Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI : KETIKA KEPEMIMPINAN DIUJI, KONSTITUSI DIPERTARUHKAN, DAN BANGSA DITUNTUT DEWASA

Prof. Dr. Teuku Muhammad Jamil, M,SI 

OPINI
DEKRIT PRESIDEN 5 JULI : KETIKA KEPEMIMPINAN DIUJI, KONSTITUSI DIPERTARUHKAN, DAN BANGSA DITUNTUT DEWASA
Oleh : 
Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh

GPN NEWS 

Setiap tanggal 5 Juli, bangsa Indonesia mengenang sebuah peristiwa yang menjadi salah satu titik balik paling menentukan dalam sejarah ketatanegaraan, yakni Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di balik dokumen yang hanya terdiri atas beberapa butir keputusan itu, tersimpan pergulatan besar tentang negara, konstitusi, legitimasi kekuasaan, dan masa depan republik.

Dekrit Presiden bukan sekadar arsip sejarah. Ia adalah cermin yang selalu memantulkan pertanyaan mendasar kepada setiap generasi : ketika negara menghadapi kebuntuan, apakah yang harus diselamatkan terlebih dahulu—kekuasaan, konstitusi, atau kepentingan rakyat?

Pertanyaan tersebut tetap relevan hingga hari ini.

Bangsa Indonesia memang tidak sedang menghadapi kebuntuan konstitusional seperti tahun 1959. Namun kita sedang menghadapi krisis yang tidak kalah serius : menurunnya kualitas demokrasi, melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, meningkatnya pragmatisme politik, menguatnya oligarki ekonomi-politik, serta semakin jauhnya idealisme kebangsaan dari praktik penyelenggaraan negara.

Dalam perspektif ilmu politik, kondisi demikian dikenal sebagai crisis of legitimacy.  menjelaskan bahwa negara tidak hanya bertumpu pada kekuatan hukum, melainkan juga pada legitimasi moral yang diberikan masyarakat. Ketika legitimasi moral melemah, negara memang masih dapat memerintah, tetapi kehilangan wibawa sebagai pemimpin bangsa.

Dekrit Presiden lahir karena kegagalan elite politik menemukan titik temu. Konstituante yang dipilih secara demokratis justru terjebak dalam polarisasi ideologi yang berkepanjangan sehingga gagal melahirkan konstitusi baru. Dalam situasi demikian, Presiden mengambil langkah luar biasa yang hingga kini tetap menjadi bahan perdebatan akademik: apakah itu penyelamatan negara atau perluasan kekuasaan eksekutif?

Perdebatan tersebut justru menjadi pelajaran terbesar. Sejarah tidak pernah hitam putih. Ia selalu mengajarkan bahwa setiap keputusan politik memiliki biaya demokrasi yang harus dibayar.

Karena itu, memperingati Dekrit Presiden tidak seharusnya dimaknai sebagai romantisme terhadap kekuasaan yang kuat, melainkan sebagai pengingat bahwa kebuntuan politik hanya akan melahirkan jalan-jalan luar biasa yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi.

Di sinilah relevansi pemikiran  mengenai political institutionalization. Menurut Huntington, stabilitas negara bukan ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh kuatnya institusi yang mampu mengelola konflik secara demokratis. 

Negara yang terlalu bergantung kepada figur akan rapuh ketika figur itu hilang. Sebaliknya, negara yang bertumpu pada institusi akan tetap kokoh meskipun pemimpinnya berganti.

Ironisnya, Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala sebaliknya. Politik semakin berorientasi pada personalitas, bukan institusionalitas. Pemilu lebih banyak mempertontonkan pencitraan daripada adu gagasan. Kekuasaan lebih sibuk membangun loyalitas politik daripada membangun kualitas pelayanan publik.

Fenomena ini diperparah oleh menguatnya politik transaksional yang menjadikan jabatan sebagai komoditas, bukan amanah konstitusi. Dalam bahasa, kondisi tersebut merupakan gejala Iron Law of Oligarchy, ketika organisasi demokratis perlahan dikuasai oleh segelintir elite yang lebih sibuk mempertahankan kekuasaan daripada memperjuangkan kepentingan rakyat.

