Breaking News

DPRK dan Pemerintah Kota Sabang Kukuhkan Kesepakatan DOKA 2027, Percepat Arah Pembangunan Berkelanjutan | GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAH PUTIH NEWS 

DPRK dan Pemerintah Kota Sabang Kukuhkan Kesepakatan DOKA 2027, Percepat Arah Pembangunan Berkelanjutan

MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
REKDASIGPN-NEWS-DAERAH 

SABANG, 19 Juni 2026 | GPN NEWS – Semangat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kota Sabang Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Jumat (19/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Sabang ke depan, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk memastikan Dana Otonomi Khusus Aceh dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I DPRK Sabang Albina, S.T., M.T., Wakil Ketua II DPRK Sabang Indra Nasution, serta Sekretaris DPRK Sabang Luthfi Muhammad Jamil, S.E. Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRK Sabang serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.
Dari pihak pemerintah daerah hadir Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Drs. Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, A.P., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala SKPK, Camat, serta unsur pejabat lainnya.

Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan, dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam bersama pimpinan DPRK Sabang sebagai simbol kuatnya sinergi antara dua lembaga dalam mengawal pembangunan daerah.

Penandatanganan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi landasan penting dalam menyusun berbagai program pembangunan prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2027.

Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam menyampaikan bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh merupakan instrumen strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat kemajuan daerah.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui perencanaan yang matang, dukungan politik yang kuat, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Dana Otonomi Khusus Aceh harus mampu menjadi katalisator pembangunan daerah. Pemanfaatannya harus tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, maupun pengembangan sektor unggulan daerah,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRK Sabang Ny. Magdalaina menegaskan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal guna memastikan setiap program yang dibiayai melalui DOKA benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh keseriusan seluruh pihak dalam mengawal implementasinya agar berjalan sesuai kebutuhan rakyat.

Kesepakatan Bersama DOKA Tahun 2027 ini menjadi gambaran harmonisnya hubungan kerja antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang yang selama ini terus terjalin dalam semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama membangun daerah.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan wilayah kepulauan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang responsif, adaptif, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat optimisme. Kesepakatan yang dicapai tidak hanya mencerminkan kesamaan pandangan dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga menunjukkan tekad bersama untuk membawa Kota Sabang menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2027 menjadi penanda bahwa pembangunan Kota Sabang terus bergerak dalam satu arah dan satu tujuan: mempercepat kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.

"Ketika legislatif dan eksekutif berjalan seiring dalam satu visi pembangunan, maka Dana Otonomi Khusus Aceh tidak hanya menjadi sumber pembiayaan, tetapi juga menjadi instrumen perubahan yang mendorong lahirnya Sabang yang lebih maju, kompetitif, dan berkelanjutan sebagai gerbang maritim terdepan Indonesia."

-Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 
-Sumber/Rilis/Photo : Kepala Biro Sabang 
-RedaksiDaerah : Gajah putih News.com

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com