![]() |
Oleh: Teuku Muhammad Jamil Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh |
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang akhir-akhir ini justru terasa semakin penting untuk diajukan kepada publik Aceh: Sudah berapa lama Mualem–Dek Fadh memimpin Aceh, dan apa yang sesungguhnya telah berubah dalam kehidupan rakyat Aceh?
Pertanyaan ini bukan pertanyaan untuk menjatuhkan. Bukan pula pertanyaan yang lahir dari kebencian politik.
Ini adalah pertanyaan seorang akademisi kepada sebuah pemerintahan yang memperoleh mandat rakyat.
Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 12 Februari 2025 untuk periode 2025–2030. Hari ini, 24 Agustus 2026, berarti pemerintahan Mualem–Dek Fadh telah berjalan sekitar 18 bulan.
Delapan belas bulan bukan waktu yang terlalu panjang untuk menuntut seluruh janji politik selesai. Tetapi 18 bulan juga bukan waktu yang terlalu singkat untuk bertanya:
Apa yang sudah dimulai? Apa yang sedang berjalan? Apa yang gagal? Apa yang tertunda? Dan mengapa tertunda?
Di sinilah saya kira publik Aceh perlu mulai mengubah cara membaca pemerintahan. Jangan hanya melihat siapa yang dilantik. Jangan hanya menghitung berapa banyak kepala dinas yang diganti. Jangan hanya memperhatikan siapa menjadi Plt, siapa menjadi Sekda, siapa mendapat posisi strategis, dan siapa yang tersingkir dari lingkaran kekuasaan. Karena pemerintahan bukan perusahaan perekrutan jabatan.
Pemerintahan adalah institusi yang mengelola mandat rakyat. Dan ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah banyaknya pejabat yang dilantik, melainkan banyaknya persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.
Visi Sudah Ada. Lalu Apa Masalahnya?
Pemerintah Aceh telah menyatakan visi pembangunan 2025–2030: “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam tujuh misi: penguatan syariat Islam; implementasi kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA; kemandirian ekonomi; pembangunan infrastruktur dan konektivitas; peningkatan kualitas SDM; transformasi tata kelola pemerintahan; serta pelestarian lingkungan hidup.
Bahkan RPJMA 2025–2029 telah memuat 18 tujuan, 54 sasaran dan 10 program prioritas, mulai dari penurunan kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, infrastruktur, SDM, transformasi digital, reformasi birokrasi sampai lingkungan hidup.
Dengan demikian, persoalannya bukan lagi: “Apakah pemerintah punya visi?”
Visinya jelas. Persoalannya sekarang jauh lebih serius: “Di mana ukuran keberhasilan visi itu?”
Dan lebih penting lagi: “Apa yang sudah dirasakan rakyat dari visi tersebut?”
Sebab visi tanpa indikator hanyalah slogan. Misi tanpa program konkret hanyalah dokumen. Program tanpa target adalah rutinitas. Dan anggaran tanpa evaluasi hanyalah pengeluaran.
Jangan Sampai Pemerintahan Hanya Terlihat Sibuk
Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa Pemerintah Aceh tidak bekerja. Tentu banyak pekerjaan pemerintahan yang sedang berlangsung.
Apalagi Aceh menghadapi persoalan besar pascabencana akhir 2025 yang memerlukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah Aceh melaporkan, misalnya, rehabilitasi sawah terdampak telah mencapai sekitar 27 ribu hektare dari target 35 ribu hektare dan bantuan sosial, jadup, stimulan ekonomi serta bantuan terkait lainnya telah mencapai sekitar 98,5 persen. Ini tentu harus dihargai.
Tetapi kerja pemerintahan harus dibedakan dari dampak pemerintahan. Pemerintah dapat sangat sibuk, tetapi rakyat belum tentu menjadi lebih sejahtera. Birokrasi dapat penuh aktivitas, tetapi kemiskinan belum tentu turun.
