Breaking News

Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO, Buru Pelajar Diduga Lakukan Pemerkosaan & Pelecehan Seksual


ACEH TENGAH
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pemuda berinisial Nanda Fitranisara (19), warga Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Ia diburu lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual.

 

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka berprofesi sebagai pelajar, memiliki ciri‑ciri fisik: tinggi badan sekitar 160 cm, bertubuh kurus, berkulit sawo matang, dan berambut pendek lurus. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum dapat ditangkap dan masih dalam pelarian.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui keberadaan tersangka atau memiliki informasi terkait keberadaannya, agar segera melaporkan diri ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Satreskrim Polres Aceh Tengah melalui nomor kontak Kanit PPA Aipda Maryadi di nomor 0822‑1665‑6510.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi, identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Kami juga mengingatkan kepada tersangka agar segera menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah.

 

Saat ini tim penyidik terus melakukan penelusuran dan upaya penangkapan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga.

 

Satreskrim Polres Aceh Tengah

© Copyright 2022 - gajah putih News.com