Breaking News

Darmiati, istri dari BT (52), pria yang kehilangan tangan dalam peristiwa penangkapan terduga pencuri di Gampong Kajhu


gajahputihnews.com ||
Aceh Besar -Darmiati, istri dari BT (52), pria yang kehilangan tangan dalam peristiwa penangkapan terduga pencuri di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menimpa suaminya.


Darmiati mengaku tidak mempersoalkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan suaminya. Namun, ia menilai tindakan yang menyebabkan tangan suaminya putus harus diproses secara hukum agar memberikan rasa keadilan bagi keluarganya.


"Saya berharap menuntut keadilan. Suami saya sudah dipotong tangannya. Saya seorang ibu dengan dua anak yang masih membutuhkan biaya hidup dan pendidikan," kata Darmiati kepada media online, Senin (15/6/2026).


Dengan suara bergetar, Darmiati mengungkapkan bahwa kondisi suaminya saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh setelah menjalani operasi.


"Saat ini keadaan bapaknya sedang parah di rumah sakit. Tangannya sudah dioperasi. Apakah masih bisa bergerak atau tidak, saya tidak tahu. Hanya Tuhan yang tahu. Sekarang dia sudah mulai sadar," ujarnya.


Menurut Darmiati, dampak yang harus ditanggung keluarganya tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ekonomi. Ia khawatir masa depan kedua anaknya akan terganggu karena suaminya mengalami cacat permanen.


"Kalau begini kejadiannya, siapa yang membiayai anak-anak saya sekolah? Suami saya sudah kehilangan tangan dan akan cacat seumur hidup. Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini?" katanya.


Ia juga berharap hukum dapat ditegakkan tanpa membedakan status sosial masyarakat.


"Saya orang miskin. Jangan karena ada yang punya kekuasaan lalu rakyat kecil diinjak-injak. Saya hanya minta keadilan dan perlindungan hukum," tutur Darmiati.


Sebagai bentuk upaya hukum, Darmiati telah melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.


Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/168/I/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026 pukul 13.04 WIB.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com