Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

OPINI DIBALAS OPINI, BUKAN CACIAN


Oleh: Teuku Muhammad Jamil
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh
Merawat Martabat Intelektual di Tengah Kebisingan Ruang Digital

Peradaban manusia tidak pernah dibangun oleh mereka yang paling lantang berbicara. Ia dibangun oleh mereka yang berani berpikir, menulis, dan mempertanggung jawabkan gagasannya di hadapan publik.

Karena itu, sejak zaman Yunani Kuno hingga lahirnya universitas-universitas modern, tradisi intelektual selalu menempatkan pena lebih tinggi daripada caci maki. Gagasan dibalas dengan gagasan. Argumen dijawab dengan argumen. Ilmu diuji dengan ilmu. Begitulah peradaban bertumbuh. Namun, pemandangan yang kita saksikan hari ini justru bergerak ke arah yang sebaliknya.

Tidak perlu menunggu berhari-hari. Beberapa menit setelah sebuah opini diterbitkan atau dibagikan ke media sosial dan grup WhatsApp, komentar pun bermunculan. Ironisnya, tidak sedikit yang lahir sebelum tulisan selesai dibaca. Ada yang hanya membaca judul, ada yang sekadar mengikuti komentar orang lain, bahkan ada yang langsung menghakimi penulisnya tanpa pernah menyentuh substansi tulisannya.

Kalimat seperti “Itu hanya opini.”, “Dia memang pintar menulis.”, atau “Apa yang sudah dia perbuat?” sering terdengar seolah-olah merupakan bantahan yang cerdas. Padahal tidak. Semua itu tidak menjawab satu pun argumen yang terdapat dalam tulisan tersebut.

Dalam ilmu logika, cara berpikir seperti itu disebut ad hominem, yakni menyerang pribadi seseorang untuk menghindari perdebatan terhadap gagasannya. 

Argumentasi semacam ini telah lama dianggap sebagai kekeliruan berpikir (logical fallacy) karena tidak menyentuh pokok persoalan. Sayangnya, kekeliruan itulah yang kini semakin sering menghiasi ruang publik kita.

Kita tampaknya semakin gemar menjadi komentator daripada pembaca. Lebih cepat menghakimi daripada memahami. Lebih senang mencari kelemahan penulis daripada menguji kekuatan argumentasinya.

Padahal, hakikat sebuah opini bukanlah untuk memaksa semua orang setuju. Opini justru lahir untuk mengundang dialog, menguji cara berpikir, memperluas perspektif, dan membuka ruang lahirnya gagasan-gagasan baru.

Begitu sebuah opini dipublikasikan, ia bukan lagi menjadi milik penulisnya. Ia telah menjadi milik publik. Publik bebas menyetujui, mengkritik, bahkan membantahnya. Namun, dalam tradisi akademik terdapat satu etika yang tidak pernah berubah.

Jika tidak setuju dengan sebuah opini, balaslah dengan opini. Jangan membalasnya dengan cacian. Kalau datanya dianggap kurang lengkap, hadirkan data yang lebih mutakhir.

Kalau teorinya dipandang lemah, gunakan teori yang lebih kuat. Kalau analisisnya dinilai keliru, susunlah analisis yang lebih tajam. Begitulah cara seorang intelektual bekerja.

Filsuf ilmu pengetahuan Karl Popper mengajarkan bahwa kemajuan ilmu lahir melalui proses falsification, yaitu keberanian membantah suatu gagasan dengan bukti yang lebih kuat. Sebuah teori tidak berkembang karena dipuji, tetapi karena terus diuji.

Sementara Jürgen Habermas menjelaskan bahwa komunikasi yang sehat bertujuan mencapai pemahaman bersama (mutual understanding), bukan mempermalukan lawan bicara. Ketika komunikasi berubah menjadi arena saling menjatuhkan, sesungguhnya yang kalah bukan hanya individu, melainkan kualitas demokrasi dan peradaban itu sendiri.

Sejarah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Ketika Albert Einstein berbeda pendapat dengan Niels Bohr mengenai mekanika kuantum, mereka tidak saling mencaci. Mereka saling menguji melalui teori, eksperimen, dan publikasi ilmiah. Perbedaan mereka justru mempercepat lahirnya ilmu pengetahuan modern.

Demikian pula ketika Karl Popper berdebat dengan Thomas Kuhn tentang perkembangan ilmu pengetahuan. Tidak ada perang komentar di ruang publik. Yang ada hanyalah karya-karya ilmiah yang hingga kini masih dipelajari di berbagai universitas dunia.

