Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Abon Yunus dan Jalan Panjang Mengawal Amanah Umat di Baitul Mal Aceh

Media: Gajahputihnews.com
Jum'at, 25 September 2026
Penulis: Junaidi Ulka

Abon Yunus dan Jalan Panjang Mengawal Amanah Umat di Baitul Mal Aceh

BANDA ACEH | GPN News — Mengelola zakat, infak, sedekah, dan harta keagamaan bukan semata-mata pekerjaan administratif. Di balik setiap rupiah yang dititipkan masyarakat, terdapat amanah, harapan, bahkan doa dari mereka yang membutuhkan.

Di tengah tanggung jawab besar tersebut, sosok Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H. atau yang akrab disapa Abon Yunus, menjalani amanah sebagai Ketua Badan Baitul Mall Aceh (BMA) periode 2025–2030.

Ia dilantik bersama anggota Badan BMA lainnya pada November 2025. Dalam menjalankan tugasnya, Abon Yunus berhadapan dengan persoalan yang tidak sederhana: bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat, menghimpun zakat dan infak, sekaligus memastikan dana tersebut sampai kepada mereka yang berhak.

Ketika Amanah Berarti Menyentuh Kehidupan Manusia

Baitul Mal Aceh bukan sekadar lembaga penghimpun dana keagamaan. Dalam kerangka pengelolaannya, zakat dan infak diarahkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk kemaslahatan umat dan pemberdayaan ekonomi.

Regulasi pengelolaan zakat dan infak BMA juga mengatur mekanisme penyaluran untuk kemaslahatan umat serta memberikan kerangka agar dana yang dikelola dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Karena itu, pekerjaan Abon Yunus tidak berhenti pada angka-angka laporan. Setiap keputusan menyangkut dana umat memiliki konsekuensi sosial bagi masyarakat Aceh.

Data BMA yang dikutip ANTARA menunjukkan, sepanjang 2025, zakat dan infak yang disalurkan mencapai Rp.107,296 miliar kepada 40.132 mustahik dan penerima manfaat. Angka tersebut terdiri atas Rp.57,027 miliar dana zakat untuk 15.702 mustahik serta Rp.50,268 miliar dana infak untuk 24.432 penerima manfaat.

Di balik angka tersebut terdapat wajah-wajah masyarakat: keluarga miskin, anak yatim, orang sakit, pelaku usaha kecil, hingga warga yang membutuhkan bantuan untuk mempertahankan kehidupannya.

Ada Bahagia, Ada Keluh Kesah

Mengemban amanah di lembaga yang mengelola dana umat tentu bukan perjalanan tanpa tantangan.

Ada saat ketika sebuah bantuan dapat menghadirkan senyum. Ada pula keadaan ketika keterbatasan sumber daya, banyaknya kebutuhan masyarakat, serta besarnya harapan publik menjadi beban tersendiri.

Bagi seorang pimpinan lembaga publik keagamaan, keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa besar dana yang terkumpul, tetapi juga seberapa jauh kepercayaan masyarakat dapat dijaga.

Pada Agustus 2026, misalnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak pegawainya sebesar Rp.10 juta kepada BMA. Ketua YARA Aceh Safaruddin menyebut penyerahan tersebut sebagai bentuk kepercayaan kepada BMA sebagai lembaga resmi pengelola zakat dan infak di Aceh.

Abon Yunus merespons kepercayaan itu dengan menegaskan bahwa amanah masyarakat harus dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak. Ia juga menyatakan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui program dan kinerja BMA.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa menjaga kepercayaan publik menjadi bagian penting dari pekerjaan yang dijalankan BMA.

Dari Kantor BMA hingga Rumah Singgah

Salah satu gambaran bagaimana dana infak diterjemahkan menjadi bantuan nyata terlihat pada penyaluran bantuan BMA kepada Rumah Singgah Children Cancer Care Community (C-Four) Aceh.

Pada 22 September 2026, Abon Yunus menyerahkan bantuan infak sebesar Rp30 juta kepada rumah singgah yang mendampingi anak-anak penderita kanker, thalasemia, tumor, dan gagal ginjal dari berbagai daerah di Aceh.

Menurut BMA, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan anak-anak dan keluarga yang harus menjalani pengobatan di Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Abon Yunus juga memberikan bantuan secara pribadi berupa kebutuhan pokok dan uang jajan kepada anak-anak serta orang tua pasien.

Peristiwa semacam ini memperlihatkan sisi lain dari amanah pengelolaan dana umat: ketika sebuah angka dalam laporan keuangan berubah menjadi obat, makanan, biaya perjalanan, tempat tinggal, atau sekadar harapan bagi sebuah keluarga.

Ketika Kritik Datang Bersamaan dengan Amanah

Dalam perjalanan memimpin lembaga yang mengelola dana publik dan dana keagamaan, kritik serta sorotan merupakan bagian dari ruang publik yang tidak dapat dihindari.

Berbagai isu dan penilaian negatif dapat muncul di tengah masyarakat. Namun, dalam prinsip jurnalistik, setiap tudingan atau informasi yang menyangkut seseorang harus diverifikasi dan diberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang berkepentingan.

Karena itu, berbagai kritik terhadap BMA maupun Abon Yunus semestinya ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik, bukan sebagai kesimpulan sebelum terdapat fakta dan klarifikasi yang memadai.

Pada saat yang sama, kritik juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi lembaga untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, dan meningkatkan komunikasi kepada masyarakat.

BMA sendiri mencantumkan prinsip “Transparan-Kredibel-Amanah” dalam pengelolaan kelembagaannya. Situs resmi BMA juga secara berkala mempublikasikan informasi mengenai penghimpunan, penyaluran, pemberdayaan, wakaf, serta berbagai program lembaga.

Harapan Abon Yunus: Kepercayaan Jangan Sampai Hilang

Salah satu tantangan terbesar pengelolaan zakat adalah menjaga agar masyarakat tetap percaya untuk menunaikan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi.

Kepercayaan tersebut tidak lahir hanya melalui pernyataan, tetapi melalui kerja yang dapat dilihat, data yang dapat diperiksa, pelayanan yang baik, dan penyaluran yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BMA menerapkan sejumlah mekanisme pendataan mustahik, termasuk prinsip by name by address, kerja sama dengan pemerintah daerah dan Baitul Mal Kabupaten/Kota, serta pendaftaran secara daring. Mekanisme tersebut dirancang agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mengurangi kemungkinan terjadinya bantuan ganda.

Bagi Abon Yunus, perjalanan memimpin BMA pada akhirnya bukan hanya tentang mempertanggungjawabkan sebuah jabatan, tetapi mempertanggungjawabkan amanah umat.

Ada keterbatasan yang harus dihadapi. Ada persoalan yang belum semuanya dapat diselesaikan. Ada kritik yang harus dijawab dengan data. Ada pula harapan masyarakat yang terus bertambah.

Namun, selama amanah itu masih dipercayakan, pekerjaan harus tetap berjalan.

Sebab, di balik zakat yang dibayarkan seorang muzaki, ada hak mustahik. Di balik infak yang disisihkan seorang dermawan, ada keluarga yang berharap. Dan di balik setiap rupiah yang dikelola Baitul Mal Aceh, terdapat kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

Bagi Abon Yunus, barangkali inilah hakikat perjalanan tersebut: bekerja di tengah keterbatasan, bertahan di tengah sorotan, dan terus berusaha agar amanah umat tidak berhenti sebagai angka, tetapi benar-benar berubah menjadi kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com