Menimbang Haji Pemimpin di Tengah Krisis Kepercayaan Publik: Tinjauan Fikih Siyasah
Dalam perspektif fikih siyasah atau politik Islam, seorang pemimpin memikul amanah besar untuk menjaga kemaslahatan rakyat. Karena itu, ketika masyarakat sedang menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai kontraproduktif, keberangkatan seorang pemimpin untuk menunaikan ibadah haji dapat dipandang makruh, bahkan berpotensi haram apabila menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kepentingan publik.
Prinsip utama dalam kepemimpinan Islam menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut menjalankan kewajiban spiritual, tetapi juga memastikan stabilitas, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Dalam kondisi krisis kebijakan atau menurunnya kepercayaan publik, ketidakhadiran pemimpin dinilai dapat mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap persoalan rakyat.”
Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa “mencegah kemudaratan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.”
Ibadah haji memang memiliki nilai ibadah yang tinggi secara personal, namun menyelesaikan konflik sosial, menjawab tuntutan masyarakat, dan mencegah munculnya kerusakan yang lebih luas merupakan tanggung jawab yang bersifat mendesak.
“Atas dasar itu, para ulama fikih siyasah memandang bahwa pelaksanaan haji sunnah atau haji yang dilakukan berulang kali oleh seorang pemimpin di tengah situasi krisis dapat bernilai makruh.”
Bahkan, apabila keberangkatan tersebut berpotensi memperburuk keadaan, memicu ketidakadilan, atau mengabaikan hak-hak rakyat, hukumnya dapat meningkat menjadi haram karena menimbulkan mafsadah yang lebih besar.
Dalam konteks ini, amanah kepemimpinan menjadi pertimbangan utama. Seorang pemimpin idealnya menyelesaikan tanggung jawab publik terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah yang bersifat pribadi, agar tidak terjadi penelantaran tugas negara dan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, meskipun ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib bagi yang mampu, fikih siyasah menekankan pentingnya skala prioritas.
Dalam situasi krisis kepercayaan dan tuntutan publik yang mendesak, seorang pemimpin dianjurkan menunda perjalanan hajinya khususnya jika bukan haji wajib pertama demi menunaikan amanah dan menjaga kemaslahatan rakyat.
“Waallahuaklam Bishawab.”

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor