![]() |
| DR (C) JM.SAIFUL S.E.,MM Media: Gajahputihnews.com Kamis, 25 Juni 2025 Oleh: DR (C) JM. SAIFUL, SE., MM |
“Wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali mengemuka sebagai bagian dari aspirasi masyarakat di wilayah pantai barat dan selatan Aceh.”
Kandidat Doktor Program Studi Ilmu Politik dan Sosial Universitas Syiah Kuala, JM Saiful, menilai bahwa aspirasi pemekaran ABAS perlu dipandang secara objektif dan proporsional.
Menurutnya, wilayah barat dan selatan Aceh selama ini menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rentang kendali pemerintahan yang cukup luas, hingga perlunya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran Provinsi ABAS bukan semata-mata soal membentuk wilayah administrasi baru, tetapi harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Barat Selatan Aceh,” ujar JM Saiful.
Secara historis, aspirasi pemekaran wilayah di Indonesia lahir dari kebutuhan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kebijakan otonomi daerah yang dimulai pascareformasi memberikan ruang bagi daerah untuk memperkuat kapasitas pembangunan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam konteks Aceh, kawasan barat dan selatan memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, serta sumber daya alam yang memerlukan pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Namun demikian, pemekaran daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan struktur birokrasi baru atau kepentingan politik jangka pendek.
Keberhasilan sebuah daerah otonom baru sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif pembangunan daerah, keberhasilan Provinsi ABAS nantinya harus diukur melalui sejumlah indikator utama, antara lain:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
- Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.
- Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
- Pengelolaan sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
- Penguatan identitas daerah serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Sejumlah kajian pembangunan menunjukkan bahwa efektivitas pemekaran daerah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, aspirasi pembentukan ABAS perlu dikaji secara komprehensif melalui pendekatan akademik, sosial, ekonomi, dan politik agar tujuan utama pemekaran benar-benar tercapai.
JM Saiful menegaskan bahwa pemekaran harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar agenda politik sesaat.
Jika seluruh persyaratan administratif, teknis, dan sosial dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, maka pemekaran ABAS berpotensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di kawasan Barat Selatan Aceh.
Harapan masyarakat di wilayah ini merupakan aspirasi yang lahir dari keinginan untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Aspirasi tersebut perlu disikapi secara arif melalui dialog, kajian ilmiah, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, semangat pembentukan ABAS hendaknya ditempatkan sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, harapan menghadirkan keadilan pembangunan di wilayah Barat Selatan Aceh dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Social Header
Berita
📰 Berita Terbaru
Cari Berita Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor