![]() |
GPN NEWS Rabu, 2 September 2026 Oleh: Teuku Muhammad Jamil Ilmuwan Politik, Akademisi dan Guru pada Sekolah Pascasarjana (SPs), USK, Aceh Anggota Senat USK (Periode 2010-2022) |
HARDIKDA KE-67 DAN MILAD USK KE-65: JANGAN BIARKAN MATA AIR HANYA MENGALIR KE MEREKA YANG DEKAT DENGAN KEKUASAAN
Ada tanggal yang tidak boleh sekadar diperingati dengan upacara. Ada sejarah yang tidak boleh hanya dibacakan dalam pidato. Dan ada peringatan yang seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya: ke mana sebenarnya pendidikan Aceh sedang dibawa?
Tanggal 2 September adalah salah satunya.
Bagi Aceh, 2 September bukan sekadar angka dalam kalender. Tanggal ini merupakan tonggak sejarah kebangkitan pendidikan Aceh. Pada 2 September 1959, Kopelma Darussalam diresmikan dan tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Daerah Aceh. Tahun 2026 ini, Hardikda memasuki usia ke-67.
Maka pertanyaannya sederhana, tetapi tidak sederhana untuk dijawab: Setelah 67 tahun Hardikda dan 65 tahun USK, sudahkah kita membangun sistem pendidikan tinggi yang bukan hanya megah secara institusi, tetapi juga adil kepada manusia yang menghidupkan institusi itu?
Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman. Tetapi pendidikan tinggi yang sehat tidak boleh alergi terhadap pertanyaan yang tidak nyaman.
Kampus tidak hidup karena gedung. Kampus tidak hidup karena gedung rektorat yang megah. Kampus tidak hidup karena slogan yang indah. Kampus tidak hidup karena rangkaian seremoni, konferensi, baliho, ranking, akreditasi, atau angka-angka Indikator Kinerja Utama.
Kampus hidup karena manusia. Ada dosen yang datang ke ruang kuliah, menyiapkan bahan ajar, membimbing mahasiswa, memeriksa tugas, melakukan penelitian, menulis artikel, menguji mahasiswa, mengabdi kepada masyarakat, menghadiri rapat akademik, mengisi berbagai sistem administrasi, dan tetap membawa pekerjaan kampus pulang ke rumah.
Ada pula tenaga kependidikan yang bekerja ketika banyak orang tidak melihatnya. Mereka mengurus administrasi. Melayani mahasiswa. Menyiapkan dokumen. Mengurus surat-menyurat. Menjaga sistem akademik. Mengelola laboratorium. Mengurus keuangan. Menjaga perpustakaan. Mengawal berbagai proses yang membuat kegiatan akademik dapat berjalan. Mereka adalah roda yang sering tidak terlihat, tetapi ketika roda itu berhenti, kampus ikut berhenti.
Ironisnya, justru manusia yang paling dekat dengan denyut operasional akademik acapkali menjadi kelompok yang paling jarang dibicarakan ketika kita berbicara tentang “kemajuan kampus”.
Kita terlalu sibuk menghitung gedung. Terlalu sibuk menghitung publikasi. Terlalu sibuk menghitung ranking. Terlalu sibuk menghitung IKU. Tetapi terkadang lupa menghitung air mata orang-orang yang setiap hari membuat semua indikator itu menjadi mungkin.
DOSEN BIASA: TIDAK PUNYA JABATAN, TETAPI PUNYA PEKERJAAN LUAR BIASA
Ada satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius dalam tata kelola perguruan tinggi: Dosen Biasa—DS, dosen tanpa tugas tambahan dan bukan pejabat struktural kampus.
Mereka tidak menjadi dekan. Tidak menjadi wakil dekan. Tidak menjadi kepala lembaga. Tidak menjadi ketua unit dan tidak menjadi ketua jurusan. Tidak menjadi pejabat kampus.
Tetapi mereka tetap mengajar. Tetap meneliti. Tetap membimbing. Tetap menguji.bTetap mengabdi. Tetap memenuhi kewajiban tridharma. Dan yang sering terlupakan: mereka juga manusia dengan kebutuhan hidup yang sama.
Di sinilah kita perlu berani bertanya: Apakah sistem remunerasi kita benar-benar menghargai kerja akademik, atau justru terlalu mudah mengonversi kedekatan dengan jabatan menjadi kesejahteraan?
Saya tidak sedang mengatakan bahwa dosen yang mendapat tugas tambahan tidak layak memperoleh penghargaan. Tentu layak.
Tugas tambahan adalah amanah. Tanggung jawabnya besar. Beban kerjanya pun tidak ringan.
Tetapi jangan sampai muncul sebuah paradoks: orang yang memperoleh tugas tambahan semakin sejahtera, sementara mereka yang tidak memperoleh jabatan semakin jauh dari kesejahteraan.
Jika itu terjadi secara sistemik, maka kampus sedang menciptakan sebuah struktur yang berbahaya: jabatan menjadi pintu kesejahteraan, sementara profesionalisme akademik menjadi jalan yang panjang tanpa kepastian.
Ini bukan persoalan iri hati. Bukan persoalan anti-jabatan. Bukan pula persoalan siapa memperoleh lebih banyak. Ini adalah persoalan keadilan institusional.
REMUNERASI BUKAN SEKADAR ANGKA
Kita sering menganggap remunerasi sebagai urusan angka.
Berapa yang diterima. Berapa yang dipotong. Berapa yang dibayarkan. Berapa berdasarkan kinerja. Padahal remunerasi adalah persoalan yang jauh lebih besar.
Remunerasi adalah pesan moral sebuah institusi kepada orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Ketika seorang dosen bekerja keras tetapi merasa penghargaan yang diterimanya tidak sebanding dengan kontribusinya, pesan yang diterima bukan sekadar “nominalnya kecil”.
Pesan yang diterima adalah: “Kerja Anda mungkin belum cukup dianggap penting.”
Dan ketika tenaga kependidikan bekerja dalam kesunyian, tetapi kesejahteraannya tidak bergerak seiring dengan tuntutan pekerjaan, pesan yang diterima juga bukan sekadar persoalan ekonomi. Itu menyentuh harga diri.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang remunerasi dosen dan tendik, jangan hanya menggunakan pendekatan akuntansi.
Gunakan pula pendekatan keadilan, martabat dan penghargaan terhadap manusia.
Bukankah universitas adalah rumah ilmu? Dan bukankah ilmu mengajarkan kita tentang keadilan?
JANGAN SAMPAI KAMPUS MENCIPTAKAN DUA KELAS AKADEMIK
Kampus harus berhati-hati agar tidak menciptakan apa yang secara sosiologis dapat disebut sebagai stratifikasi kesejahteraan internal.
Di satu sisi ada kelompok yang dekat dengan struktur kekuasaan dan memperoleh berbagai tambahan karena jabatan. Di sisi lain ada kelompok dosen dan tendik yang bekerja dalam sistem yang sama, tetapi memperoleh ruang kesejahteraan yang berbeda. Sekali lagi, persoalannya bukan bahwa pejabat kampus mendapatkan hak.
Persoalannya adalah: apakah distribusi penghargaan sudah proporsional dengan beban, kontribusi, tanggung jawab dan kinerja?
Sebab universitas yang sehat bukan universitas yang membuat segelintir orang semakin sejahtera karena kedekatannya dengan pusat keputusan.
Universitas yang sehat adalah universitas yang membuat sebanyak mungkin orang yang bekerja di dalamnya merasa dihargai.
Jangan sampai ada orang yang selalu tersenyum karena dekat dengan penguasa, sementara ada orang lain yang meneteskan air mata karena semakin jauh dari mata air.
Kalimat ini memang pahit. Tetapi kadang-kadang institusi pendidikan membutuhkan kalimat pahit agar tidak terlena oleh manisnya seremoni.
