Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Ketika “Meusapat” Dikalahkan Oligarki : Pelajaran Politik dari Darah di Peradilan Adat Aceh

OPINI

Ketika “Meusapat” Dikalahkan Oligarki : Pelajaran Politik dari Darah di Peradilan Adat Aceh

Oleh : Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

Kisah “Darah di Peradilan Adat Meusapat, Kolonel Obos Scheepens Mati di Ujung Rencong Teuku Bentara” yang ditulis oleh Kanda Ir. T. Iskandar ZA, .M.Si

Sesungguhnya bukan sekadar catatan sejarah perlawanan Aceh terhadap kolonialisme. Di balik kisah itu tersembunyi pesan yang jauh lebih besar: tentang martabat hukum, legitimasi kekuasaan, dan keberanian masyarakat mempertahankan keadilan.

Ironisnya, pelajaran tersebut justru menjadi sangat relevan ketika kita melihat wajah demokrasi Aceh dan  Indonesia hari ini.

Kita hidup dalam negara yang semakin kaya aturan, tetapi semakin miskin keteladanan. Kita memiliki lembaga yang semakin banyak, tetapi kepercayaan publik justru terus mengalami erosi. 

“Kita memiliki demokrasi yang semakin mahal, tetapi kualitas keadilan sosial terasa semakin jauh dari harapan rakyat.”

Dalam konteks itulah, peradilan adat Aceh layak dibaca kembali, bukan sebagai romantisme sejarah, melainkan sebagai kritik terhadap arah pembangunan politik modern.

Dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Elite

Dalam tradisi Aceh, meusapat bukan sekadar ruang menyelesaikan sengketa. Ia merupakan mekanisme sosial untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap tunduk pada nilai-nilai masyarakat.

Adat berfungsi sebagai pagar moral

Ulama menjadi penjaga etika

Masyarakat menjadi pengawas sosial
Tidak ada kekuasaan yang benar-benar bebas dari kontrol publik

Hari ini, situasinya berbeda

Kekuasaan politik semakin terkonsentrasi pada kelompok-kelompok elite yang menguasai sumber daya ekonomi, jaringan birokrasi, dan instrumen politik. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana kedaulatan rakyat perlahan berubah menjadi arena kompetisi oligarki.

Rakyat memilih, tetapi sering tidak menentukan.

Rakyat menyaksikan, tetapi jarang didengar.

Rakyat menjadi objek mobilisasi politik, bukan subjek pembangunan.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Ia juga menjalar ke daerah-daerah, termasuk Aceh.

Aceh Pasca Konflik dan Paradoks Kekuasaan

Aceh memperoleh status kekhususan, dana otonomi khusus, dan ruang politik yang jauh lebih luas dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah : apakah seluruh instrumen itu berhasil memperkuat kesejahteraan rakyat?

Ataukah justru melahirkan elite-elite baru yang menggantikan elite lama?

Pertanyaan ini penting karena sejarah menunjukkan bahwa perubahan rezim tidak selalu menghasilkan perubahan sistem.

Sering kali yang berubah hanyalah aktor. Sementara pola kekuasaan tetap sama. Dalam perspektif teori elite Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca, pergantian kekuasaan sering hanya menghasilkan “sirkulasi elite,” bukan transformasi sosial.

Elite lama digantikan elite baru. Tetapi rakyat tetap berada di posisi yang sama.

Inilah tantangan terbesar Aceh hari ini.

Bukan sekadar membangun jalan, gedung, atau proyek fisik, tetapi membangun kembali moralitas kekuasaan.

Adat yang Diperingati, Tetapi Tidak Dijalankan. Setiap tahun kita berbicara tentang pelestarian adat. Kita mengadakan seminar. Kita menyelenggarakan festival budaya. Kita mengutip petuah-petuah leluhur.

Namun pada saat yang sama, praktik-praktik politik sering berjalan jauh dari nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu. 

Dalam adat Aceh, pemimpin dihormati karena integritasnya. Hari ini, penghormatan sering dibangun melalui pencitraan. Dalam adat Aceh, musyawarah (meusapat) bertujuan mencari kebenaran.

Hari ini, musyawarah sering berubah menjadi transaksi kepentingan.

