Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

Advokat Ravindra Anan Kritik Kinerja Pendataan Aparatur Sergai, Minta Pelayanan Door to Door dan Jalur Cepat untuk Kondisi Darurat

Serdang Bedagai, GajahPutihNews | 24 Juni 2026 – Kasus hilangnya data kependudukan milik Muhammad Syafii, seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Binakasih, menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Advokat Ravindra Anan, S.H., S.M., menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya sistem administrasi kependudukan dan buruknya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Ravindra, hambatan birokrasi yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.

"Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Sangat tidak masuk akal secara hukum maupun kemanusiaan ketika hak kesehatan seorang warga negara yang sedang kritis harus tersandera oleh birokrasi yang kaku dan prosedural. Ketika dokumen kepolisian dan keterangan keluarga sudah tersedia, penundaan pelayanan hingga hari berikutnya merupakan bentuk maladministrasi," tegas Ravindra, Kamis (24/6).

Ia menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki dampak yang sangat luas terhadap berbagai layanan publik lainnya. Ketika data kependudukan bermasalah, maka akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah lainnya juga ikut terhambat.

Lebih lanjut, Ravindra mengkritik lemahnya fungsi pengawasan dan pendataan yang dilakukan aparatur pemerintah daerah. Menurutnya, tanggung jawab memastikan validitas data kependudukan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

"Jika pemerintah daerah menginginkan data kependudukan yang bersih dan akurat, maka aparatur negara harus bekerja lebih aktif. Mulai dari tingkat lingkungan, desa, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten harus melakukan pendataan secara berkala dan proaktif. Jangan menunggu warga datang saat mereka sedang menghadapi kondisi darurat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat secara langsung melalui sistem pendataan dari rumah ke rumah (door-to-door), sehingga persoalan administrasi dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Tugas negara adalah memastikan kesejahteraan rakyat. Pelayanan publik harus hadir sampai ke pintu rumah warga, bukan justru membuat masyarakat kesulitan memperoleh hak-haknya ketika berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan," tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan, Ravindra mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga meminta agar dibentuk mekanisme pelayanan khusus bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat.

"Saya mendesak agar segera dibuka loket khusus atau jalur cepat (fast track) yang mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan kebutuhan layanan kesehatan darurat serta program-program sosial lainnya. Keselamatan nyawa rakyat tidak boleh dikalahkan oleh alasan teknis maupun birokrasi. Negara harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi penghambat," pungkasnya.


(Kang Juna) 
© Copyright 2022 - gajah putih News.com