![]() |
By redaksi: Gajahputihnews.com Selasa, 12 Mei 2026 Penulis: Junaidi Ulka Oleh: Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh OPINI: |
Pergub JKA, Demonstrasi Mahasiswa, dan Aceh yang Sedang Kehilangan Arah Moral Kekuasaan
DEMONSTRASI bukanlah penyakit demokrasi. Demonstrasi adalah tanda bahwa rakyat masih memiliki kesadaran moral untuk menyelamatkan negeri ketika kekuasaan mulai kehilangan kepekaan sosialnya. Dalam sejarah peradaban politik, jalanan selalu menjadi ruang terakhir ketika ruang dialog dibungkam oleh kesombongan birokrasi dan ketidakmampuan pemerintah mendengar suara rakyat.
Apa yang terjadi di Aceh hari ini melalui polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan lagi sekadar persoalan administratif kesehatan. Ini telah berubah menjadi simbol krisis kepemimpinan, krisis komunikasi politik, dan krisis empati sosial pemerintah terhadap rakyat kecil.
Pergub tersebut memicu kegelisahan luas di tengah masyarakat karena melahirkan ketidakpastian pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin. Ironisnya, di saat publik mempertanyakan substansi dan dampak kebijakan itu, sebagian pejabat justru tampil meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan meskipun terdapat persoalan pada status desil masyarakat. Pernyataan itu terdengar menenangkan di ruang konferensi pers, tetapi realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah lain yang menyakitkan.
Fakta sosial tidak dapat ditutupi oleh narasi birokrasi.
Salah seorang warga, seorang janda bernama Darwina dari Kecamatan Darussalam, harus membayar biaya pelayanan ketika anaknya dibawa berobat ke RSUZA. Peristiwa ini bukan sekadar kasus administratif biasa. Ini adalah potret retaknya sinkronisasi antara ucapan elite dan praktik pelayanan negara. Ketika pimpinan berbicara A tetapi rakyat mengalami B, maka sesungguhnya negara sedang kehilangan kredibilitas moralnya.
- Di titik inilah publik mulai bertanya secara serius : siapa sebenarnya yang mengendalikan pemerintahan di Aceh hari ini ?
- Apakah bawahan tidak memahami instruksi pimpinan, atau justru pimpinan sendiri tidak memahami realitas yang terjadi di lapangan ?
Jika rakyat miskin tetap dipungut biaya di tengah klaim “tetap dilayani”, maka yang bermasalah bukan hanya sistem teknis, tetapi kejujuran politik kekuasaan itu sendiri.
Lebih memprihatinkan lagi, mahasiswa sebagai generasi penerus Aceh mencoba mengambil tanggung jawab moral sejarah. Mereka turun ke jalan, menyuarakan keresahan rakyat, menuntut evaluasi kebijakan, dan berusaha mengingatkan pemerintah bahwa kekuasaan tanpa empati hanya akan melahirkan kemarahan sosial.
Namun pertanyaannya: apakah suara mahasiswa benar-benar didengar ?
Ataukah demonstrasi hanya dianggap sebagai gangguan lalu lintas kekuasaan ?
Jika kritik mahasiswa dipandang sebagai ancaman, maka sesungguhnya Aceh sedang bergerak menuju kemunduran demokrasi yang sangat berbahaya. Sebab dalam tradisi intelektual dan sejarah politik Aceh, mahasiswa bukan musuh negara. Mereka adalah alarm moral masyarakat. Ketika mahasiswa mulai bersuara keras, itu berarti ada sesuatu yang sedang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam perspektif teori good governance, kebijakan publik tidak cukup hanya legal secara administratif. Kebijakan harus memiliki legitimasi sosial, keadilan moral, dan kemampuan melindungi kelompok rentan. Negara yang gagal menjamin akses kesehatan rakyat miskin pada akhirnya sedang menggali jurang ketidakpercayaan terhadap dirinya sendiri.
Aceh pernah melewati konflik panjang dan sejarah luka kolektif yang tidak sederhana. Karena itu, rakyat Aceh memiliki sensitivitas tinggi terhadap segala bentuk ketidakadilan sosial. Pemerintah seharusnya memahami bahwa stabilitas daerah tidak dibangun melalui pencitraan birokrasi, tetapi melalui kejujuran pelayanan dan keberanian mendengar kritik.
Masalah terbesar Aceh hari ini sesungguhnya bukan hanya soal Pergub JKA. Masalah yang lebih berbahaya adalah munculnya kesan bahwa pemerintah semakin jauh dari realitas penderitaan rakyat. Kekuasaan terlihat sibuk menjaga prosedur, sementara masyarakat sibuk mencari cara bertahan hidup.
Di sinilah letak tragedi politik modern Aceh.
Negeri yang kaya sejarah, syariat, dan identitas keislaman justru mulai dipenuhi paradoks sosial : rakyat kecil dipersulit, mahasiswa dicurigai, kritik dianggap ancaman, sementara elite terus berbicara tentang stabilitas dan keberhasilan.
Padahal legitimasi kekuasaan dalam falsafah politik Aceh tidak pernah hanya lahir dari jabatan formal. Kepemimpinan dihormati karena keberpihakan kepada rakyat, keberanian moral, dan kemampuan menjaga marwah keadilan sosial. Ketika nilai itu hilang, maka jabatan tinggal menjadi simbol administratif tanpa ruh kepemimpinan.
Pertanyaan besar kini muncul di hadapan kita semua :
Dan bagaimana Aceh akan melahirkan peradaban unggul jika komunikasi antara pemerintah dan rakyat justru dipenuhi ketidakpercayaan?
Sejarah telah berkali-kali mengajarkan bahwa daerah tidak runtuh karena kritik rakyat. Daerah runtuh ketika penguasa berhenti mau mendengar.
Karena itu, Pemerintah Aceh harus segera menghentikan sikap defensif, membuka ruang dialog publik yang jujur, mengevaluasi secara total implementasi Pergub JKA, dan memastikan rakyat kecil tidak lagi menjadi korban kebijakan yang tidak matang.
“Segera Cabut dan Batalkan Pergub No 2 Tahun 2026. Berhentilah berdiplomasi dan menganggap Pergub itu masih berproses dan perlu evaluasi.”
Itu bukan langkah bijak dan bahasa yang indah untuk masyarakat yang sedang susah dan galau tentang kesehatan keluarganya di masa depan.
Jika tidak, maka demonstrasi mahasiswa hari ini hanyalah awal dari akumulasi kekecewaan sosial yang jauh lebih besar di masa depan.
Dan ketika rakyat sudah kehilangan harapan terhadap ruang resmi kekuasaan, maka jalanan akan kembali menjadi mimbar terakhir tempat kebenaran mencari suaranya.
Kampus USK, 12 Mei 2026

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor