JELANG KUNJUNGAN JOKOWI DAN PSI KE LAMPUNG, MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT HARAPKAN RAJA JULI BERIKAN SOLUSI ATAS MASALAH HUTAN DAN LAHAN
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
REDAKSIGPN-NEWS-NASIONAL
BANDAR LAMPUNG – 19 Juni 2026 | GPN NEWS || Menjelang rencana kunjungan mantan Presiden Joko Widodo dan jajaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Provinsi Lampung, sejumlah elemen masyarakat, tokoh adat, dan warga setempat menyampaikan harapan besar sekaligus pertanyaan terbuka kepada Sekjen PSI yang juga menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Mereka menilai kehadiran pejabat yang langsung mengurus sektor kehutanan ini menjadi momen penting untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut, sekaligus menjawab berbagai sorotan yang berkembang di masyarakat.
Menurut para tokoh dan perwakilan warga, masalah utama yang paling terasa adalah banyaknya kawasan hutan lindung dan lahan register yang saat ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha.
Diduga dalam pengelolaannya sering terjadi penyimpangan batas wilayah, ketidaksesuaian dengan izin yang dimiliki, hingga merusak lingkungan dan memutus akses kehidupan warga yang sudah tinggal dan mengandalkan lahan itu sejak lama.
“Sudah puluhan tahun persoalan ini ada. Kawasan yang seharusnya dijaga sebagai aset negara dan tempat hidup kami, justru dikuasai sepihak. Kami yang menjadi warga asli malah terpinggirkan, bahkan sering terlibat perselisihan yang tidak kunjung selesai,” ujar salah satu tokoh adat dari wilayah Lampung Tengah, yang enggan ditulis namanya pada Minggu (14/6/2026).
Mereka juga menyampaikan keluhan mendasar soal proses penyelesaian yang tidak pernah menemukan titik terang.
“Selama ini setiap ada konflik pertanahan, khususnya yang menyangkut lahan register, permasalahan selalu dialihkan dan dilarikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Padahal sesungguhnya Kementerian Kehutanan memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dan utama, karena lahan-lahan itu secara hukum merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan dan pengawasan kementerian tersebut,” tegas perwakilan elemen masyarakat.
“Seolah-olah Kementerian Kehutanan hanya bertugas menerbitkan izin saja, tapi saat terjadi masalah atau penyimpangan, tanggung jawabnya dilempar ke lembaga lain. Padahal tanpa kejelasan status dan batas dari pihak yang berwenang mengelola hutan, penyelesaian di BPN pun tidak akan pernah tuntas. Inilah sebabnya masalah ini berlarut-larut bertahun-tahun,” tambahnya.
Di samping persoalan di lapangan, masyarakat juga menyampaikan pertanyaan terkait sorotan yang berkembang menyangkut keterkaitan pengurus PSI dengan urusan perizinan kehutanan.
Diketahui, Beni Kisworo menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup PSI, dan merupakan mantan pejabat lingkungan hidup serta kehutanan. Sejak tahun 2022 hingga 2025, muncul sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam proses penerbitan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) di sejumlah wilayah, terutama di Sumatera dan Kalimantan.
Diduga adanya intervensi untuk mempermudah perpanjangan izin bagi perusahaan yang dianggap belum memenuhi syarat teknis lingkungan, dengan imbalan komisi atau biaya di luar ketentuan resmi. Beberapa kelompok pemerhati lingkungan dan masyarakat adat pun telah melaporkan hal ini ke Kementerian LHK dan KPK, menyoroti adanya potensi peran ganda: sebagai pengurus partai yang mengusung isu lingkungan, namun diduga mendukung perusahaan yang dinilai merusak kawasan hutan lindung.
Muncul juga dugaan adanya aliran dana operasional partai yang bersumber dari pihak pemegang izin hutan, sehingga menimbulkan kesan PSI lebih berpihak pada kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan pelestarian hutan dan masyarakat.
Dari sisi pengawasan, BPK dan KLHK tercatat telah mencatat adanya kejanggalan administrasi pada sejumlah izin yang diterbitkan saat masa peralihan aturan baru, di mana Beni Kisworo diketahui aktif memberikan masukan kebijakan. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan proses klarifikasi.
Sementara itu, pihak PSI telah membantah keras seluruh dugaan tersebut, menyatakan bahwa Beni Kisworo hanya menjalankan tugas kebijakan partai dan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin. Namun penjelasan ini dinilai belum memuaskan sebagian pihak, karena tidak disertai bukti yang transparan terkait laporan keuangan dan sumber dukungan dana operasional partai.
Sebagai pejabat yang memegang kendali kebijakan kehutanan nasional sekaligus pimpinan tertinggi PSI, masyarakat menaruh harapan khusus kepada Raja Juli Antoni. Mereka berpendapat kehadirannya dalam rombongan kunjungan ini adalah kesempatan emas untuk menjawab segala pertanyaan dan kekhawatiran yang ada.
“Kami berharap kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Sebagai menteri yang mengurusi urusan ini dan pimpinan partai, kami minta Pak Raja Juli meninjau ulang status hutan lindung dan lahan register yang bermasalah, memeriksa keabsahan izin yang dimiliki pengusaha, serta memberikan penjelasan yang terbuka dan jelas terkait berbagai sorotan yang berkembang. Pastikan semua pengelolaan hutan benar-benar menguntungkan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak saja,” ujar perwakilan warga.
Mereka juga meminta agar segera ada kejelasan batas wilayah, penataan kembali hak atas lahan, serta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau menguasai aset negara secara tidak sah.
“Jangan sampai lagi ada saling lempar tanggung jawab atau keraguan atas pengelolaan yang seharusnya terjaga. Kami ingin kepastian: tanah dan hutan ini untuk siapa, dan bagaimana agar kami bisa hidup tenang tanpa terus-menerus tertekan oleh penguasaan yang tidak jelas aturannya,” pungkas mereka.(Tim)
-Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno
-Sumber/Rilis/Photo : Humas PWDPI Lampung
-RedaksiNasional : Gajah putih News.Com
0 Komentar