Breaking News

Narasi Ekonomi Indonesia Disorot, Polemik Kedaulatan dan Neoliberalisme Menguat

JM. Saiful, SE., MM

-  Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh
   Sumatera Partai Gerakan Rakyat
-  Mahasiswa Program Doktor
   (S3)Pendidikan IPS, sekolah pasca
   sarjana Universitas Syiah Kuala Aceh

Narasi Ekonomi Indonesia Disorot, Polemik Kedaulatan dan Neoliberalisme Menguat

Oleh: JM. Saiful, SE., MM

GPNEWS | Artikel terbaru majalah ekonomi internasional The Economist yang mengulas arah kebijakan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan luas di ruang publik.

Tulisan tersebut dinilai sebagian kalangan terlalu pesimistis dan menggunakan sudut pandang ekonomi neoliberal Barat dalam membaca kebijakan strategis Indonesia.

Sejumlah pengamat menilai kritik yang diarahkan kepada Indonesia tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh isu kedaulatan negara dalam menentukan arah pembangunan nasional.

Mereka menilai terdapat perbedaan mendasar antara paradigma ekonomi liberal berbasis pasar bebas dengan model ekonomi konstitusional Indonesia yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Dalam pandangan tersebut, negara memiliki mandat untuk menguasai cabang produksi penting demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Konsep itu disebut tercermin melalui penguatan peran BUMN, koperasi, hilirisasi industri, hingga pembentukan instrumen investasi strategis nasional seperti Danantara.

Di sisi lain, pemerintah dinilai tengah memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sejumlah langkah strategis. Hingga Mei 2026, rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 39–41 persen, lebih rendah dibanding sejumlah negara maju. Indonesia juga disebut menolak fasilitas pinjaman IMF dan Bank Dunia senilai USD 25–35 miliar sebagai bagian dari upaya menjaga kemandirian fiskal.

Kebijakan hilirisasi sumber daya alam turut menjadi sorotan. Indonesia kini disebut menguasai lebih dari 60 persen produksi nikel olahan global setelah melarang ekspor bijih mentah demi mempercepat industrialisasi domestik. 

Kebijakan tersebut sempat memicu gugatan di WTO, namun pemerintah tetap mempertahankan arah kebijakan tersebut sebagai strategi peningkatan nilai tambah nasional.

Dari sisi stabilitas ekonomi, cadangan devisa Indonesia per April 2026 tercatat sebesar USD 146,2 miliar atau setara 5,8 bulan impor. Inflasi tahunan juga berada di level terkendali, yakni 2,42 persen secara year-on-year.

Menghadapi tekanan pelemahan rupiah dan gejolak global, pemerintah bersama Bank Indonesia menjalankan sejumlah strategi mitigasi. 

Langkah tersebut antara lain memperluas transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), memperkuat skema lindung nilai komoditas (hedging), serta mendorong penggunaan biodiesel B40 untuk mengurangi ketergantungan energi impor.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan sektor pangan dan pupuk nasional, termasuk pengembangan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang ditargetkan memproduksi 1,15 juta ton urea per tahun guna memperkuat ketahanan pertanian domestik.

Pengamat menilai kebijakan fiskal ekspansif yang dijalankan pemerintah saat ini berkaitan erat dengan momentum bonus demografi Indonesia pada periode 2020–2035. Program industrialisasi, ketahanan pangan, hingga makan bergizi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menyerap tenaga kerja produktif dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tengah kritik global, pemerintah menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap investasi asing dan perdagangan internasional. Namun, Indonesia disebut ingin memastikan pembangunan ekonomi nasional tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan kepentingan rakyat secara luas.

Perdebatan mengenai arah ekonomi Indonesia pun dinilai mencerminkan benturan dua paradigma besar: antara model pembangunan berbasis kedaulatan nasional dan pendekatan pasar bebas global.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com