Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Aset Desa Lot Kala Belum Diserahterimakan, Warga Minta Inspektorat Aceh Tengah Turun Tangan

gajahputihnews.com || Aceh Tengah – Sejumlah warga Desa Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset desa yang hingga kini disebut belum diserahterimakan kepada reje (kepala desa) yang baru.hanyal di terima kepala desa yang baru konci Honda dan konci gudang .selain itu belum ada.masyrakat lot kala bertanyak tanyak 


Menurut keterangan salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sejak pelantikan reje baru, proses serah terima aset desa dikabarkan belum terlaksana secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat tertib administrasi serta pengelolaan aset milik desa.


Narasumber tersebut juga menyebut bahwa informasi mengenai keberadaan dan kondisi aset desa dinilai lebih diketahui oleh RGM desa. Karena itu, ia berharap seluruh aset dapat didata dan diverifikasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.


Warga berharap Inspektorat turun langsung ke Desa Lot Kala untuk meninjau dan mengaudit aset desa agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan belum diserahterimakannya aset Desa Lot Kala kepada reje yang baru.

Reje baru Desa Lot Kala, perangkat desa terkait, RGM, masyarakat, dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

Sejak pelantikan reje baru hingga saat ini.

Desa Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Masyarakat menginginkan kepastian dan transparansi pengelolaan aset desa agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.


Warga meminta Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, pendataan, dan verifikasi terhadap seluruh aset desa.


 keterangan resmi dari Pemerintah Desa Lot Kala maupun Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah terkait informasi tersebut. Sesuai prinsip jurnalistik, pihak-pihak terkait perlu diberikan kesempatan memberikan klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang.(ABR)

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com