Rapat dapat berlangsung setiap hari, tetapi produktivitas ekonomi belum tentu meningkat. Pejabat dapat berganti berkali-kali, tetapi pelayanan publik belum tentu membaik.
Di sinilah ilmu administrasi publik dan ilmu politik mengajarkan satu prinsip penting: output tidak sama dengan outcome.
Melantik pejabat adalah output administratif. Masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat adalah outcome.
Membentuk tim adalah output organisasi. Masalah rakyat terselesaikan adalah outcome.
Membuat program adalah output. Meningkatkan kesejahteraan adalah outcome.
Karena itu, rakyat Aceh berhak bertanya: Apa outcome pemerintahan Mualem–Dek Fadh setelah 18 bulan?
Aceh Tidak Membutuhkan Pemerintahan yang Sekadar Mengganti Orang
Saya juga ingin mengatakan sesuatu yang mungkin membuat sebagian orang tidak nyaman. Tetapi ketidaknyamanan bukan alasan untuk menghentikan pertanyaan publik.
Jika pergantian kepala dinas, pelantikan pejabat, penunjukan Plt, rotasi birokrasi dan pembentukan tim menjadi berita yang jauh lebih dominan daripada laporan mengenai pencapaian program strategis, maka ada sesuatu yang perlu kita evaluasi dalam cara kita membaca pemerintahan.
Saya tidak mengatakan bahwa pergantian pejabat tidak penting. Itu Penting. Tetapi pejabat hanyalah instrumen.
Rakyat tidak memilih gubernur untuk mendapatkan daftar pejabat baru.
Rakyat memilih gubernur untuk mendapatkan pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, jika ada jabatan yang kosong, pejabat yang telah kedaluwarsa masa tugasnya, atau struktur birokrasi yang memang harus dibenahi, silakan diperbaiki sesuai aturan.
Tetapi setelah itu pertanyaannya harus kembali kepada substansi: Setelah pejabat diganti, apa yang berubah?
Apakah pelayanan kesehatan membaik?
Apakah pendidikan membaik?
Apakah kemiskinan turun?
Apakah lapangan kerja bertambah?
Apakah investasi meningkat?
Apakah petani dan nelayan memperoleh nilai tambah?
Apakah hilirisasi mulai menghasilkan?
Apakah infrastruktur strategis bergerak?
Apakah birokrasi menjadi lebih cepat dan bersih?
Apakah tata kelola pemerintahan semakin transparan?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar:
“Siapa orangnya?”
Aceh Harus Mulai Membuat “Rapor Pemerintahan”
Menurut saya, sudah saatnya Pemerintah Aceh membuka kepada publik sebuah Rapor Kinerja Mualem–Dek Fadh.
Bukan rapor politik. Bukan rapor pencitraan. Tetapi rapor berbasis data.
Misalnya:
Misi 1 — Syariat Islam:
Apa targetnya? Apa programnya? Berapa anggarannya? Apa indikator keberhasilannya? Apa capaian 2025? Apa capaian sampai pertengahan 2026?
Misi 2 — Kekhususan Aceh dan UUPA:
Apa yang telah diperjuangkan? Apa yang sudah berhasil? Apa yang masih tersendat di Jakarta? Apa strategi pemerintah Aceh?
Misi 3 — Kemandirian ekonomi:
Berapa investasi baru? Berapa lapangan kerja tercipta? Komoditas apa yang telah masuk hilirisasi? Apa kontribusinya terhadap PDRB?
Misi 4 — Infrastruktur:
Jalan mana yang selesai? Irigasi mana yang dibangun? Air bersih berapa desa? Konektivitas wilayah mana yang meningkat?
Misi 5 — SDM:
Apa perubahan kualitas pendidikan? Bagaimana angka putus sekolah? Bagaimana kualitas guru? Bagaimana daya saing lulusan Aceh?
