota untuk menyampaikan pendapat.

Jika keputusan sudah ditentukan sebelum anggota berbicara, maka yang terjadi bukanlah musyawarah, melainkan sekadar pemberitahuan.

Terlebih ketika keputusan tersebut menyangkut sesuatu yang berhubungan dengan kemampuan ekonomi, waktu, keluarga, atau tenaga anggota.

Suara mereka yang lemah secara ekonomi justru harus semakin didengar, bukan semakin diabaikan.

Tidak Semua yang Disukai Harus Menjadi Kewajiban

Dalam kehidupan perkumpulan, sangat wajar jika terdapat berbagai keinginan.

Ada yang menginginkan kegiatan besar.

Ada yang ingin seragam tertentu.

Ada yang ingin melakukan perjalanan bersama.

Ada yang menginginkan kegiatan sosial dengan anggaran tertentu.

Semua itu boleh dibicarakan.

Namun, satu prinsip tidak boleh dilupakan: keinginan tidak selalu identik dengan kewajiban.

Jika suatu kegiatan membutuhkan biaya besar dan sebagian anggota tidak mampu, maka solusinya bukan mempermalukan atau menekan mereka, tetapi mencari jalan keluar melalui musyawarah.

Misalnya, kegiatan dibuat lebih sederhana, kontribusi dibuat sukarela, dilakukan subsidi silang, atau dicari sumber pembiayaan lain yang sah.

Dengan demikian, kegiatan tetap berjalan tanpa mengorbankan perasaan dan kemampuan anggota.

Jangan Menjadikan Rasa Malu sebagai Alat Tekanan

Ada bentuk tekanan yang terkadang tidak terlihat secara langsung.

Bukan berupa bentakan.

Bukan pula ancaman.

Namun, bisa muncul melalui sindiran, perbandingan, pengucilan, atau pertanyaan yang membuat seseorang malu karena tidak mampu.

Misalnya, ketika seseorang tidak mengikuti kegiatan karena keterbatasan biaya, lalu dianggap tidak peduli terhadap kelompok.

Atau ketika seseorang tidak mampu membayar iuran tertentu, kemudian diperlakukan berbeda.

Hal-hal semacam ini perlu dihindari.

Sebab, tekanan sosial dapat melukai seseorang meskipun tidak disampaikan dengan kata-kata kasar.

Majelis ilmu semestinya mengajarkan bagaimana menjaga lisan, perasaan, dan kehormatan sesama Muslim.

Jangan sampai seseorang datang untuk belajar agama, tetapi pulang membawa luka karena merasa direndahkan oleh saudaranya sendiri.

Yang Mampu Seharusnya Menjadi Penguat

Perbedaan kemampuan justru dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik.

Anggota yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih dapat membantu.

Yang mempunyai ilmu dapat berbagi ilmu.

Yang memiliki waktu dapat membantu tenaga.

Yang mempunyai jaringan dapat membuka akses untuk kegiatan sosial.

Sementara anggota yang belum memiliki kemampuan tersebut tetap mempunyai tempat dan kehormatan yang sama dalam majelis.

Inilah bentuk kebersamaan yang sesungguhnya.

Rasulullah SAW menggambarkan hubungan sesama mukmin seperti bangunan yang saling menguatkan.

(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, ketika ada bagian yang lemah, bagian lainnya bukan menjauhi, melainkan menguatkan.

Maka, jika ada anggota majelis yang sedang kesulitan, pertanyaan pertama semestinya bukan:

“Mengapa dia tidak ikut?”

Melainkan:

“Apa yang bisa kita bantu?”

Perubahan cara berpikir sederhana seperti itu dapat mengubah wajah sebuah perkumpulan.

Pengurus Perlu Memimpin dengan Keteladanan

Pengurus majelis mempunyai posisi strategis dalam menciptakan suasana yang sehat.

Kepemimpinan yang baik bukanlah kepemimpinan yang membuat semua orang takut berbeda pendapat.

Sebaliknya, pemimpin yang baik justru mampu membuat anggota berani menyampaikan pendapat tanpa takut dipermalukan.

Pengurus harus mampu membedakan antara disiplin dan tekanan, kepemimpinan dan dominasi, kesepakatan dan pemaksaan.

Jika terdapat aturan, hendaknya dibuat melalui kesepakatan.

Jika ada iuran, hendaknya disampaikan secara transparan.

Jika ada kegiatan, hendaknya dipertimbangkan kemampuan anggota.

Jika terdapat perbedaan pendapat, hendaknya diselesaikan dengan musyawarah.

Dan jika terdapat anggota yang keberatan, keberatan tersebut seharusnya didengar sebagai bagian dari proses perbaikan.

