Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Baru Dinormalisasi, Kok Dikeruk Lagi? BTT dan Alat Berat di Gayo Lues Disorot, APH Diminta Bongkar

GPN / GAYO LUES — Aktivitas pengerukan badan sungai di kawasan Jalan Sepang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, kembali menuai sorotan. Pasalnya, sungai yang disebut baru saja dinormalisasi kini kembali dikeruk menggunakan alat berat.

Dokumentasi bertanggal 15 Agustus 2026 memperlihatkan sebuah excavator beroperasi di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: mengapa pekerjaan kembali dilakukan dalam waktu yang relatif berdekatan?
Sumber yang dikenal dengan sebutan Mafia Ucak mempertanyakan dasar pekerjaan tersebut, terutama jika kegiatan itu berkaitan dengan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kalau memang sungai baru dinormalisasi, mengapa sekarang dikeruk lagi? Apakah pekerjaan sebelumnya tidak selesai? Apakah terjadi perubahan kondisi sungai? Atau memang ada pekerjaan baru dengan dasar teknis dan anggaran yang jelas?” ujarnya.

BTT JANGAN JADI RUANG GELAP
Menurutnya, penggunaan BTT harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang negara.

“BTT bukan uang pejabat. Itu uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar penggunaannya,” tegas Mafia Ucak.

Sorotan semakin tajam karena beredar dugaan alat berat yang digunakan memiliki keterkaitan dengan keluarga Bupati Gayo Lues.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta dan masih membutuhkan pembuktian.

“Kalau dugaan itu tidak benar, buktikan. Tunjukkan siapa pemilik alat beratnya, dokumen penggunaannya, dasar pekerjaan, serta sumber anggarannya,” katanya.

APH DIMINTA JANGAN MENUNGGU
Mafia Ucak meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak hanya melihat aktivitas alat berat di lapangan, tetapi menelusuri seluruh dokumen dan aliran anggarannya.

Pemeriksaan, menurutnya, harus mencakup dasar penggunaan BTT, kondisi yang menjadi alasan pekerjaan, perencanaan teknis, pelaksana, pemilik alat berat, volume pekerjaan, lama penggunaan alat hingga pembayaran.

“Jangan hanya lihat excavator bekerja. Lihat dokumennya. Jangan cuma hitung jam kerja alat, hitung juga berapa uang rakyat yang dibayarkan. Kemudian cocokkan dengan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta apabila ditemukan indikasi kuat penyimpangan, aparat penegak hukum sesuai kewenangannya dapat melakukan langkah hukum.
“Kalau memang sesuai aturan, katakan sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, tindak. Jangan sampai masyarakat melihat ada pekerjaan, ada anggaran, tetapi ketika ditanya semua diam,” tegasnya.

PERTANYAAN PUBLIK MENUNGGU JAWABAN
Mafia Ucak menilai persoalan ini tidak seharusnya menjadi perang opini antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah justru dapat menjawab seluruh kecurigaan dengan membuka informasi mengenai pekerjaan tersebut secara transparan.

Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan: mengapa sungai kembali dikeruk, apa dasar teknisnya, berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, siapa pelaksananya, serta siapa pemilik alat berat yang digunakan?
“Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, masyarakat tentu akan tenang. Tetapi kalau ada persoalan, jangan tunggu sampai menjadi besar baru bergerak,” pungkas Mafia Ucak.

Catatan: Dugaan mengenai penggunaan BTT dan keterkaitan alat berat dengan keluarga pejabat dalam berita ini masih sebatas informasi dan tudingan yang perlu diverifikasi. Pihak pemerintah daerah maupun pemilik alat berat berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com