![]() |
Gajahputihnews.com Jum’at, 28 Agustus 2026 Editor: Junaidi Ulka OPINI POLITIK ACEHOleh: Teuku Muhammad Jamil, M.Si. Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh |
RAPBA, Kekuasaan dan Pertarungan yang Tak Terlihat di Balik Birokrasi Aceh
Dalam politik, tidak semua peristiwa dapat dijelaskan hanya dengan apa yang tertulis dalam keputusan resmi.
Seorang pejabat diberhentikan. Pejabat lain disiapkan. Pemerintah mengatakan tidak ada masalah. Semuanya disebut sebagai penyegaran.
Secara administratif, mungkin persoalannya selesai. Tetapi secara politik, justru pertanyaannya baru dimulai.
Mengapa Nasir harus pergi?
Pertanyaan ini penting bukan semata-mata karena M. Nasir adalah seorang individu. Jabatan publik memang tidak boleh dipersonalisasi. Tidak ada jabatan yang menjadi milik seseorang. Tidak ada kursi birokrasi yang tidak dapat diganti.
Namun, ketika seorang Sekretaris Daerah Aceh diganti dalam sebuah momentum politik dan pemerintahan yang sangat penting, publik tentu berhak bertanya.
Mengapa sekarang? Mengapa prosesnya demikian? Apa pertimbangannya? Siapa yang berkepentingan? Dan apakah semua ini benar-benar hanya sekadar penyegaran?
Pertanyaan bukan tuduhan. Dalam demokrasi, bertanya adalah cara paling sederhana untuk mencegah kekuasaan berubah menjadi sesuatu yang tidak perlu lagi memberikan penjelasan.
Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 menetapkan pemberhentian M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah Aceh, terhitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan baru.
Keputusan itu ditetapkan pada 21 Agustus 2026 dan kemudian disampaikan kepada Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh sendiri menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran dan tidak dilatarbelakangi persoalan kinerja. Bahkan disebutkan bahwa Nasir selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Justru di sinilah paradoks politik itu muncul. Kalau tidak ada masalah, mengapa harus sekarang?
Kalau kinerjanya baik, apa kebutuhan strategis yang membuat perubahan itu harus segera dilakukan? Dan ketika publik mengetahui bahwa penggantinya disebut sudah tersedia, pertanyaan berikutnya menjadi tidak kalah penting: Sejak kapan proses pergantian ini dirancang?
Saya tidak sedang menuduh siapa pun. Saya sedang melakukan apa yang seharus nya dilakukan oleh seorang akademisi: mencari sebab di balik peristiwa, membaca konteks di balik keputusan, dan mempertanyakan hubungan antara momentum dengan kepentingan.
Karena politik bukan hanya tentang apa yang terjadi. Politik adalah tentang mengapa sesuatu terjadi pada saat tertentu dan bukan pada saat yang lain.
SEKDA BUKAN SEKADAR PEJABAT
Ada kesalahan besar dalam membaca pergantian Sekda jika kita menganggapnya sebagai rotasi jabatan biasa.
Sekda bukan sekadar sekretaris. Sekda adalah salah satu simpul terpenting dalam arsitektur pemerintahan. Di sana bertemu kepemimpinan politik dan mesin birokrasi. Di sana kebijakan diterjemahkan menjadi administrasi. Di sana keputusan politik mulai memperoleh bentuk anggaran, program, regulasi dan tindakan pemerintahan.
Singkatnya, jika Gubernur adalah kepala politik pemerintahan, maka Sekda adalah salah satu pusat saraf birokrasi pemerintahan.
Karena itu, pergantian seorang Sekda tidak dapat dibaca seperti mengganti kepala dinas biasa. Mengganti Sekda berarti mengubah salah satu simpul utama dalam konfigurasi kekuasaan birokrasi. Dan perubahan pada simpul kekuasaan selalu layak dibaca secara politik.
