
By redaksi GPNews Kamis, 11 Juni 2026Editor: Junaidi Ulka

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman, Aceh Dorong Pengolahan Gas Dilakukan di Darat
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan terkait rencana penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan pihak SKK Migas bersedia mengakomodasi sejumlah usulan revisi yang akan diajukan Pemerintah Aceh terhadap PoD yang telah disetujui sebelumnya.
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Nurlis, Gubernur Aceh pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tangkulo yang dikelola oleh Mubadala Energy. Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu diperbaiki agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh adalah skema pengolahan gas dan kondensat hasil produksi Blok Andaman. Berdasarkan PoD yang disahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat akan diproses melalui fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut, sebelum dialirkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe.
Saat ini, Mubadala Energy diketahui sedang mempersiapkan proses pengadaan FPSO berkapasitas besar guna mempercepat komersialisasi cadangan gas South Andaman melalui skema fast track development.
Namun demikian, Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan skema dengan menyalurkan gas secara langsung ke daratan melalui jaringan pipa (onshore pipelining) untuk kemudian diproses di fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan infrastruktur KEK Arun.
Menurut Nurlis, usulan tersebut bertujuan agar nilai tambah industri migas dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat Aceh.
“Pengolahan gas di darat akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan jika seluruh proses dilakukan di fasilitas terapung di lepas pantai,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menilai pengolahan gas di darat dapat menjadi katalis bagi kebangkitan sektor industri strategis, termasuk industri pupuk dan petrokimia yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem industri di kawasan Arun.
Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan darat diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar, sekaligus menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor ekonomi lainnya seperti jasa, perdagangan, logistik, dan usaha kecil menengah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah contoh pengembangan lapangan gas nasional yang sebelumnya mengalami perubahan konsep dari pengolahan lepas pantai menjadi pengolahan darat. Salah satunya adalah proyek Lapangan Abadi Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang akhirnya ditetapkan menggunakan skema pengolahan darat demi meningkatkan manfaat ekonomi bagi daerah dan negara.
Nurlis menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh berharap pengembangan Blok Andaman tidak hanya menguntungkan investor dan pemerintah pusat, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Aceh dalam jangka panjang.
“Tujuan utama Gubernur adalah memastikan proyek strategis ini memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama masyarakat Aceh,” katanya.
Terkait rencana konferensi pers yang sebelumnya akan digelar SKK Migas untuk memaparkan perkembangan proyek Blok Andaman, Pemerintah Aceh memilih menunda keikutsertaan hingga proses revisi PoD memperoleh titik temu.
Menurut Nurlis, Gubernur Aceh menilai penyampaian informasi kepada publik sebaiknya dilakukan setelah seluruh proses pembahasan selesai dan terdapat kepastian bahwa proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi Aceh.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Pemerintah Aceh dan SKK Migas akan melanjutkan pembahasan teknis terkait usulan revisi PoD. Setelah tercapai kesepakatan final, kedua pihak berencana menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat melalui konferensi pers bersama.
Pengembangan Blok Andaman sendiri saat ini menjadi salah satu proyek migas strategis nasional yang mendapat perhatian luas karena potensi cadangan gas alamnya yang diperkirakan menjadi salah satu temuan terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan pengelolaannya diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Aceh dan Sumatra.
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor