Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

POLITIK “KKN” DIBENCI: BUDAYA “NKK” LESTARI

  • Oleh: Teuku Muhammad Jamil
  • Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh 
  • Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

POLITIK “KKN” DIBENCI: BUDAYA “NKK” LESTARI

Politik pada hakikatnya adalah seni mengelola kepentingan demi mewujudkan kemaslahatan publik. Namun, dalam praktiknya, politik sering kali berubah menjadi seni mengelola kompromi untuk melanggengkan kekuasaan. 

Pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah politik membutuhkan kompromi, melainkan: kompromi untuk siapa dan demi apa?

Dalam teori politik modern, kompromi merupakan instrumen penting dalam demokrasi. Filsuf politik John Rawls menyebut kompromi sebagai bagian dari overlapping consensus, yakni titik temu berbagai kepentingan demi keadilan bersama. 

Namun, kompromi kehilangan legitimasi ketika bergeser menjadi transaksi balas jasa politik yang mengorbankan kepentingan publik.

Fenomena itu tampak semakin nyata di Indonesia, termasuk di Aceh. Setiap pergantian kekuasaan hampir selalu diikuti dengan migrasi manusia menuju pusat-pusat kekuasaan. Orang-orang yang sebelumnya berada di luar lingkaran tiba-tiba menjadi “orang dalam”. 

Mereka datang dengan satu harapan: memperoleh bagian dari kemenangan. Jabatan kemudian tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai kompensasi politik.

Tidak ada yang keliru ketika seorang pemimpin membangun tim kerja yang solid. Yang menjadi persoalan adalah ketika jabatan diperlakukan layaknya harta rampasan perang. Posisi strategis dibagikan bukan karena kompetensi, tetapi karena kedekatan, loyalitas, hubungan keluarga, kesamaan kampung, bahkan sekadar kedekatan emosional.

Ironisnya, ketika kemenangan diraih, semua mengaku sebagai “tim sukses”. Namun ketika kekalahan datang, hampir tidak ada yang mengaku pernah berada dalam barisan yang sama. Loyalitas politik ternyata sering kali hanya bertahan selama fasilitas masih tersedia.

Dalam ilmu politik, praktik seperti ini dikenal sebagai patron-client relationship, sebuah hubungan antara patron yang memiliki sumber daya dan klien yang memberikan dukungan politik. Hubungan ini telah lama menjadi karakter politik di banyak negara berkembang.

Ilmuwan politik Samuel P. Huntington pernah mengingatkan bahwa modernisasi tanpa pelembagaan politik yang kuat akan melahirkan ketidakstabilan dan patronase. 

Sementara Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay menjelaskan bahwa negara akan sulit maju apabila birokrasi lebih dikuasai jaringan patronase daripada sistem merit.

Indonesia sebenarnya telah berulang kali menyatakan perang terhadap praktik semacam ini.

Pada era Reformasi 1998, slogan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi simbol perjuangan nasional. Berbagai lembaga dibentuk, regulasi diperkuat, dan sistem seleksi aparatur terus diperbaiki melalui merit system. Namun realitas sosial menunjukkan bahwa praktik lama sering kali hanya berganti istilah.

Jika dahulu publik mengenal KKN sebagai Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, hari ini masyarakat mulai melahirkan istilah-istilah satiris seperti: Ngon Kampong Kamoe (NKK) teman sekampung.

Lalu berkembang menjadi:

Ngon Keluarga Kamoe; keluarga kami.

Bahkan dalam praktik yang lebih luas menjadi:

Ngon Golongan Kamoe; kelompok kami.

Sindiran masyarakat ini sesungguhnya merupakan kritik sosial yang sangat tajam. Ia menunjukkan adanya persepsi bahwa akses terhadap jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan daripada kemampuan. Padahal Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus didasarkan pada sistem merit, yakni kebijakan yang menempatkan kompetensi, integritas, kinerja, dan profesionalisme sebagai dasar utama pengisian jabatan.

Prinsip ini juga terus didorong oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum kewenangannya dialihkan ke kementerian terkait dalam reformasi kelembagaan. Semangat meritokrasi tetap menjadi ruh utama birokrasi modern.

Sayangnya, dalam praktik politik lokal maupun nasional, sistem merit sering kali berhadapan dengan tekanan politik. Akibatnya, muncul fenomena yang oleh masyarakat disebut sebagai “musafir jabatan” atau bahkan “mualaf kekuasaan”.

Mereka berpindah-pindah orientasi politik dengan sangat cepat. Hari ini berada di kelompok tertentu, besok berpindah ke kelompok lain. Bukan karena perubahan ideologi, melainkan karena perubahan peluang. Bagi mereka, hampir semua jabatan layak diterima.

Bukan karena sesuai kompetensi. Tetapi karena jabatan adalah akses menuju fasilitas. Di sinilah politik kehilangan dimensi etiknya.

Filsuf Aristoteles mengingatkan bahwa tujuan politik bukan sekadar memperoleh kekuasaan, tetapi menciptakan the good life bagi warga negara. Ketika kekuasaan hanya digunakan untuk membagi keuntungan kepada kelompok sendiri, maka negara berubah menjadi arena distribusi privilese.

Aceh sesungguhnya memiliki pelajaran sejarah yang sangat berharga. Daerah ini pernah mengalami konflik panjang yang mengajarkan mahalnya harga kekuasaan. Perdamaian Helsinki dibangun agar kekuasaan menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sekadar perpindahan elite. 

Oleh karena itu, publik Aceh tentu berharap bahwa setiap pergantian pemerintahan menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, bukan sekadar bergantinya siapa yang menikmati jabatan.

Data berbagai survei nasional selama beberapa tahun terakhir juga menunjukkan bahwa persoalan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap elite politik masih menjadi isu dominan dalam persepsi masyarakat. 

Berbagai laporan Transparency International, Indikator Politik Indonesia, maupun survei Litbang Kompas secara konsisten memperlihatkan bahwa publik semakin menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis kompetensi.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar.

Tidak kekurangan profesor. Tidak kekurangan doktor. Dan Tidak kekurangan birokrat berprestasi.

Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk menempatkan mereka pada posisi yang tepat. Ketika kompetensi dikalahkan oleh kompromi, maka negara sedang menyiapkan masa depan yang rapuh.

Ketika loyalitas lebih penting daripada kapasitas, maka birokrasi kehilangan profesionalismenya. Dan ketika jabatan dipandang sebagai hadiah politik, maka pelayanan publik berubah menjadi proyek balas budi.

Hari-hari menjelang peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum merenungkan kembali makna kemerdekaan itu sendiri.

Apakah kita benar-benar telah merdeka dari budaya patronase? Ataukah kita hanya mengganti nama pemain, sementara cara bermainnya tetap sama?

Sejarah tidak pernah mencatat siapa yang paling banyak membagi jabatan atau orang makin memegang SK karena pemimpin koleganya.

Sejarah hanya akan mengingat siapa yang berani membangun sistem yang adil. Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak runtuh akibat kekurangan orang hebat. Bangsa runtuh ketika orang-orang hebat dikalahkan oleh kompromi-kompromi kecil yang terus dipelihara atas nama kekuasaan.

Sagoe Atjeh Rayeuk, 7 Agustus 2026

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com