Breaking News

Polemik Data JKA di Aceh: Sorotan Beralih ke Akurasi DTSEN


Redaksi: Gajahputihnews.com
Senin, 4 Mei 2026
Oleh: Ali Gondrong 

Polemik Data JKA di Aceh: Sorotan Beralih ke Akurasi DTSEN

“Ini merupakan tanggung jawab utama pada BPS dan Kemensos dalam memperbaiki kesalahan data pengguna JKA yang merugikan warga Aceh, kesalahan itu tak semestinya dibebankan kepada Pemerintah Aceh.”

Gajahputihnews.com |Polemik terkait data desil penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kian mencuat, menyusul gugurnya sejumlah warga miskin dari daftar penerima manfaat. Permasalahan ini dinilai bukan semata akibat kebijakan Pemerintah Aceh, melainkan berakar pada kualitas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah Aceh disebut tidak memiliki kewenangan dalam memproduksi data DTSEN. Data tersebut merupakan hasil pendataan nasional berbasis metodologi survei dan pemodelan statistik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Dalam implementasinya, pemerintah daerah wajib menggunakan DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, sehingga ruang intervensi daerah menjadi terbatas.

Sejumlah pihak menilai, DTSEN yang dirancang sebagai penyempurnaan dari DTKS justru masih menyisakan persoalan akurasi. Karakteristik kemiskinan di Aceh yang kompleks seperti nelayan musiman, petani di wilayah terpencil, hingga komunitas eks-konflik dinilai sulit terakomodasi dalam indikator statistik nasional yang cenderung bersifat umum.

Kritik diarahkan kepada BPS yang dinilai belum mampu menghadirkan metodologi pendataan yang adaptif terhadap kondisi lokal, serta Kemensos yang dianggap belum menyediakan mekanisme sanggah dan pemutakhiran data yang cepat dan efektif sebelum data digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh tetap didorong untuk mengambil langkah proaktif, antara lain dengan membuka jalur pengaduan yang terstruktur, memperkuat koordinasi dengan BPS daerah untuk pemutakhiran data, serta memastikan warga yang masih dalam proses verifikasi tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Polemik ini menegaskan pentingnya akurasi data dalam kebijakan sosial. 

Kesalahan data tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berimplikasi langsung pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Oleh karena itu, tuntutan perbaikan sistem pendataan kini mengarah kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas validitas data.

Pojok kantin Kantor Gub 

© Copyright 2022 - gajah putih News.com