![]() |
|
Gajahputihnews.com |
Membaca tulisan “Bolehkah Guru Curhat?”, dari Sahabat baik saya Om Jay, saya justru ingin mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa ketika guru menyampaikan keluhannya, yang dipersoalkan adalah curhatnya, bukan penyebab yang membuat guru harus curhat?
Dalam masyarakat yang sehat, keluhan bukanlah tanda kelemahan. Keluhan adalah indikator bahwa ada sesuatu yang sedang tidak beres dalam sebuah sistem. Dalam perspektif sosiologi kritis, kritik dan keluhan merupakan bentuk komunikasi sosial yang berfungsi sebagai early warning system. Namun, dalam praktiknya, keluhan guru justru sering dianggap sebagai bentuk ketidakikhlasan, kurang bersyukur, bahkan dinilai mencederai martabat profesinya.
Di sinilah letak ironi pendidikan kita.
Guru diminta menjadi teladan kesabaran, tetapi negara sering lupa menjadi teladan dalam menghargai pengabdian.
Guru diminta mendidik generasi emas, tetapi masih banyak yang harus bergulat dengan persoalan kesejahteraan, beban administrasi yang berlebihan, ketidakpastian karier, tekanan psikologis, hingga tuntutan sosial yang semakin kompleks. Ketika semua beban itu menumpuk, lalu guru berbicara, mengapa yang disalahkan justru suaranya?
Dalam teori Communicative Action, menjelaskan bahwa masyarakat yang demokratis justru dibangun melalui ruang dialog yang bebas dari dominasi. Artinya, suara guru seharusnya didengar, bukan dibungkam oleh narasi “guru harus ikhlas.”
Ikhlas adalah ajaran moral.
Tetapi kesejahteraan adalah kewajiban negara.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Sayangnya, negeri ini terlalu sering mencampuradukkan keduanya. Setiap kali guru berbicara tentang haknya, segera muncul nasihat agar kembali mengingat jasa para pahlawan tanpa tanda jasa. Seolah-olah profesi guru hanya layak dihargai dengan tepuk tangan, piagam penghargaan, atau pidato-pidato penuh pujian.
Padahal penghormatan sejati terhadap guru tidak diukur dari seberapa indah pidato para pejabat setiap Hari Guru, melainkan dari seberapa besar keberpihakan kebijakan terhadap kehidupan guru sehari-hari.
Dalam perspektif , kondisi ini dapat dibaca sebagai bentuk symbolic violence (kekerasan simbolik), ketika bahasa-bahasa moral digunakan untuk membuat kelompok tertentu menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar. Guru didorong untuk terus merasa bersalah ketika memperjuangkan haknya.
Padahal memperjuangkan hak bukan berarti kehilangan ketulusan.
Justru ketulusan yang terus-menerus dieksploitasi akan melahirkan ketidakadilan yang dilegalkan.
Lebih jauh lagi, pemikiran mengingatkan bahwa pendidikan yang membebaskan hanya mungkin lahir apabila guru juga dibebaskan dari berbagai bentuk penindasan struktural. Guru yang terus dibebani persoalan ekonomi, administratif, dan psikologis akan semakin sulit menghadirkan pendidikan yang benar-benar memerdekakan peserta didik.
Karena itu, pertanyaan “bolehkah guru curhat?” sesungguhnya adalah pertanyaan yang salah alamat.
Yang seharusnya dipertanyakan adalah :
Mengapa guru masih harus curhat?
Mengapa setelah puluhan tahun kemerdekaan, masih ada guru yang hidup dalam kecemasan ekonomi?
Mengapa profesi yang menentukan masa depan bangsa justru sering diperlakukan sebagai profesi yang harus selalu mengalah?
Mengapa guru diminta terus bersabar, sementara kebijakan sering lambat menghadirkan keadilan?
Fenomena ini menunjukkan adanya paradoks dalam pembangunan nasional. Kita bercita-cita melahirkan Indonesia Emas, tetapi masih belum sepenuhnya memuliakan mereka yang mendidik generasi emas itu sendiri.
Negara tidak boleh hanya cerdas meminta guru mengabdi dengan tulus, tetapi juga harus cerdas menghargai guru dengan fulus yang layak.
Sebab kesejahteraan guru bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan investasi paling strategis bagi masa depan bangsa.
Tidak ada negara maju yang dibangun di atas penderitaan guru.
Tidak ada peradaban besar yang lahir dari profesi pendidik yang terus diminta berkorban tanpa penghargaan yang memadai.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan guru yang tulus. Yang mulai langka adalah kebijakan yang adil. Yang semakin mahal adalah keberpihakan kepada pendidikan. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah ketika sebagian elite lebih sibuk meminta guru diam daripada mendengar apa yang ingin disampaikan guru.
Guru memang boleh curhat.
Bahkan, dalam situasi tertentu, guru harus curhat. Sebab diamnya guru terhadap ketidakadilan bukanlah kebijaksanaan, melainkan awal dari matinya nurani pendidikan.
Sebab pada akhirnya, yang akan menghancurkan bangsa ini bukanlah guru yang mengeluh. Melainkan mereka yang memiliki akal bulus, mengejar fulus tanpa batas, lalu meminta guru terus hidup dalam ketulusan tanpa keadilan.
*Bangsa yang besar bukan hanya pandai memuji gurunya.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membuat gurunya tidak lagi perlu curhat tentang hak-hak yang seharusnya telah lama dipenuhi. Camkanlah !!!
Kutaraja, 03 Juli 2026
---------------------------------------------------------------------SEKILAS TENTANG PENULIS
Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si adalah akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, sekaligus pengamat politik dan sosial yang aktif menyuarakan berbagai isu strategis mengenai demokrasi, pendidikan, pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan publik, khususnya di Aceh. Beliau merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) USK dan Ketua Program Doktor Pendidikan IPS Sekolah Pascasarjana (2014 - 2022) Universitas Syiah Kuala dengan latar belakang keilmuan di bidang ilmu sosial, serta memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan tinggi dan penelitian. Di samping itu, Prof. TM. Jamil juga saat ini sebagai Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh. Sebuah lembaga kajian yang akademis dan kritis dalam merespon berbagai kebijakan yang tak berpihak kepada warga masyarakat sebagai pemilik suara di negeri ini.
Sebagai intelektual publik, Prof. T.M. Jamil dikenal konsisten menyampaikan pandangan yang kritis, independen, dan berbasis akademik terhadap berbagai dinamika politik lokal maupun nasional. Gagasan-gagasannya kerap dimuat di berbagai media massa, terutama terkait penguatan demokrasi, kepemimpinan yang berintegritas, pengembangan sumber daya manusia, reformasi pendidikan, serta pembangunan Aceh yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam berbagai forum ilmiah dan diskusi publik, Prof. T.M. Jamil menegaskan bahwa kampus harus menjadi think tank atau pusat pemikiran strategis yang memberikan masukan ilmiah bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik. Baginya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, keadilan, serta kepentingan rakyat sebagai orientasi utama.
Melalui aktivitas akademik, penelitian, publikasi ilmiah, dan tulisan opini di media, Prof. Dr. T.M. Jamil terus berupaya menghadirkan perspektif ilmiah yang mencerahkan serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kemajuan bangsa, khususnya bagi masyarakat Aceh.

0 Komentar