![]() |
Oleh: Teuku Muhammad JamilPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh |
OPINI
Refleksi Untuk Bangsa Menjelang HUT RI ke-81
Negara ini tidak sedang kekurangan orang pintar. Negara ini sedang kekurangan orang yang takut mengkhianati amanah.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, pertanyaan paling mendasar yang layak diajukan kepada bangsa ini bukanlah sudah berapa usia kemerdekaan kita, melainkan sudah sejauh mana negara ini berhasil memerdekakan kekuasaan dari korupsi.
Ironisnya, hampir setiap tahun masyarakat disuguhi berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan kepala daerah, pejabat birokrasi, anggota legislatif, hingga pejabat teknis.
Fenomena tersebut bukan lagi sekadar penyimpangan individu.
Ia telah berubah menjadi indikator rusaknya tata kelola kekuasaan.
Data KPK menunjukkan penindakan korupsi masih terus berlangsung setiap tahun, sementara kajian akademik menyebutkan bahwa sejak 2004 hingga awal 2026 lebih dari 201 kepala daerah telah tersangkut perkara korupsi.
Fenomena ini menunjukkan masalah yang bersifat struktural, bukan insidental. Besok, atau lusa, entah siapa lagi yang akan mengalaminya? Biarlah sejarah kehidupan akan mencatatnya.
Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Korupsi telah mengalami transformasi. Bukan lagi sekadar menerima suap.
Kini berkembang menjadi:
jual beli jabatan;
fee proyek;
gratifikasi;
pengaturan tender;
penyalahgunaan APBD;
korupsi perizinan;
hingga transaksi politik menjelang Pilkada.
Korupsi telah menjadi ekosistem.
Siapa pelakunya?
Tidak lagi terbatas pada individu. Dalam banyak perkara, yang terlibat adalah jejaring kekuasaan.
Kepala daerah.
Sekretaris daerah.
Kepala dinas.
Rekanan.
Broker politik.
Bahkan elit partai.
Penelitian mengenai jaringan korupsi menunjukkan bahwa praktik korupsi sering berjalan melalui kelompok-kelompok kecil yang saling terhubung sehingga sulit diputus bila hanya menindak satu pelaku.
Di mana masalah terbesar berada?
Masalah bukan terletak pada satu provinsi. Masalah sesungguhnya berada pada desain kelembagaan.
Korupsi tumbuh ketika:
biaya politik terlalu mahal;
pengawasan lemah;
birokrasi tidak profesional; partai politik gagal melakukan kaderisasi berbasis integritas.
Guru Besar UGM Gabriel Lele menilai tingginya biaya politik dan lemahnya pengawasan menjadi faktor penting yang mendorong korupsi kepala daerah.
Kapan korupsi biasanya terjadi?
Jawabannya sederhana.
Saat kekuasaan mulai kehilangan kontrol. Korupsi sering muncul pada:
penyusunan APBD; pengadaan barang dan jasa; mutasi jabatan; pemberian izin; dan proyek infrastruktur.
Mengapa korupsi terus berulang?
Inilah pertanyaan terbesar. Dalam perspektif Principal–Agent Theory, rakyat adalah principal, sedangkan pejabat adalah agent.
Masalah muncul ketika agen tidak lagi bekerja demi kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan dirinya sendiri.
Sementara teori Rent-Seeking menjelaskan bahwa jabatan dipakai untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui kewenangan, bukan melalui produktivitas.
Sedangkan perspektif Good Governance menegaskan bahwa korupsi tumbuh ketika tiga pilar melemah:
- transparansi,
- akuntabilitas,
- partisipasi publik.
Korupsi bukan hanya persoalan moral.
Korupsi adalah kegagalan institusi.
Bagaimana memperbaikinya?
OTT sangat penting. Tetapi OTT hanyalah ambulans. Yang dibutuhkan adalah mencegah kecelakaan. Karena itu reformasi harus dimulai dari hulunya.
Delapan Agenda Nasional
- Reformasi pembiayaan politik.
- Rekrutmen pejabat berbasis integritas.
- Digitalisasi seluruh pengadaan pemerintah.
- Memperkuat Inspektorat dan APIP.
- Perlindungan bagi whistleblower.
- Pendidikan antikorupsi sejak sekolah.
- Transparansi penuh APBD.
- Hukuman sosial dan politik bagi koruptor.
Belajar dari Bung Hatta
Mohammad Hatta pernah menunjukkan bahwa jabatan bukanlah alat memperkaya diri. Kesederhanaannya bukan simbol kemiskinan. Tetapi simbol integritas.
Hari ini, justru sebagian pejabat berlomba menunjukkan kemewahan.
- Mobil bertambah.
- Rumah bertambah.
- Rekening bertambah.
- Tetapi kepercayaan rakyat terus berkurang.
Korupsi Adalah Penjajahan Gaya Baru
Penjajah dahulu mengambil rempah-rempah.
Koruptor hari ini mengambil masa depan.
Penjajah dahulu menguasai wilayah.
Koruptor menguasai anggaran.
Penjajah dahulu merampas kekayaan bangsa. Koruptor merampas harapan rakyat. Korupsi adalah kolonialisme modern yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri.
Menjelang HUT RI ke-81
Agustus bukan hanya bulan untuk memasang bendera. Tetapi bulan untuk mengibarkan kembali kejujuran. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak lagi dijajah oleh korupsi. Tidak ada makna kemerdekaan apabila uang pendidikan masih dicuri. Tidak ada makna kemerdekaan apabila dana kesehatan masih dikorupsi. Tidak ada makna kemerdekaan apabila proyek rakyat masih diperjualbelikan.
Merah Putih akan terus berkibar.
Tetapi kehormatannya hanya akan terjaga apabila para pemimpin memiliki integritas.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah memiliki koruptor. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani membangun sistem sehingga korupsi tidak lagi menjadi budaya.
Maka menjelang HUT RI ke-81, revolusi yang paling mendesak bukan revolusi teknologi, melainkan revolusi integritas. Sebab kemerdekaan tanpa kejujuran hanyalah upacara, sedangkan kejujuran adalah ruh yang menghidupkan sebuah republik.
-----------------------------------------------------------------
Tentang Penulis
Teuku Muhammad Jamil, adalah Pengamat Politik, Akademisi dan Besar Guru Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Penulis aktif mengkaji demokrasi, tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, otonomi daerah, dan pembangunan Aceh.
Berbagai artikel ilmiah dan opini yang ditulisnya secara konsisten mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat melalui pendekatan akademik, konstitusional, dan nilai-nilai kebangsaan.

0 Komentar