Karena itu, makna Dekrit Presiden hari ini bukanlah mengulang sejarahnya, tetapi menghindari sebab-sebab yang melahirkannya.

Penguasa hari ini perlu belajar bahwa kekuasaan yang tidak dikontrol akan kehilangan kebijaksanaan. Rakyat perlu belajar bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada bilik suara. Mahasiswa harus kembali menjadi penjaga nurani bangsa, bukan sekadar penonton politik. Pemuda harus menjadi produsen gagasan, bukan hanya konsumen propaganda media sosial

Dalam perspektif sosiologi politik, bangsa yang besar tidak dibangun oleh pemimpin yang selalu ingin dipuji, melainkan oleh masyarakat yang berani mengoreksi kekuasaan secara bermartabat.

Demokrasi tanpa kritik akan berubah menjadi otoritarianisme yang tersenyum.

Sebaliknya, kritik tanpa etika hanya melahirkan kebisingan tanpa perubahan.

Bangsa ini membutuhkan keduanya : pemerintah yang rendah hati dan rakyat yang dewasa.

Dekrit Presiden juga mengajarkan bahwa konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan kontrak moral antara negara dan rakyat. Ketika konstitusi hanya dijadikan alat pembenar kekuasaan, sesungguhnya negara sedang kehilangan ruhnya.

Filsuf politik  mengingatkan bahwa kekuasaan sejati lahir dari kepercayaan rakyat, bukan semata-mata dari kemampuan memaksa. Ketika kepercayaan itu hilang, kekuasaan hanya akan bertahan melalui dominasi, bukan legitimasi.

Itulah sebabnya, bangsa ini memerlukan lebih banyak negarawan daripada politisi.

Negarawan berpikir tentang generasi berikutnya. Siapa penerusnya dan kelak yang akan melanjutkan kekuasaannya.

Politisi sering kali hanya berpikir tentang pemilu berikutnya. Dan lebih parah lagi politisi acapkali butuh rakyat ketika membutuhkan suara. Dan buta mata dan hatinya ketika telah berkuasa. Semoga politisi seperti ini tak pernah di nanggroe Aceh tanah mulia.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, disrupsi global, ketimpangan ekonomi, dan polarisasi sosial, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang bukan sekadar populer, tetapi juga berkarakter, visioner, berintegritas, dan berani mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok.

Dekrit Presiden 5 Juli akhirnya mengajarkan satu hal yang paling penting : sejarah tidak pernah meminta kita mengulang masa lalu, tetapi mengajak kita memahami mengapa masa lalu terjadi agar kesalahan yang sama tidak kembali berulang.

Sebab bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah.

Namun bangsa yang hanya memuja sejarah tanpa memperbaiki masa kini juga tidak akan pernah mencapai masa depan.

Maka, memperingati Dekrit Presiden bukanlah sekadar mengenang sebuah keputusan politik, melainkan momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah hari ini kita sedang memperkuat republik, atau justru perlahan melemahkannya melalui pembiaran terhadap penyimpangan demokrasi, hukum, dan etika bernegara?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab presiden. Ia adalah tanggung jawab seluruh anak bangsa.

---------------------------------------------------------------------

Sekilas Tentang Penulis :

Teuku Muhammad Jamil adalah Pengamat Politik, akademisi dan hanya seorang "Guru Kecil" di Universitas Syiah Kuala (USK), serta aktif menulis opini mengenai demokrasi, pendidikan, kepemimpinan, kebijakan publik, dan pembangunan Aceh maupun Indonesia.

Tulisan-tulisannya menekankan pentingnya integritas, etika politik, penguatan institusi, serta pembangunan peradaban sebagai fondasi utama kemajuan bangsa, lebih khusus acapkali mengingatkan dan memberikan masukan kepada pemerintahan Aceh. 

Baginya, masukan itu mau didengar atau tidak oleh penguasa, itu tak penting dan bukan urusannya lagi. Begitulah, dia pernah ungkapkan suatu ketika di sebuah forum diskusi publik.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com