Nasir baru sekitar satu tahun menduduki jabatan Sekda definitif setelah dilantik pada Agustus 2025. Bahkan pada Juli 2026, ia masih dipercaya memimpin KORPRI Aceh untuk masa bakti 2025–2030, sebuah posisi yang juga memperlihatkan keterlibatannya yang kuat dalam lingkungan ASN Aceh.
Lalu, hanya dalam hitungan minggu kemudian, publik mendengar keputusan pemberhentiannya dari jabatan Sekda.
Sekali lagi, secara hukum dan administrasi pergantian jabatan adalah hal yang sah dan biasa.
Tetapi politik tidak hanya membaca legalitas. Politik membaca momentum.
MENGAPA MENJELANG RAPBA?
Di sinilah pertanyaan menjadi semakin menarik. Kita sedang berbicara tentang Aceh yang sedang bergerak menuju salah satu fase paling menentukan dalam kalender politik pemerintahan: pembahasan dan penyusunan anggaran.
RAPBA bukan sekadar dokumen angka. RAPBA adalah peta kekuasaan yang diterjemahkan dalam angka. Di dalamnya terdapat prioritas. Di dalamnya terdapat program. Di dalamnya terdapat proyek. Di dalamnya terdapat distribusi sumber daya. Dan, mari kita jujur, di dalam setiap anggaran besar selalu terdapat kepentingan.
Karena itulah politik anggaran selalu menjadi arena yang sensitif. Anggaran menentukan siapa mendapatkan apa. Siapa mengerjakan apa. Wilayah mana memperoleh prioritas.
Program mana dilanjutkan. Dan program mana yang dikuburkan secara diam-diam.
Maka pertanyaan yang wajar muncul adalah:
Apakah pergantian Nasir menjelang fase penting politik anggaran benar-benar tidak memiliki hubungan apa pun dengan konfigurasi kekuasaan dan kepentingan?
Saya tidak mengatakan ada hubungan. Tetapi saya juga tidak akan menjadi akademisi yang pura-pura tidak melihat kemungkinan hubungan. Sebab ilmu politik tidak bekerja dengan cara menutup mata terhadap momentum.
Ilmu politik justru bertanya: Jika begini? Siapa yang diuntungkan?
Pertanyaan klasik ini bukan vonis. Ia adalah metode membaca kekuasaan.
ANGGARAN ADALAH POLITIK YANG BERHENTI BERBICARA
Ada satu kebenaran sederhana dalam politik: Pidato bisa berubah. Janji bisa dilupakan. Tetapi anggaran selalu meninggalkan jejak.
Karena itu, siapa pun yang ingin memahami politik sebuah daerah tidak cukup hanya mendengarkan pidato para pemimpinnya. Lihat anggarannya.
Di sanalah politik berhenti berbicara dan mulai menghitung.!Dalam proses itulah birokrasi memainkan peranan besar.
Seorang Sekda bukan pembuat keputusan politik tunggal. Tetapi posisi Sekda berada sangat dekat dengan lalu lintas kebijakan, koordinasi, perencanaan dan administrasi pemerintahan.
Artinya, Sekda dapat menjadi fasilitator. Tetapi dalam kondisi tertentu, Sekda juga dapat menjadi pagar. Dan dalam politik, tidak semua orang menyukai pagar.
Ada kepentingan yang senang dengan pintu terbuka. Ada kepentingan yang tidak nyaman dengan prosedur. Ada kepentingan yang merasa birokrasi terlalu lambat.
Tetapi ada pula kepentingan yang sebenarnya hanya ingin birokrasi tidak terlalu banyak bertanya.
Di sinilah seorang birokrat menghadapi dilema. Terlalu patuh kepada kekuasaan, ia kehilangan independensi. Terlalu patuh kepada aturan, ia dapat dianggap tidak mampu “membaca keadaan”.
Bahasa politiknya memang sering dibuat lebih halus.
“Kurang komunikatif.”
“Tidak sejalan.”
“Perlu penyegaran.”
