Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan: "Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Harus Menjadi Dasar Evaluasi, Bukan Sekadar Formalitas" | GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAH PUTIH NEWS 

Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan: "Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Harus Menjadi Dasar Evaluasi, Bukan Sekadar Formalitas"

      MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
        REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH 

GPN NEWS | SABANG – Ketua Komisi IV DPRK Kota Sabang, Muhammad Ridwan, yang akrab disapa Wan Codet, menegaskan bahwa Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRK terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen evaluasi yang nyata bagi Pemerintah Kota Sabang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar memenuhi agenda formalitas tahunan.

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Ridwan saat membacakan Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRK Sabang pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III DPRK Kota Sabang Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Gedung DPRK Kota Sabang, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dan dihadiri Wakil Wali Kota Sabang yang mewakili Wali Kota Sabang, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Sabang, Sekretaris DPRK, para anggota DPRK, para kepala OPD, pejabat Pemerintah Kota Sabang, serta tamu undangan lainnya. Sementara Sekretaris Daerah Kota Sabang diwakili oleh Asisten III Setdako Sabang.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRK guna memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Gabungan Komisi DPRK melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pidato pengantar pembukaan masa sidang, penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Qanun, laporan Badan Anggaran DPRK, serta berbagai masukan yang berkembang dalam rapat gabungan komisi.

"Laporan hasil rapat gabungan komisi harus menjadi dasar evaluasi, bukan sekadar formalitas. Setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRK harus ditindaklanjuti secara nyata demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel," tegas Muhammad Ridwan.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp544,77 miliar atau sekitar 94,18 persen dari target sebesar Rp578,45 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp533,49 miliar atau sekitar 89,35 persen dari total anggaran Rp597,11 miliar.

Gabungan Komisi juga mencatat adanya Surplus Anggaran sebesar Rp11,28 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,40 miliar, yang menurut DPRK perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

Selain memaparkan capaian tersebut, Gabungan Komisi DPRK Sabang turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Sabang.

Di antaranya meminta Inspektorat Kota Sabang meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektorat juga diminta lebih tegas dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), sehingga laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas dan sesuai ketentuan.

Gabungan Komisi juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar 60,54 persen. DPRK meminta Pemerintah Kota Sabang melalui Tim Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak serta Retribusi Daerah agar lebih aktif menggali seluruh potensi penerimaan daerah melalui sistem tata kelola pendapatan yang efektif, efisien, transparan, dan tepat waktu.

Selain itu, DPRK turut menyoroti masih adanya sejumlah temuan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang, meliputi 1 temuan pada sektor pendapatan, 11 temuan pada sektor belanja, dan 5 temuan pada pengelolaan aset daerah. DPRK meminta seluruh rekomendasi BPK-RI segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

Gabungan Komisi juga menemukan beberapa persoalan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, di antaranya adanya penerimaan dan pengeluaran yang belum dianggarkan dalam APBK, pengelolaan Dana Prolanis yang belum memiliki rekening resmi, serta penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum sesuai ketentuan sehingga tidak mencerminkan nilai realisasi yang sebenarnya.
Menurut Muhammad Ridwan, seluruh catatan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRK dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sabang.

"Kami berharap seluruh rekomendasi ini benar-benar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sabang. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang ditindaklanjuti. Dengan sinergi yang kuat antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang, kami optimistis pengelolaan APBK ke depan akan semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sabang," tutup Muhammad Ridwan.
Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III DPRK Kota Sabang berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga selesai. DPRK berharap seluruh rekomendasi Gabungan Komisi dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

-Reporter/Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 
-Sumber/Rilis/Photo : Kepala Biro Sabang 
-RedaksiDaerah : Gajah putih NEWS.com

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com