Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Kekosongan Pimpinan RSIA Aceh Hambat Pencairan Gaji ASN dan TPP, Pemerintah Diminta Segera Tunjuk Pengguna Anggaran

Editor redaksi: Ali Gondrong 
Rabu, 1 Juli 2026
Gajahputihnews.com
BANDA ACEH – Kekosongan jabatan pimpinan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh mulai berdampak terhadap kelancaran administrasi keuangan, khususnya pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ASN untuk Juli 2026 hingga kini belum dapat diproses menyusul berakhirnya masa tugas sekaligus pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSIA, dr. Alfian, Sp.An., yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan RSIA Aceh, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui pemberitahuan internal yang beredar di rumah sakit.

Ketiadaan pejabat yang memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran menyebabkan sejumlah proses administrasi keuangan tidak dapat dijalankan sesuai ketentuan. 

Selain gaji ASN Juli 2026 yang tertunda, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Juni 2026 juga belum dapat diproses.

Kepala Bagian Keuangan RSIA Aceh, Zainuddin Abdullah, saat dikonfirmasi Kabarkini.co, menjelaskan bahwa pihak manajemen melalui Kantor Tata Usaha (KTU) masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Pencairan gaji ASN bulan Juli 2026 dan TPP bulan Juni 2026 baru dapat diproses setelah adanya penunjukan kembali pimpinan RSIA yang memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran, baik Direktur definitif, Pelaksana Tugas (Plt), maupun Pelaksana Harian (Plh),” ujar Zainuddin.

Secara administratif, setiap satuan kerja perangkat pemerintah wajib memiliki pejabat yang ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran untuk menandatangani dan mengesahkan dokumen pengelolaan keuangan. 

Tanpa adanya pejabat tersebut, proses pencairan anggaran, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, tidak dapat dilakukan karena berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN RSIA Aceh. Gaji dan TPP merupakan hak pegawai yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Penundaan pembayaran dinilai berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi para pegawai beserta keluarganya, terlebih di tengah meningkatnya biaya kebutuhan pokok.

Selain berdampak terhadap kesejahteraan pegawai, kekosongan jabatan pimpinan juga berpotensi menghambat kelancaran tata kelola administrasi rumah sakit apabila tidak segera ditangani. 

Sejumlah proses pengambilan keputusan strategis, administrasi keuangan, hingga pelaksanaan program pelayanan dapat mengalami keterlambatan apabila tidak terdapat pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

Sejumlah pihak berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah cepat dengan menetapkan pejabat yang berwenang sebagai Pengguna Anggaran, baik melalui penunjukan Pelaksana Harian (Plh), Pelaksana Tugas (Plt), maupun Direktur definitif. 

Langkah tersebut dinilai penting agar roda administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik di RSIA Aceh dapat kembali berjalan normal, sekaligus memastikan hak-hak ASN dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi antara manajemen RSIA Aceh dengan instansi terkait masih berlangsung, sementara para pegawai menunggu keputusan pemerintah mengenai penunjukan pimpinan yang baru.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com