“Aturannya terlalu kaku.”
Padahal kadang-kadang persoalannya jauh lebih sederhana: Ada orang yang ingin birokrasi mengikuti kepentingannya.
NASIR PERGI, KEKUASAAN BERGERAK
Saya tidak ingin menjadikan Nasir sebagai pahlawan. Tetapi saya juga tidak ingin menganggap kepergiannya dari kursi Sekda sebagai peristiwa tanpa makna.
Yang menarik dalam politik bukan hanya siapa yang pergi. Yang lebih penting adalah:
Apa yang berubah setelah seseorang pergi? Siapa yang memperoleh ruang?
Siapa yang kehilangan pengaruh? Siapa yang mendapatkan akses lebih besar? Dan siapa yang kini memiliki posisi lebih strategis dalam konfigurasi pemerintahan Aceh?
Dalam politik, perpindahan satu figur sering kali berarti pergeseran banyak kepentingan. Karena itu, Nasir boleh pergi dari kursi Sekda.
Tetapi kursi yang ditinggalkannya tidak pernah kosong secara politik. Setiap kursi kekuasaan yang kosong segera mengundang kepentingan. Dan semakin strategis kursi itu, semakin besar kemungkinan pertarungan terjadi sebelum publik mengetahui apa yang sebenarnya berlangsung.
Inilah yang harus dipahami masyarakat.
Politik tidak selalu berupa konflik terbuka.
Tidak selalu ada demonstrasi.
Tidak selalu ada pernyataan keras.
Sering kali pertarungan paling serius justru berlangsung dalam rapat tertutup, percakapan informal, lobi kekuasaan dan meja-meja yang tidak tercatat dalam notulensi resmi.
Politik yang paling menentukan kadang justru politik yang tidak pernah masuk berita.
MONSTER KEKUASAAN YANG TIDAK MEMILIKI WAJAH
Ada ungkapan menarik dalam filsafat politik: Kekuasaan tidak selalu bekerja melalui seseorang. Kadang kekuasaan bekerja melalui jaringan kepentingan.
Inilah monster yang sebenarnya. Monster bukan selalu seorang manusia. Monster bisa berupa persekutuan kepentingan.
Kepentingan ekonomi membutuhkan akses. Politik membutuhkan sumber daya. Birokrasi menguasai prosedur. Ketika ketiganya bertemu tanpa transparansi, lahirlah sesuatu yang jauh lebih kuat daripada individu.
Sebuah jaringan kekuasaan. Tidak ada satu orang yang harus memerintah. Tidak ada satu orang yang harus memberikan instruksi. Tetapi semua orang memahami apa yang diinginkan. Inilah kekuasaan yang paling sulit dibuktikan.
Karena ia tidak selalu meninggalkan sidik jari. Namun dampaknya dapat dirasakan.
Pejabat tiba-tiba berubah. Kebijakan bergeser. Prioritas berubah. Orang-orang tertentu memperoleh posisi strategis. Dan publik kemudian diminta percaya bahwa semua itu hanyalah kebetulan.
Saya selalu curiga terhadap politik yang terlalu banyak meminta rakyat percaya pada kebetulan. Karena dalam politik, kebetulan yang datang pada waktu yang tepat sering kali layak diperiksa lebih jauh.
SIAPA YANG BERMAIN?
Inilah pertanyaan paling provokatif. Siapa yang bermain di balik pergantian Nasir?
Saya tidak akan menyebut nama. Karena politik yang bertanggung jawab harus dibedakan dari fitnah. Tetapi kita dapat membaca struktur.
Pertama, ada kepentingan politik.
Setiap pemerintahan membutuhkan orang-orang yang dipercaya. Itu wajar.
Tidak ada pemimpin yang dapat bekerja dengan birokrasi yang sama sekali tidak memiliki hubungan kepercayaan. Tetapi kepercayaan tak boleh mengalahkan profesionalisme. Sebab ketika birokrasi hanya dibangun berdasarkan kedekatan, negara berubah menjadi jaringan pertemanan.
