JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam arahan strategis kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri.
Menurutnya, keberhasilan institusi kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik yang diperoleh melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Arahan pertama yang disampaikan Presiden adalah pentingnya menjaga kepercayaan rakyat. Ia mengingatkan bahwa seluruh fasilitas, perlengkapan, hingga gaji yang diterima anggota Polri berasal dari rakyat, sehingga setiap personel memiliki kewajiban moral untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Jagalah kepercayaan rakyat. Karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi. Jadilah polisi yang dekat dengan rakyat, hadir ketika masyarakat membutuhkan, mendengarkan aspirasi mereka, melayani dengan tulus, serta memberikan perlindungan, bukan justru menyulitkan masyarakat,” tegas Presiden.
Arahan kedua menitikberatkan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Presiden meminta seluruh anggota Polri agar selalu berpihak kepada kebenaran, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lemah, serta menjalankan tugas secara profesional tanpa takut terhadap tekanan dari pihak mana pun.
Menurut Presiden, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan hanya tunduk kepada konstitusi serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memasuki era transformasi digital dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.
Dalam arahan ketiga, ia meminta seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, digitalisasi, serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Presiden menilai perkembangan modus kejahatan, termasuk kejahatan siber, kejahatan lintas negara, hingga penyalahgunaan teknologi digital, menuntut aparat kepolisian memiliki kompetensi yang terus berkembang agar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Arahan keempat menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar lembaga. Presiden menegaskan bahwa tantangan keamanan nasional tidak dapat diselesaikan oleh Polri secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat bersama TNI, pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, media massa, pelaku usaha, petani, nelayan, buruh, hingga seluruh elemen bangsa.
Menurut Presiden, sinergitas merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan nasional, sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.
Selanjutnya, arahan kelima mengingatkan pentingnya budaya evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan di tubuh Polri. Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara agar tidak cepat berpuas diri atas berbagai capaian yang telah diraih, tetapi terus melakukan reformasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada arahan ke-enam, Presiden menegaskan bahwa institusi yang besar adalah institusi yang bersedia mendengar kritik, terbuka terhadap perubahan, dan tetap rendah hati.
Ia mengingatkan bahwa semakin besar sebuah institusi, semakin tinggi pula tanggung jawab moralnya kepada masyarakat.
“Jangan pernah berhenti memperbaiki diri. Jangan sombong. Semakin berisi semakin menunduk. Rendah hati bukan berarti rendah diri. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang mau berubah, mau mendengar, dan selalu berupaya menjadi lebih baik demi menjaga kepercayaan rakyat,” ujar Presiden.
Enam arahan tersebut menjadi penegasan arah pembangunan Polri ke depan, yakni mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, Presiden berharap Polri terus memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

0 Komentar