USK SENDIRI TELAH MELETAKKAN STANDAR KESEJAHTERAAN SEBAGAI BAGIAN DARI MUTU
Ini yang menarik. USK sebenarnya telah memiliki standar mutu yang memasukkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian penting. Dokumen standar USK mencakup gaji, tunjangan, remunerasi, THR, gaji ke-13, maslahat tambahan, pengembangan diri, penghargaan, jaminan sosial, dan aspek kesejahteraan lainnya. Bahkan sistem penjaminan mutu USK mencantumkan perlunya survei kepuasan terhadap kesejahteraan dosen dan tendik serta tindak lanjut atas hasil survei tersebut.
Artinya, secara normatif, persoalannya sebenarnya sudah dikenali.
Tinggal pertanyaan berikutnya: Sejauh mana norma itu dirasakan dalam kehidupan nyata oleh dosen dan tendik?
Sebab ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya keberadaan dokumennya. Ukuran keberhasilan kebijakan adalah pengalaman manusia yang menerima dampaknya.
Jika dokumen mengatakan sejahtera tetapi manusia merasa belum sejahtera, maka yang harus dilakukan bukan menyalahkan manusianya. Evaluasilah sistemnya.
REMUNERASI HARUS MENJADI INSTRUMEN KEADILAN, BUKAN INSTRUMEN KEKUASAAN
Pimpinan perguruan tinggi memiliki tugas yang sangat berat.
Mereka bukan hanya mengelola anggaran. Mereka mengelola manusia. Dan mengelola manusia jauh lebih sulit daripada mengelola angka. Karena itu, sistem remunerasi harus dirancang dengan prinsip: adil, transparan, terukur, proporsional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Jangan sampai dosen bertanya: “Kenapa saya mendapatkan sebesar ini?”
Lalu jawabannya hanya: “Karena sistem.”
Sistem yang baik harus mampu menjelaskan mengapa seseorang memperoleh sesuatu.
Apa indikatornya? Apa bobotnya? Apa kontribusinya? Apa beban kerjanya? Apa capaian akademiknya? Apa kontribusi institusionalnya? Dan yang lebih penting: apakah sistem tersebut memberikan kesempatan yang adil bagi semua orang untuk berkembang?
Kampus tidak boleh membangun sistem yang membuat seseorang harus menjadi pejabat terlebih dahulu agar dapat hidup lebih layak. Sebab jika demikian, kita secara tidak langsung sedang mengatakan kepada dosen: “Jabatan adalah jalan menuju kesejahteraan.”
Padahal seharusnya pesan universitas adalah: “Kinerja dan pengabdian adalah jalan menuju penghargaan.”
DOSEN JANGAN DIPAKSA MENJADI PEJABAT UNTUK DIHARGAI
Saya justru ingin menyampaikan sesuatu yang mungkin sederhana. Tidak semua dosen ingin menjadi pejabat.
Ada dosen yang ingin menjadi guru yang baik. Ada yang ingin menjadi peneliti. Ada yang ingin menulis buku. Ada yang ingin membimbing mahasiswa. Ada yang ingin menjadi profesor. Ada yang ingin mengembangkan ilmunya tanpa harus memasuki hiruk-pikuk birokrasi. Dan itu semua adalah pilihan akademik yang sah.
Jangan sampai sistem secara tidak langsung mengatakan bahwa dosen yang tidak memegang jabatan adalah manusia akademik kelas dua.
Jangan.
Universitas dibangun bukan hanya oleh para pejabatnya. Universitas dibangun oleh ribuan pekerjaan yang dilakukan oleh orang-orang yang namanya mungkin tidak pernah terpampang di baliho.
Mereka adalah dosen biasa. Tendik biasa. Pegawai biasa. Tetapi justru dari tangan "orang-orang biasa" itulah pekerjaan luar biasa kampus berlangsung setiap hari.
KITA JANGAN MENGULANG KESALAHAN BIROKRASI
Dalam teori organisasi, sebuah institusi akan mengalami disfungsi ketika insentif lebih besar diberikan kepada posisi daripada kepada kontribusi.
Ketika itu terjadi, orang mulai mengejar posisi bukan karena ingin mengabdi, tetapi karena posisi menjadi sumber manfaat. Di titik itulah birokrasi berubah menjadi arena kompetisi kekuasaan.
Universitas harus berhati-hati terhadap gejala ini. Karena universitas bukan sekadar organisasi administratif.
Ia adalah institusi ilmu. Dan institusi ilmu harus menjadi tempat di mana meritokrasi hidup lebih kuat daripada patronase.
Kedekatan tidak boleh mengalahkan kinerja. Jabatan tidak boleh mengalahkan profesionalisme. Loyalitas personal tidak boleh mengalahkan integritas akademik. Dan hubungan dengan penguasa tidak boleh menjadi tiket menuju kesejahteraan. Inilah sesungguhnya ujian moral sebuah universitas.
MASA DEPAN PENDIDIKAN TINGGI ACEH TIDAK HANYA DITENTUKAN OLEH RANKING
Kita boleh mengejar ranking dunia. Kita boleh mengejar akreditasi internasional. Kita boleh mengejar publikasi Scopus. Kita boleh membangun universitas berbasis riset. Kita boleh bicara tentang global competitiveness. Semua itu penting.
Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: Untuk apa universitas menjadi hebat jika orang-orang yang membuatnya hebat justru merasa tidak dihargai?
Kita tidak boleh membangun universitas kelas dunia dengan mentalitas kesejahteraan kelas ketiga. Kita tidak boleh meminta dosen menghasilkan publikasi kelas dunia, sementara penghargaan terhadap kerja akademiknya diperlakukan seperti biaya tambahan yang harus ditekan.
Kita tidak boleh menuntut tendik memberikan pelayanan prima, sementara mereka merasa kebutuhan dasarnya tidak menjadi prioritas. Dan kita tidak boleh berbicara tentang human capital sambil melupakan human dignity.
KEPADA PIMPINAN KAMPUS : DENGARKAN SUARA TIDAK TERPENGARUH
Saya tidak menulis ini untuk menyerang siapa pun. Saya juga tidak sedang memprotes.
Saya hanya ingin mengingatkan. Ketika nasib kita sedang baik, jangan lupa memikirkan orang lain yang nasibnya belum baik.
Ketika kita memperoleh jabatan, jangan lupa bahwa banyak orang bekerja tanpa jabatan. Ketika kita mendapatkan tambahan penghasilan, jangan lupa bahwa ada orang lain yang mungkin masih menghitung pengeluaran rumah tangganya setiap akhir bulan.
Ketika kita duduk dekat dengan “mata air”, jangan lupa bahwa ada orang lain yang mungkin sedang berjalan jauh mencari setetes air. Itulah etika kepemimpinan.
Karena kekuasaan bukan hanya kemampuan membagi. Kekuasaan adalah kemampuan merasakan. Dan pemimpin yang hebat bukan yang paling banyak memperoleh fasilitas. Pemimpin yang hebat adalah yang mampu memastikan orang lain tidak merasa diperlakukan tidak adil.
SUDAH SAATNYA AUDIT KEADILAN REMUNERASI
Karena itu, pada momentum Hardikda ke-67 dan Milad USK ke-65, saya kira sudah waktunya dilakukan evaluasi yang lebih mendasar terhadap sistem remunerasi dosen dan tendik.
Bukan sekadar audit keuangan.;Tetapi audit keadilan.
Tanyakan kepada dosen: Apakah remunerasi telah mencerminkan beban kerja?
Tanyakan kepada dosen tanpa tugas tambahan: Apakah kontribusi akademik Anda dihargai secara proporsional?
Tanyakan kepada tendik: Apakah pekerjaan Anda dihargai secara layak?
Tanyakan kepada seluruh sivitas akademika: Apakah sistem ini transparan?
Apakah indikatornya dapat dipahami?
Apakah pembagiannya proporsional?
Apakah ada kesenjangan yang terlalu lebar?
Dan yang paling penting: Apakah sistem remunerasi ini membuat kita merasa menjadi bagian dari universitas yang sama?
Jika jawabannya belum, maka jangan takut memperbaikinya.
