Dalam keterangannya kepada media, Tgk Rohid menyampaikan bahwa sejarah telah memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat menjadikan pengalaman masa lalu sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan terhadap pengelolaan Blok Andaman.
"Kami mengingatkan agar pemerintah pusat tidak mengulangi kebijakan-kebijakan pada masa lalu yang menimbulkan kesan ketidakadilan terhadap daerah penghasil sumber daya alam. Pengelolaan Blok Andaman harus dilakukan dengan semangat kemitraan dan saling menghormati kewenangan yang dimiliki Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tgk Rohid.
Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, keterlibatan Aceh dalam proses pengambilan keputusan strategis terkait Blok Andaman menjadi hal yang sangat penting.
Tgk Rohid menilai bahwa keberadaan cadangan gas raksasa di kawasan Andaman merupakan anugerah besar yang dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Aceh dalam beberapa dekade ke depan. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dirasakan secara optimal apabila masyarakat Aceh diberikan ruang yang cukup untuk berpartisipasi dalam seluruh rantai nilai industri migas, mulai dari tahap eksplorasi, pengembangan, produksi, hingga pengolahan dan industri turunannya.
"Jangan sampai Aceh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Masyarakat Aceh harus mendapatkan manfaat yang nyata melalui lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan industri pendukung, dan peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tgk Rohid menyambut baik berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat peran Aceh dalam pengelolaan migas lepas pantai, termasuk kerja sama dan koordinasi antara BPMA dan SKK Migas. Namun demikian, ia berharap langkah tersebut tidak berhenti pada aspek koordinasi semata, melainkan berkembang menjadi kemitraan yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya strategis yang berada di wilayah Aceh.
Menurutnya, semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. UUPA lahir sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan, keadilan pembangunan, dan penghormatan terhadap kekhususan Aceh.
"Blok Andaman bukan hanya soal investasi dan angka produksi gas. Ini menyangkut masa depan generasi Aceh, pembangunan ekonomi daerah, dan bagaimana negara menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keadilan. Karena itu, kebijakan yang diambil harus benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh," tegasnya.
Panglima Melenial Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, ulama, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, serta pemerintah daerah untuk mengawal proses pengelolaan Blok Andaman secara konstruktif dan bertanggung jawab. Ia menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam membutuhkan kolaborasi yang kuat antara semua pihak.
Selain itu, Tgk Rohid mendorong agar pemerintah pusat dan investor memberikan prioritas kepada putra-putri Aceh dalam program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas di sektor energi. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat Aceh tidak hanya menjadi penerima manfaat pasif, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pembangunan industri energi di daerahnya.
"Kita ingin melihat anak-anak Aceh menjadi insinyur, teknisi, manajer, dan pemimpin di sektor energi. Kita ingin lahir generasi baru yang mampu mengelola kekayaan alam Aceh dengan kemampuan dan profesionalisme yang tinggi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tgk Rohid juga mengingatkan bahwa pembangunan yang berkeadilan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan bangsa. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan, dan semangat kebersamaan dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan Blok Andaman.
"Aceh dan pemerintah pusat memiliki kepentingan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengelolaan Blok Andaman harus menjadi contoh bagaimana sumber daya alam dapat dikelola secara adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan ketimpangan ataupun kekecewaan. Jangan sampai kesalahan-kesalahan kebijakan masa lalu terulang kembali. Semua pihak harus belajar dari sejarah agar pembangunan berjalan dalam suasana damai, stabil, dan saling menguntungkan," pungkas Jamal Luddin alias Tgk Rohid.

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor