GAYO LUES, GajahPutihNews – Babinsa Koramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues, Sertu Sabtono, bergerak cepat melaksanakan aksi tanggap darurat di lokasi bencana tanah longsor yang menutup akses Jalan Nasional Blangkejren - Kutacane, tepatnya di Dusun Tetumoun, Desa Kungke Jaya, Kecamatan Putri Betung, pada Senin pagi (11/05).
Kronologi Kejadian
Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Putri Betung sejak pukul 01.00 WIB dini hari menyebabkan tebing di sisi jalan mengalami degradasi hingga mengakibatkan tanah longsor. Material tanah yang menutupi seluruh badan jalan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas lintas kabupaten tersebut putus total.
Tindakan di Lapangan
Sejak pukul 07.00 WIB, Sertu Sabtono berada di lokasi untuk memantau situasi dan melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan keamanan pengguna jalan. Dalam proses evakuasi material, TNI bersinergi dengan pihak PT Hutama Karya (HK) yang mengerahkan alat berat ekskavator untuk membersihkan tumpukan tanah dari badan jalan.
"Prioritas kami adalah memastikan keselamatan warga dan mempercepat pemulihan akses jalan. Saat ini material sudah mulai dibersihkan, dan kami terus berjaga untuk mengatur antrean kendaraan agar proses evakuasi berjalan lancar," ujar Sertu Sabtono di lokasi kejadian.
Harapan dan Imbauan
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan:
Kelancaran Distribusi: Akses transportasi Blangkejren - Kutacane dapat segera normal kembali untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Keselamatan Pengguna Jalan: Terciptanya ketertiban di lokasi bencana sehingga meminimalisir risiko kecelakaan saat proses pembersihan berlangsung.
Kewaspadaan Dini: Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat melintasi jalur rawan longsor, terutama saat cuaca ekstrem dan intensitas hujan tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas mulai diberlakukan sistem buka-tutup seiring dengan tuntasnya pembersihan material oleh alat berat. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor