![]() |
Oleh: Teuku Muhammad Jamil Pengamat Politik, Akademisi USK, dan Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh |
OPINI
LONDO IRENG DAN DEMOKRASI YANG SEDANG KEHILANGAN KESABARAN
Ketika Kritik Dijawab dengan Stigma, Negara Sedang Menguji Kedewasaan Demokrasi
DEMOKRASI tidak pernah mati karena kritik. Demokrasi justru mulai kehilangan ruhnya ketika kritik dibalas dengan ejekan, pelabelan, intimidasi, atau stigma yang merendahkan martabat warga negara. Dalam negara hukum, kritik bukan ancaman bagi kekuasaan, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Belakangan ini, ruang publik Indonesia kembali diguncang oleh munculnya istilah “londo ireng” yang diarahkan kepada pihak-pihak yang dianggap mengkritik pemerintah. Terlepas dari siapa yang mengucapkannya dan dalam konteks apa, pilihan diksi semacam itu menimbulkan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kontroversi bahasa. Ia menyentuh inti relasi antara penguasa, rakyat, dan kebebasan berpendapat.
Seorang pejabat publik sesungguhnya tidak sedang berbicara sebagai individu. Setiap kalimatnya membawa otoritas negara. Karena itu, setiap ucapan yang keluar bukan sekadar ekspresi pribadi, melainkan cermin budaya politik yang sedang dibangun.
Dalam perspektif komunikasi politik, bahasa bukan hanya alat menyampaikan pesan, tetapi juga instrumen membentuk cara negara memandang rakyatnya. Ketika kritik dijawab dengan pelabelan, yang sedang dipertontonkan bukan kekuatan argumentasi, melainkan kegelisahan kekuasaan menghadapi suara yang berbeda.
Ilmuwan politik Hannah Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan sejati lahir dari persetujuan masyarakat, bukan dari rasa takut masyarakat kepada penguasa. Kekuasaan yang mulai kehilangan legitimasi moral sering kali menggantikan dialog dengan simbol-simbol superioritas. Di sinilah demokrasi mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Lebih jauh, Jürgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi modern bertumpu pada public sphere, yaitu ruang publik yang memungkinkan warga berdialog secara bebas, rasional, dan setara. Ketika ruang publik dipenuhi stigma, ejekan, atau delegitimasi terhadap pengkritik, kualitas demokrasi mengalami kemunduran karena yang dipatahkan bukan hanya argumen, tetapi keberanian masyarakat untuk berbicara.
Fenomena ini juga dapat dibaca melalui teori Michel Foucault mengenai relasi antara pengetahuan dan kekuasaan. Kekuasaan tidak selalu bekerja melalui hukum atau senjata. Ia juga bekerja melalui bahasa. Pelabelan terhadap kelompok tertentu merupakan cara membangun narasi siapa yang dianggap “benar” dan siapa yang diposisikan sebagai “musuh”. Akibatnya, kritik kehilangan substansinya karena perhatian publik dialihkan kepada identitas orang yang mengkritik, bukan isi kritiknya.
Padahal dalam negara demokrasi, loyalitas kepada negara tidak identik dengan loyalitas kepada pemerintah. Pemerintah adalah institusi yang datang dan pergi melalui mekanisme konstitusi. Negara jauh lebih besar daripada rezim mana pun. Oleh sebab itu, mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Justru kritik adalah bentuk tanggung jawab warga negara agar negara tetap berjalan di atas rel konstitusi.
Ironisnya, dalam beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan yang dirasakan sebagian masyarakat: kritik sering kali dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai masukan. Media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, bahkan warganet yang menyampaikan pandangan berbeda acap kali menghadapi respons yang bernada defensif. Persepsi ini, benar atau tidak, telah membentuk kesan bahwa negara semakin sensitif terhadap kritik.
Dalam ilmu sosiologi politik, kondisi demikian dikenal sebagai democratic backsliding, yaitu kemunduran kualitas demokrasi yang berlangsung secara perlahan melalui pelemahan norma, etika, dan institusi demokrasi, bukan semata-mata melalui perubahan konstitusi.
Gejala ini memiliki konsekuensi serius. Ketika rakyat merasa suaranya tidak lagi didengar, muncul tiga bentuk resistensi sosial.
Pertama, resistensi diam (silent resistance). Masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi negara dan memilih apatis.
Kedua, resistensi digital, ketika media sosial berubah menjadi ruang utama penyaluran kekecewaan karena saluran formal dianggap tidak lagi efektif.
Ketiga, resistensi politik, yang kemudian diekspresikan melalui pilihan elektoral, gerakan masyarakat sipil, demonstrasi damai, maupun penurunan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah.
James C. Scott menyebut fenomena ini sebagai everyday forms of resistance—perlawanan yang lahir bukan karena rakyat ingin menjatuhkan negara, tetapi karena mereka merasa ruang dialog semakin menyempit.
Sejarah dunia memperlihatkan bahwa hampir semua pemerintahan yang terlalu alergi terhadap kritik mengalami penurunan legitimasi jauh sebelum kehilangan kekuasaan. Bukan karena kekurangan aparat, tetapi karena kehilangan kepercayaan publik. Kepercayaan adalah modal politik yang jauh lebih mahal daripada anggaran negara.
Indonesia dibangun di atas semangat reformasi yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Konstitusi melalui Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945 memberikan ruang kepada warga negara untuk menyampaikan pikiran serta memperoleh informasi. Kebebasan pers juga merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat. Karena itu, setiap narasi yang berpotensi mendelegitimasi kritik perlu disikapi secara arif agar tidak menimbulkan kesan bahwa negara sedang menjauh dari semangat konstitusional.
Yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah penguasa yang anti-kritik, melainkan pemimpin yang memiliki keberanian moral mendengar suara yang berbeda. Kritik bukan penghinaan. Kritik adalah vitamin demokrasi. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang berhasil membungkam kritik, tetapi pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan argumentasi, kebijakan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, sejarah tidak pernah mengingat berapa banyak kritik yang berhasil dibungkam oleh penguasa. Sejarah justru mengingat siapa yang berani menjaga demokrasi ketika kekuasaan mulai lupa bahwa dirinya hanyalah mandat rakyat.
_________________________________________

0 Komentar