Kedua, ada kepentingan ekonomi.
Aceh bukan daerah miskin sumber daya. Di mana terdapat sumber daya, selalu ada perebutan akses.
Pertambangan.
Energi.
Tanah.
Proyek.
Pengadaan.
Dan berbagai sektor lain yang membutuhkan keputusan dan administrasi.
Saya tidak mengatakan pergantian Nasir berkaitan dengan salah satu sektor tersebut. Tetapi pertanyaan akademis harus tetap diajukan: Apakah ada kepentingan ekonomi yang merasa lebih nyaman dengan perubahan konfigurasi birokrasi?
Ketiga, ada politik anggaran.
Dan inilah yang paling penting. Setiap tahun, ketika anggaran dibahas, pertarungan kepentingan mencapai puncaknya. Karena kekuasaan pada akhirnya selalu membutuhkan anggaran untuk menjadi nyata.
Tanpa anggaran, visi hanyalah pidato.
Tanpa anggaran, janji hanyalah kalimat.
Maka siapa yang berada pada simpul birokrasi ketika anggaran sedang disusun dan dibahas adalah pertanyaan politik yang tidak bisa dianggap remeh.
MUALLEM DAN UJIAN TRANSPARANSI
Tulisan ini bukan serangan terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Justru seorang pemimpin yang kuat tidak boleh takut kepada pertanyaan.
Mualem adalah Gubernur. Mualem memiliki legitimasi politik. Mualem memiliki hak untuk membangun pemerintahan yang efektif. Dan setiap pemerintahan tentu membutuhkan konfigurasi birokrasi yang diyakini mampu menjalankan visi politik kepala daerah.
Tetapi semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kewajiban memberikan penjelasan.
Inilah hukum moral kekuasaan. Kekuasaan yang kuat harus lebih transparan, bukan lebih tertutup.
Pemerintah Aceh telah menjelaskan bahwa pergantian Nasir merupakan penyegaran dan tidak dilatarbelakangi persoalan. Penjelasan itu harus dihormati sebagai posisi resmi pemerintah.
Tetapi publik juga berhak bertanya lebih jauh. Penyegaran untuk tujuan apa? Apa evaluasi yang dilakukan? Apa kebutuhan organisasi yang mendasari perubahan? Dan mengapa penyegaran dilakukan pada momentum seperti sekarang?
Menjelaskan bukan berarti melemahkan kekuasaan. Sebaliknya, penjelasan adalah cara kekuasaan memperkuat legitimasi. Rakyat yang diberi penjelasan akan menilai. Rakyat yang tidak diberi penjelasan akan menebak. Dan politik yang dipenuhi tebakan adalah politik yang berbahaya.
JANGAN SALAHKAN PUBLIK JIKA MULAI BERTANYA
Masalah terbesar kekuasaan adalah ketika ia menganggap pertanyaan sebagai ancaman. Padahal pertanyaan adalah bagian dari demokrasi.
Kalau Nasir memang harus pergi karena kebutuhan organisasi, katakan. Kalau karena penyegaran, jelaskan urgensinya.
Kalau karena ada evaluasi, sampaikan secara proporsional. Kalau ada pertimbangan strategis pemerintahan, publik berhak mengetahui kerangka pertimbangannya.
Tidak semua rahasia negara harus dibuka. Tetapi perubahan terhadap jabatan publik yang strategis bukanlah sesuatu yang harus dibiarkan tenggelam dalam kabut.
Aceh memiliki sejarah politik yang panjang. Aceh terlalu sering menjadi tempat di mana masyarakat diminta percaya, sementara keputusan telah dibuat jauh sebelum penjelasan diberikan. Karena itu, jangan heran jika masyarakat Aceh selalu bertanya:
“Ada apa?”
Pertanyaan itu bukan permusuhan. Itu adalah pengalaman sejarah.