Majelis Ilmu Bukan Arena Kekuasaan

Ada perbedaan mendasar antara organisasi yang sehat dan perkumpulan yang dikuasai oleh kepentingan tertentu.

Dalam organisasi yang sehat, jabatan digunakan untuk melayani.

Dalam perkumpulan yang tidak sehat, jabatan dapat berubah menjadi alat untuk menentukan siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus mengikuti.

Majelis ilmu harus menjauhkan diri dari budaya seperti itu.

Sebab, majelis membawa nama ilmu dan agama.

Semakin tinggi nama agama yang dibawa, semakin tinggi pula tuntutan akhlaknya.

Jangan sampai simbol-simbol keagamaan justru digunakan untuk membenarkan sikap yang bertentangan dengan semangat kasih sayang, keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap sesama.

Ukhuwah Harus Lebih Besar daripada Ambisi Kegiatan

Sebuah majelis tidak harus selalu mengadakan kegiatan besar untuk membuktikan keberhasilannya.

Tidak harus seragam mahal.

Tidak harus perjalanan jauh.

Tidak harus acara mewah.

Tidak harus semua anggota memberikan kontribusi dalam jumlah yang sama.

Terkadang, pengajian sederhana, duduk bersama, saling berbagi ilmu, menjenguk anggota yang sakit, membantu keluarga yang kesulitan, atau sekadar mendengarkan keluhan seorang anggota justru memiliki nilai ukhuwah yang jauh lebih besar.

Sebab, keberkahan tidak selalu hadir dalam kemeriahan.

Bisa jadi keberkahan justru lahir dari kesederhanaan yang dilakukan dengan ikhlas.

Saatnya Mengembalikan Majelis kepada Tujuan Awalnya

Majelis ilmu harus terus mengingat kembali tujuan awalnya: belajar, beribadah, memperbaiki akhlak, memperkuat silaturahmi, dan saling membantu dalam kebaikan.

Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”

(QS. Al-Ma’idah: 2)

Ayat ini memberikan prinsip yang sangat kuat tentang bagaimana sebuah komunitas Muslim seharusnya dibangun.

Kebaikan harus menjadi titik temu.

Bukan kepentingan pribadi.

Bukan gengsi.

Bukan kemampuan ekonomi.

Bukan pula siapa yang paling dominan.

Penutup: Jangan Kehilangan Ruh dari Sebuah Majelis

Pada akhirnya, keberadaan majelis ilmu bukan diukur dari seberapa banyak program yang mampu dilaksanakan, seberapa besar iuran yang terkumpul, atau seberapa megah kegiatan yang diselenggarakan.

Ukuran yang lebih penting adalah: apakah setelah berkumpul, kita menjadi lebih dekat kepada Allah dan lebih dekat kepada sesama manusia?

Apakah yang kaya semakin peduli kepada yang kurang mampu?

Apakah yang kuat mau menguatkan yang lemah?

Apakah yang memiliki ilmu mau berbagi?

Apakah yang berbeda pendapat masih mampu saling menghormati?

Dan yang paling penting, apakah anggota merasa bahwa majelis adalah tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan memperbaiki diri?

Jika jawabannya ya, maka majelis tersebut telah menjalankan ruhnya.

Namun, jika sebuah majelis justru membuat anggotanya takut, malu, tertekan, merasa rendah karena keterbatasan ekonomi, atau tidak berani menyampaikan pendapat, maka sudah saatnya semua pihak melakukan muhasabah.

Sebab, agama tidak membutuhkan pemaksaan untuk menunjukkan kemuliaannya.

Kebaikan tidak membutuhkan tekanan untuk menjadi kebaikan.

Dan ukhuwah tidak membutuhkan keseragaman untuk menjadi persaudaraan.

Majelis ilmu yang baik bukan majelis yang paling banyak menuntut anggotanya.

Majelis ilmu yang baik adalah majelis yang membuat setiap anggotanya merasa dihargai, mendapatkan ilmu, semakin dekat kepada Allah SWT, dan pulang dengan hati yang lebih tenang dari pada ketika datang.

Di situlah sesungguhnya letak kekuatan sebuah majelis: bukan pada siapa yang paling berkuasa, tetapi pada seberapa kuat seluruh anggotanya saling menguatkan dalam kebaikan.

Pesan Penulis

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai muhasabah bersama. Majelis ilmu harus mampu menjadi ruang untuk belajar, mempererat ukhuwah, dan saling menguatkan dalam kebaikan, bukan tempat untuk memaksakan kehendak atau membebani anggota.

Perbedaan kemampuan bukan alasan untuk saling merendahkan. Yang mampu menguatkan, yang memiliki ilmu berbagi, dan semua tetap saling menghormati.

Semoga majelis ilmu menjadi tempat yang menenteramkan hati, menambah ilmu, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan kita kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam bi-shawab.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com