Misi 6 — Tata kelola pemerintahan:
Apakah pelayanan publik semakin cepat? Apakah birokrasi semakin profesional? Bagaimana indeks reformasi birokrasi? Bagaimana pencegahan korupsi?
Misi 7 — Lingkungan:
Apa yang dilakukan terhadap deforestasi, pertambangan, banjir, kerusakan DAS dan persoalan ekologis Aceh?
Jika semua pertanyaan tersebut dijawab dengan data, masyarakat akan mampu menilai pemerintahan secara objektif.
Tidak perlu propaganda.
Tidak perlu pembelaan.
Tidak perlu serangan.
Data akan berbicara.
Kemiskinan Harus Menjadi Alarm Politik
Ada satu persoalan yang tidak boleh ditutupi oleh hiruk-pikuk birokrasi: kemiskinan.
Pemerintah Aceh sendiri menyebut bahwa tingkat kemiskinan Aceh pada September 2025 masih sekitar 12,22 persen. Pada saat yang sama, pemerintah menetapkan target penurunan hingga kisaran 6,39–7,39 persen pada 2029. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2025 tercatat 2,97 persen, sementara target 2029 dipatok 6,6 persen. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik.
Di balik angka kemiskinan terdapat keluarga. Ada anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah.
Ada petani yang tidak memperoleh nilai tambah. Ada nelayan yang hidup dari ketidakpastian. Ada sarjana yang menganggur. Ada keluarga yang bergantung pada bantuan.
Karena itu, ketika pemerintah mengatakan akan menurunkan kemiskinan, masyarakat berhak bertanya: Program apa yang secara langsung bekerja untuk menurunkan kemiskinan?
Bukan sekadar berapa banyak anggaran yang dibelanjakan. Tetapi berapa banyak manusia yang keluar dari kemiskinan. Itulah perbedaannya antara belanja pembangunan dan pembangunan yang menghasilkan perubahan.
Delapan Belas Bulan Harus Menjadi Titik Evaluasi, Bukan Titik Pembenaran
Saya tidak menuntut Mualem–Dek Fadh menyelesaikan seluruh persoalan Aceh dalam 18 bulan. Itu tidak realistis.
Saya juga tidak ingin membangun opini dengan standar politik yang tidak adil. Tetapi saya menuntut sesuatu yang jauh lebih sederhana: transparansi tentang apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum. Jika belum tercapai, katakan belum tercapai. Jika gagal, jelaskan mengapa gagal.
Jika anggaran tidak tersedia, katakan. Jika kewenangannya berada di pemerintah pusat, jelaskan kepada rakyat. Jika program tertunda karena bencana, tunjukkan datanya. Jika ada hambatan politik, buka secara institusional. Jika ada kesalahan perencanaan, koreksi.
Sebab kepemimpinan yang kuat bukan kepemimpinan yang selalu mengatakan berhasil. Kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang berani mengatakan: “Ini belum berhasil, dan ini yang akan kami perbaiki.”
Jangan Sampai Aceh Kehilangan Arah
Saya khawatir terhadap satu hal.
Bukan terhadap Mualem.
Bukan terhadap Dek Fadh.
Tetapi terhadap kemungkinan bahwa energi politik Aceh terlalu banyak terserap pada persoalan kekuasaan, sementara energi pembangunan rakyat berjalan terlalu lambat.
Kita terlalu mudah membicarakan siapa yang masuk kabinet birokrasi.
Siapa yang menjadi kepala dinas.
Siapa yang menjadi Plt.
Siapa yang dekat dengan gubernur.
Siapa yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
Tetapi kita kurang gaduh ketika membicarakan:
berapa banyak anak Aceh yang putus sekolah?
berapa banyak sarjana Aceh yang menganggur?
mengapa petani tetap miskin meskipun Aceh memiliki tanah yang subur?
mengapa hasil laut Aceh belum menghasilkan industri besar?
mengapa sumber daya alam Aceh belum menciptakan kesejahteraan yang sebanding?
mengapa pertumbuhan ekonomi belum mampu melompat?
mengapa birokrasi masih menjadi persoalan?