NASIR BUKAN SOAL NASIR
Inilah inti persoalannya. Tulisan ini sebenarnya bukan tentang Nasir. Ini tentang Aceh. Hari ini Nasir. Besok mungkin orang lain. Tetapi persoalan yang lebih besar adalah: Apakah birokrasi Aceh sedang dibangun berdasarkan sistem, profesionalisme dan meritokrasi, atau berdasarkan konfigurasi kekuasaan yang selalu berubah mengikuti kepentingan politik?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada membela atau menyerang seseorang.
Negara yang sehat tidak bergantung pada siapa Sekdanya. Negara yang sehat membangun sistem sehingga siapa pun Sekdanya, aturan tetap bekerja. Sebaliknya, negara yang rapuh selalu bergantung pada figur.
Ketika orang berubah, arah berubah. Ketika pejabat berganti, kebijakan berganti. Ketika kekuasaan bergeser, birokrasi ikut mencari arah. Itu bukan birokrasi. Itu karavan kekuasaan.
MENGAPA NASIR HARUS PERGI?
Sampai hari ini, jawaban formalnya sudah ada: penyegaran. Dan tentu, secara administratif, keputusan tersebut telah memiliki prosedur dan dasar yang ditempuh melalui mekanisme pemerintahan hingga Keputusan Presiden. Informasi yang beredar di media juga menyebut Keppres tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri.
Tetapi secara politik, jawaban itu belum tentu memuaskan seluruh pertanyaan.
Karena pertanyaan politik tidak berhenti pada:
“Apa alasan resminya?”
Pertanyaan politik melangkah lebih jauh:
“Mengapa alasan itu muncul sekarang?”
“Apa yang sedang berubah?”
“Siapa yang diuntungkan?”
“Siapa yang kehilangan pengaruh?”
“Dan bagaimana perubahan ini akan memengaruhi pembahasan serta arah RAPBA dan pemerintahan Aceh ke depan?”
Di situlah publik harus terus mengawasi.
Bukan untuk menciptakan kegaduhan. Tetapi untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak bekerja tanpa pengawasan.
KURSI BOLEH BERGANTI, PERTANYAAN JANGAN DIMATIKAN
Nasir telah meninggalkan kursi Sekda. Secara formal, ia diberhentikan dengan hormat untuk menduduki jabatan baru. Tetapi kursi yang ditinggalkan Nasir akan selalu memiliki arti politik.
Karena kekuasaan tidak pernah kosong. Ketika satu orang pergi, orang lain datang. Ketika satu simpul berubah, konfigurasi kekuasaan ikut bergerak. Dan ketika semua itu terjadi menjelang momentum penting politik anggaran, publik tidak boleh diminta berhenti berpikir.
Maka saya mengulang pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini: MENGAPA NASIR HARUS PERGI?
Apakah benar hanya penyegaran? Ataukah ada pertarungan kepentingan yang tidak terlihat? Apakah ini sekadar rotasi Ataukah perubahan konfigurasi kekuasaan menjelang fase penting politik anggaran Aceh?
Saya tidak memiliki jawaban tanpa bukti. Dan saya tidak akan menggantikan bukti dengan fitnah.
Tetapi saya percaya satu hal: Kekuasaan yang sehat tidak pernah takut kepada pertanyaan.
Justru kekuasaan yang takut kepada pertanyaan harus lebih banyak ditanya. Sebab demokrasi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang bersedia menjelaskan keputusan.
Nasir mungkin telah pergi dari jantung birokrasi Aceh. Tetapi pertanyaan tentang mengapa ia harus pergi baru saja dimulai.
Dan selama pertanyaan itu belum dijawab dengan terang, masyarakat Aceh berhak terus bertanya: Siapa yang sebenarnya sedang mengatur papan catur kekuasaan Aceh? Dan ketika RAPBA menjadi medan pertarungan kepentingan, siapakah yang sesungguhnya sedang memegang bidak-bidaknya?
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh.

0 Komentar