Breaking News

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen


Media: Gajahputihnews.com
Kamis, 11 Juni 2026
Editor: Ali Gondrong 

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen.

Menurut Fauzan, dugaan adanya permintaan fee atau setoran dalam program yang dibiayai anggaran negara tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa anggaran revitalisasi sekolah semestinya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

“Kami meminta Kapolda Aceh segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan ini. Sebelum mengakhiri masa jabatannya, masih ada waktu untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi. Persoalan ini harus diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (9/6/2026).

Fauzan menilai masyarakat kerap mendengar berbagai dugaan penyimpangan anggaran, namun tidak semuanya berujung pada proses hukum yang jelas. Karena itu, ia meminta dugaan praktik fee dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun sekolah penerima manfaat. Jika benar terjadi permintaan fee, setoran, atau pungutan tertentu terhadap kepala sekolah penerima program, maka hal tersebut berpotensi mengurangi manfaat program dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

SAPA juga meminta Polda Aceh memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, Fauzan mendesak agar seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana dimintai keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kepala sekolah harus dimintai keterangan. Dari sana akan terlihat apakah benar ada permintaan fee atau tidak. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya sebatas isu tanpa ada upaya mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa pengusutan secara transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan institusi penegak hukum. Menurutnya, apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan ada perlindungan terhadap pihak tertentu. Pendidikan Aceh harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com