Dalam adat Aceh, jabatan adalah amanah.

Hari ini, jabatan sering dipersepsikan sebagai akses terhadap sumber daya. Inilah tragedi terbesar politik modern.

Kita mempertahankan simbol-simbol adat, tetapi perlahan kehilangan substansi adat itu sendiri.

Negara Hukum Tanpa Jiwa

Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara hukum.

Namun hukum tanpa moralitas hanya akan menghasilkan legalitas tanpa keadilan.

Tidak semua yang legal otomatis bermoral.

Tidak semua yang prosedural otomatis adil.

Dalam banyak kasus, masyarakat justru menyaksikan bagaimana hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi, jaringan kekuasaan, dan kepentingan politik.

Akibatnya muncul ketidakpercayaan publik yang semakin meluas.

Ketika rakyat kehilangan kepercayaan kepada institusi, maka stabilitas sosial sesungguhnya sedang terancam. Negara tidak hanya membutuhkan hukum yang kuat.

Negara membutuhkan legitimasi moral. Dan legitimasi moral hanya lahir ketika keadilan dirasakan oleh masyarakat.

Rencong Modern Bernama Integritas

Banyak orang membaca kisah Teuku Bentara hanya sebagai cerita tentang keberanian fisik. Padahal pesan yang lebih penting adalah keberanian moral.

Aceh hari ini tidak membutuhkan rencong untuk melawan penjajah. Aceh membutuhkan integritas untuk melawan korupsi. Aceh membutuhkan keberanian intelektual untuk melawan kebohongan.

Aceh membutuhkan keteladanan untuk melawan pragmatisme politik. Aceh membutuhkan keberpihakan kepada rakyat untuk melawan oligarki kekuasaan.

Rencong modern bukan lagi terbuat dari baja.

Rencong modern bernama integritas.

Indonesia Memerlukan Kebangkitan Etika Publik

Masalah terbesar bangsa ini sesungguhnya bukan kekurangan sumber daya alam. Bukan pula kekurangan regulasi.

“Masalah terbesar kita adalah kemiskinan etika, moral, dan adab diruang publik. Korupsi tidak lahir dari hilangnya aturan. Korupsi lahir dari hilangnya rasa malu. Penyahgunaan kekuasaan tidak lahir dari  kurangnya lembaga.”

Ia lahir dari hilangnya tanggung jawab moral.

Demokrasi tidak rusak karena banyaknya perbedaan pendapat.

Demokrasi rusak ketika kekuasaan berhenti mendengar suara rakyat.

Di sinilah pelajaran besar dari meusapat Aceh. Bahwa kekuasaan harus selalu diawasi oleh nilai. Bahwa hukum harus selalu dikawal oleh moral. Bahwa pembangunan harus selalu berorientasi pada martabat manusia.

Masa Depan dengan Kearifan Lokal

Indonesia tidak akan menjadi bangsa besar hanya karena pertumbuhan ekonomi.

Indonesia tidak akan menjadi negara maju hanya karena proyek infrastruktur. Kemajuan sejati lahir ketika pembangunan material berjalan beriringan dengan pembangunan moral.

Aceh memiliki warisan besar berupa adat, musyawarah, dan kearifan sosial yang telah teruji selama berabad-abad. Warisan itu tidak boleh berhenti sebagai cerita sejarah.

Ia harus menjadi inspirasi untuk memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat keadilan sosial, dan mengembalikan politik kepada tujuan mulianya: melayani rakyat. Sebab sejarah telah mengajarkan satu hal yang sangat penting.

Sebuah bangsa tidak akan runtuh karena miskin sumber daya. Sebuah bangsa akan runtuh ketika elite kehilangan rasa malu, ketika hukum kehilangan keadilan, dan ketika kekuasaan kehilangan hati nurani. Dan ketika itu terjadi, yang mati bukan hanya demokrasi. Yang mati adalah peradaban itu sendiri.

Ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, 10 Juni 2026

View: ... 

LIPUTAN GAMPONG NEWS | Darah di Peradilan Adat Meusapat, Kolonel Obos Scheepens Mati Diujung Rencong Teuku Bentara https://share.google/mw4ebm5dOcaxvA2xH

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com