Sebab memperbaiki sistem bukan berarti mengakui kegagalan. Memperbaiki sistem berarti menunjukkan keberanian untuk belajar.
USK HARUS MENJADI TELADAN
USK adalah Jantong Hatee Rakyat Aceh.
Ungkapan itu bukan sekadar branding. Ia adalah amanah sejarah.
Universitas ini lahir dari cita-cita rakyat Aceh terhadap ilmu pengetahuan. Sejarah USK mencatat bahwa perguruan tinggi ini memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Aceh, nasional dan regional. Kini USK berstatus PTN-BH dengan otonomi akademik dan nonakademik yang lebih besar.
Otonomi yang lebih besar semestinya berarti tanggung jawab moral yang lebih besar pula. Karena semakin besar kewenangan sebuah universitas mengelola dirinya, semakin besar pula tuntutan agar tata kelolanya transparan, adil dan berpihak kepada mutu sekaligus manusia.
Bahkan pada April 2026, pimpinan USK telah menyampaikan komitmen bahwa peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan merupakan prioritas dan bahwa sistem remunerasi ke depan akan dikaitkan dengan capaian kinerja dan IKU.
Ini tentu merupakan arah yang baik. Tetapi pekerjaan rumahnya adalah memastikan bahwa kinerja tidak diterjemahkan secara sempit hanya melalui jabatan atau posisi struktural.
Karena dosen tanpa jabatan pun berkinerja. Tendik tanpa jabatan pun berkinerja. Bahkan sebagian besar pekerjaan rutin yang membuat universitas tetap hidup justru dilakukan oleh mereka yang tidak pernah masuk ke ruang kekuasaan.
Pada akhirnya, pendidikan adalah soal manusia. Enam puluh tujuh tahun Hardikda mengajarkan kita bahwa pendidikan Aceh dibangun melalui keberanian bermimpi.
Enam puluh lima tahun USK mengajarkan kita bahwa mimpi besar dapat menjadi institusi besar.
Tetapi masa depan akan menguji kita dengan pertanyaan yang berbeda: Apakah institusi besar itu mampu menjadi rumah yang adil bagi manusia yang menghidupkannya?
Inilah pertanyaan yang tidak boleh hilang di tengah gegap gempita perayaan. Sebab universitas bukan hanya tempat orang mendapatkan gelar.
Universitas adalah tempat martabat ilmu dipertahankan. Dan tidak mungkin kita menjaga martabat ilmu jika kita mengabaikan martabat manusia yang bekerja untuk ilmu.
Karena itu, pada Hardikda ke-67 dan Milad USK ke-65, saya ingin menitipkan satu pesan kepada para pemegang amanah kampus:
Jangan hanya membangun universitas yang hebat di atas kertas. Bangunlah universitas yang adil di dalam kehidupan nyata.
Jangan biarkan jabatan menjadi tangga menuju kesejahteraan bagi sebagian orang, sementara pengabdian menjadi jalan panjang bagi sebagian yang lain.
Jangan biarkan sistem remunerasi menjadi sumber kecemburuan.
Jadikan ia sumber kebanggaan. Jadikan ia cermin keadilan. Jadikan ia bukti bahwa universitas menghargai semua orang yang bekerja di dalamnya.
Dan kepada mereka yang hari ini sedang berada dekat dengan "mata air" kekuasaan, saya hanya ingin mengingatkan: Jangan terlalu lama menikmati airnya seorang diri.
Karena di luar sana masih banyak dosen dan tendik yang bekerja dalam sunyi.
Mereka mungkin tidak punya jabatan. Mereka mungkin tidak punya akses. Mereka mungkin tidak dekat dengan pengambil keputusan. Tetapi mereka memiliki sesuatu yang jauh lebih penting: pengabdian. Dan jangan pernah lupa:
Universitas yang besar bukan karena banyak pejabatnya.
Universitas menjadi besar karena banyak manusia yang bekerja dengan hati, meskipun namanya tidak pernah disebut. Itulah harga diri pendidikan. Itulah marwah akademik. Dan itulah sesungguhnya makna Jantong Hatee Rakyat Aceh.


0 Komentar