Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Dari Picnic ke Diskusi Lingkungan, Mahasiswa Kehutanan Soroti Masa Depan Hutan Gayo Lues

GPN / GAYO LUES — Kegiatan Have Fun Picnic bersama mahasiswa Program Studi Kehutanan PSDKU USK Gayo Lues tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, tetapi juga menjadi ruang diskusi mengenai persoalan lingkungan dan masa depan hutan di Kabupaten Gayo Lues.

Dalam suasana santai, mahasiswa membahas pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian hutan, mengawal persoalan lingkungan, serta memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan keberlanjutan ekologis.

Ketua BEM PSDKU USK Gayo Lues, Indra Syahputra, mengatakan kegiatan tersebut menjadi contoh bahwa ruang kebersamaan mahasiswa dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian terhadap persoalan lingkungan.

“Menurut saya, mahasiswa kehutanan tidak cukup hanya belajar bagaimana hutan dikelola. Kita juga harus berani berbicara ketika hutan menghadapi ancaman dan ikut mencari solusi ketika lingkungan menghadapi persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan kehutanan bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa atau pemerintah semata. Semua pihak memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pembangunan, perizinan, tata ruang, serta pemanfaatan sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
 Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan juga perlu dilakukan secara konsisten dan transparan.

Sementara itu, dinas dan instansi teknis terkait diharapkan menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, rehabilitasi, serta penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing. Jangan sampai persoalan lingkungan baru mendapat perhatian setelah kerusakan terjadi.

Aparat penegak hukum juga memiliki peran penting apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan dan lingkungan. Penanganan harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya alam di Gayo Lues juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan secara legal, memenuhi kewajiban lingkungan, serta menjaga agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerusakan ekologis.

Masyarakat sekitar kawasan hutan pun tidak kalah penting. Kearifan lokal dan pengetahuan masyarakat dalam menjaga hutan perlu diperkuat, karena masyarakat merupakan salah satu pihak yang paling dekat dengan kondisi hutan dan paling merasakan langsung dampak ketika lingkungan mengalami kerusakan.

Kalangan akademisi dan mahasiswa dapat mengambil peran melalui penelitian, edukasi, pendampingan masyarakat, serta menyampaikan kritik berbasis data. Dengan demikian, suara mahasiswa tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat menjadi bagian dari solusi.

“Menjaga hutan bukan pekerjaan satu kelompok. Pemerintah punya kewenangan, aparat punya fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pelaku usaha punya kewajiban, masyarakat punya peran menjaga lingkungan, sedangkan mahasiswa dan akademisi punya tanggung jawab menghadirkan pengetahuan serta kontrol sosial,” kata Indra.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Gayo Lues tetap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
Hutan bukan sekadar hamparan hijau yang terlihat dari kejauhan. Hutan adalah sumber air, penyangga kehidupan, ruang hidup masyarakat, sekaligus warisan yang akan menentukan masa depan Gayo Lues.

Karena itu, diskusi mahasiswa tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai percakapan dalam kegiatan picnic, tetapi dapat menjadi pemantik bagi semua pihak untuk melihat kembali perannya masing-masing dalam menjaga hutan dan lingkungan Gayo Lues.


(Kang Juna) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com