Indonesia pun memiliki tradisi yang sama. Nurcholish Madjid melahirkan gelombang pembaruan pemikiran Islam yang mengundang kritik dari berbagai kalangan. Buya Hamka juga mengalami hal serupa. 

Namun, sejarah mencatat bahwa perdebatan itu melahirkan buku, artikel, seminar, dan diskursus ilmiah yang memperkaya khazanah intelektual bangsa.

Aceh sesungguhnya mewarisi tradisi yang jauh lebih tua. Negeri ini pernah melahirkan Syekh Hamzah Fansuri, Syekh Nuruddin ar-Raniry, Syekh Abdurrauf as-Singkili, dan banyak ulama besar lainnya. 

Mereka berbeda pandangan dalam sejumlah persoalan keilmuan, tetapi menjawabnya dengan kitab, risalah, dan argumentasi. Pena menjadi senjata utama mereka, bukan penghinaan. Ironisnya, di era digital justru kita menyaksikan gejala yang berbeda.

Media sosial membuat semua orang memiliki panggung, tetapi tidak semua orang memiliki kedalaman berpikir. Grup WhatsApp sering berubah menjadi ruang penghakiman yang miskin argumentasi. Orang merasa cukup menjadi hakim, tanpa pernah bersedia menjadi penulis.

Fenomena ini mengingatkan kita pada Dunning Kruger Effect, yaitu kecenderungan seseorang yang pengetahuannya terbatas justru merasa paling memahami suatu persoalan. 

Sebaliknya, orang yang benar-benar berilmu biasanya lebih rendah hati karena menyadari luasnya samudra pengetahuan yang belum dikuasainya.

Filsuf Korea Selatan Byung-Chul Han bahkan mengingatkan bahwa masyarakat digital sedang mengalami krisis refleksi. Kita semakin cepat bereaksi, tetapi semakin lambat berpikir. Semua ingin berbicara, tetapi sedikit yang bersedia mendengar. Semua ingin mengkritik, tetapi tidak semua mau bersusah payah menghasilkan karya.

Karena itu, marilah kita bertanya kepada diri sendiriBerapa banyak buku yang telah kita baca dibandingkan komentar yang telah kita tulis?

Berapa banyak artikel yang telah kita hasilkan dibandingkan kritik yang kita lontarkan?

Berapa banyak solusi yang kita tawarkan dibandingkan celaan yang kita sebarkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena kualitas seseorang pada akhirnya tidak diukur dari seberapa sering ia mengomentari karya orang lain, tetapi dari seberapa besar kontribusi pemikirannya bagi masyarakat.

Saya selalu percaya bahwa sebuah opini tidak harus selalu benar. Tidak ada penulis yang kebal dari kekeliruan. Namun, jika sebuah opini dianggap salah, bantahlah dengan tulisan yang lebih baik. Itulah adab ilmu. Itulah martabat seorang intelektual. 

Menghabiskan energi untuk mencaci penulis tidak akan membuat argumentasi kita menjadi benar. Sebaliknya, menulis sebuah bantahan yang bernas justru memperkaya pengetahuan publik.

Pada akhirnya, sejarah tidak pernah mencatat siapa yang paling sering berdebat di grup WhatsApp.

Sejarah lebih menghormati mereka yang meninggalkan jejak melalui buku, artikel, penelitian, dan gagasan yang terus menghidupkan akal sehat. Maka, jika kita ingin mewariskan sesuatu kepada generasi mendatang, wariskanlah pemikiran, bukan kebencian; wariskanlah argumentasi, bukan umpatan; wariskanlah karya, bukan prasangka.

Sebab, ketika argumentasi berhenti, cacian mulai mengambil alih. Dan ketika cacian menjadi kebiasaan, pada saat itulah martabat intelektual sebuah bangsa perlahan kehilangan cahaya.

Mari kita hidupkan kembali tradisi yang telah membesarkan para ilmuwan, ulama, dan negarawan. Opini dibalas opini. Gagasan dijawab dengan gagasan. Ilmu dilawan dengan ilmu. Bukan dengan cacian.

Pada akhirnya, bangsa yang kehilangan tradisi menulis akan dipenuhi oleh orang-orang yang gemar menghakimi. Sebaliknya, bangsa yang memuliakan pena akan selalu menemukan jalan menuju peradaban. Karena itu, mari kita memilih jalan yang benar: opini dibalas opini, gagasan dijawab dengan gagasan, ilmu dimuliakan dengan ilmu—bukan dengan cacian.

Wallāhu a'lam bi al-shawāb.

Penulis adalah Guru dan Pengajar pada Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh, serta aktif menulis tentang politik, demokrasi, pendidikan, dan kebijakan publik.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com