MEDAN – Di tengah masih banyaknya lulusan kedokteran yang belum berhasil lulus uji kompetensi (retaker), kebijakan pemerintah yang terus memberikan izin pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) baru, termasuk di sejumlah perguruan tinggi swasta, kembali menjadi sorotan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan pendidikan kedokteran nasional, apakah lebih berorientasi pada peningkatan jumlah lulusan atau peningkatan kualitas pendidikan.
Indonesia memang masih menghadapi kekurangan dokter, terutama di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Namun, penambahan jumlah Fakultas Kedokteran belum tentu menjadi solusi apabila mutu pendidikan belum merata dan masih banyak lulusan yang belum memenuhi standar kompetensi untuk memperoleh izin praktik.
Fenomena dokter retaker menunjukkan bahwa persoalan pendidikan kedokteran tidak hanya berkaitan dengan jumlah mahasiswa maupun banyaknya institusi pendidikan. Lebih dari itu, persoalan juga menyangkut kualitas proses pembelajaran, pembinaan akademik, hingga kesiapan lulusan menghadapi uji kompetensi nasional. Tidak sedikit lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan akademik dan profesi harus mengikuti ujian berkali-kali sebelum memperoleh kewenangan praktik sebagai dokter.
Pendidikan kedokteran memiliki karakteristik yang berbeda dengan program studi lainnya.
Ketersediaan dosen berkualitas, rumah sakit pendidikan yang memadai, laboratorium keterampilan klinik, jumlah kasus pasien yang cukup, serta sistem penjaminan mutu merupakan faktor utama yang menentukan kualitas lulusan. Karena itu, pembukaan Fakultas Kedokteran baru semestinya didasarkan pada kesiapan sumber daya secara menyeluruh, bukan hanya untuk meningkatkan daya tampung mahasiswa.
Tingginya jumlah dokter retaker juga tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada individu lulusan. Tingkat kelulusan uji kompetensi dapat menjadi indikator penting untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum, metode pembelajaran, kualitas pembimbing klinik, hingga sistem penjaminan mutu yang diterapkan oleh masing-masing institusi pendidikan.
Di sisi lain, persoalan kekurangan dokter di Indonesia juga dipengaruhi oleh distribusi tenaga medis yang belum merata. Banyak daerah masih mengalami kekurangan dokter karena keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya insentif, serta kurangnya dukungan bagi tenaga medis yang bertugas di wilayah terpencil. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah lulusan tanpa diikuti kebijakan distribusi yang efektif belum tentu mampu mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan.
Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara berpandangan bahwa setiap kebijakan pendirian Fakultas Kedokteran harus didasarkan pada analisis kebutuhan nasional yang komprehensif serta evaluasi ketat terhadap kesiapan institusi penyelenggara. Pemerintah juga dinilai perlu melakukan evaluasi berkala terhadap mutu lulusan, termasuk tingkat kelulusan uji kompetensi, sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan dokter dalam jumlah yang lebih banyak, tetapi juga dokter yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman serta berkualitas. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan kedokteran hendaknya menempatkan mutu sebagai prioritas utama, sehingga upaya memenuhi kebutuhan dokter nasional berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(IKORIANSYAH)
0 Komentar