Dan pertanyaan paling mendasar:
Ke mana sebenarnya Aceh sedang dibawa?
Rakyat Tidak Memerlukan Pemimpin yang Hanya Terlihat
Pemimpin tidak cukup hanya mampu membentuk tim.
Tim dibentuk untuk bekerja. Bukan untuk menjadi nama-nama yang menghiasi surat keputusan. Pemimpin tidak cukup hanya mampu melakukan konsolidasi politik.
Konsolidasi harus menghasilkan kebijakan.
Pemimpin tidak cukup hanya mampu mengendalikan birokrasi.
Birokrasi harus menghasilkan pelayanan.
Pemimpin tidak cukup hanya mampu berbicara tentang perubahan. Perubahan harus dapat diukur.
Di sinilah hakikat kepemimpinan publik.
Kekuasaan adalah mandat.
Mandat adalah amanah.
Dan amanah harus dipertanggungjawabkan.
Bukan hanya kepada partai.
Bukan hanya kepada tim sukses.
Bukan hanya kepada kelompok pendukung.
Tetapi kepada seluruh rakyat.
Jangan Takut Bertanya
Saya menyampaikan kritik ini bukan karena saya membenci Mualem. Bukan pula karena saya mendukung lawan politiknya.
Saya berbicara karena saya seorang akademisi.
Dan bagi seorang akademisi, diam ketika pertanyaan publik harus diajukan juga merupakan bentuk kegagalan moral intelektual.
Universitas tidak boleh hanya menghasilkan sarjana yang pandai membaca teori. Akademisi juga harus berani membaca realitas. Dan realitas Aceh hari ini membutuhkan pertanyaan.
Pertanyaan yang mungkin tidak nyaman.
Pertanyaan yang mungkin membuat sebagian orang marah.
Tetapi demokrasi yang sehat memang tidak dibangun dari kenyamanan.
Demokrasi dibangun dari keberanian untuk bertanya.
Karena itu saya ingin mengajukan satu pertanyaan kepada Pemerintah Aceh:
Mualem–Dek Fadh, setelah sekitar 18 bulan memimpin Aceh, apa tiga sampai lima perubahan paling penting yang secara objektif dapat ditunjukkan kepada rakyat sebagai bukti bahwa visi “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” sedang benar-benar diwujudkan?
Bukan janji.
Bukan slogan.
Bukan pelantikan.
Bukan pergantian pejabat.
Bukan pembentukan tim.
Tetapi hasil.
Dan apabila belum tercapai, rakyat juga berhak mendapatkan jawaban:
Mengapa belum tercapai?
Karena dalam negara demokrasi, rakyat bukan sekadar pemilih yang datang ke TPS setiap lima tahun.
Rakyat adalah pemilik mandat yang berhak mengetahui ke mana mandat itu dibawa.
Aceh terlalu mahal sejarahnya untuk dibangun hanya dengan pergantian orang. Aceh terlalu besar potensinya untuk dikelola hanya dengan rutinitas birokrasi. Aceh terlalu lama menunggu kesejahteraan untuk kembali diberi janji.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kepemimpinan berbasis gagasan, kebijakan berbasis data, anggaran berbasis prioritas, birokrasi berbasis kompetensi, dan pembangunan berbasis hasil.
Maka, sudah waktunya kita berhenti bertanya:
“Siapa yang menjadi pejabat?”
Dan mulai bertanya:
“Apa yang telah dikerjakan untuk rakyat?”
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak pejabat yang pernah dilantik.
Sejarah akan mencatat: apa yang dilakukan seorang pemimpin ketika rakyat memberinya kekuasaan. Aceh tidak sedang kekurangan kekuasaan. Aceh sedang menunggu kekuasaan itu berubah menjadi kesejahteraan.

0 Komentar